- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti
- BeritaSkandal BITC Batam Meledak! Atlet dan Orang Tua Ngamuk, Panitia Dituding Rugikan Kontingen Puluhan Juta
- LabuhanbatuKader Posyandu Desa Emplasemen Gelar Kegiatan Rutin di Pondok Sentosa Aek Nabara
- BeritaKomitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas
- BeritaPolsek Torgamba Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMA
- BeritaBisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma
- BeritaAsisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah
- BeritaBupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025
- BeritaBisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Manajer PT. Meranti Mas Tidak Baca Berita Dulu Sebelum Memberikan Hak Jawabnya Terhadap Surat Yang Dilayangkan Oleh DPC IPJI Pelalawan
PIRNAS.ORG | PELALAWAN – Manajer PT Meranti Mas tidak baca berita dulu baru memberikan hak jawabnya terhadap surat yang dilayangkan DPC IPJI (Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia) kabupaten Pelalawan.
Bagaimana tidak, Polbiner R selaku Manajer PT Meranti Mas memberikan hak jawab yang berbunyi “Telah beredarnya berita tentang pemecatan anggota pemanen saya”.
Sementara itu, jelas bahwa diberita media online PIRNAS itu tidak ada sama sekali isi berita yang berbunyi seperti kalimat yang tertera diatas, sungguh aneh balasan hak jawab tersebut.
Dalam hal ini kuasa hukum PT Meranti Mas pun ikut serta memberikan hak jawabnya atas aduan Polbiner R selaku manajer terhadap kuasa hukumnya.
Yang jadi pertanyaan adalah kenapa dan mengapa?, melenceng dari isi pertanyaan berita yang dilayangkan oleh IPJI, bukannya membalas surat konfirmasi dari DPC IPJI Kabupaten pelalawan, malah menujukan balasan surat ke media online PIRNAS. Sementara media PIRNAS tidak pernah sama sekali melayangkan surat ke PT Meranti Mas.
Sementara itu pihak kuasa hukum PT Meranti Mas, SYAHROZIE, SH diduga menuding bahwa semua media yang tergabung di dalam DPC IPJI kab. Pelalawan membuat berita bohong (hoax), kenapa tidak karena kuasa hukum tersebut di atas mengatakan melalui hak jawab atas aduan Polbiner R selaku manajer PT Meranti Mas adalah berbunyi, “Adapun media media online yang tergabung di dalam ikatan penulis dan jurnalis ( IPJI ) DPC Kab. Pelalawan agar dapat dimuat pula tautan hak jawab dari pengadu (pilbiner) dimaksud”, ungkapnya.
Dalam hal ini Ketua DPC IPJI kab. Pelalawan Richart Simanjuntak meminta kepada kuasa hukum PT Meranti Mas agar secepatnya memberikan jawaban atas isi surat yang di layangkan IPJI kepada PT. Meranti Mas.
Dalam pemberitaan, media PIRNAS tetap berasumsi kepada atas dasar konfirmasi terhadap Pekerja PT. Meranti Mas yang dilindungi hak petonya, dimana mereka lebih tau betul apa yang dirasakan dan apa yang didapatkan selama mereka bekerja di PT. Meranti Mas tersebut.
Kaperwil media online PIRNAS Riau, KHOIRUL HRP, sangat menyayangkan hal yang di lakukan oleh POLBINER R selaku Manejer PT Meranti Mas yang membalas surat DPC IPJI terkait pemberitaan tentang PT Meranti Mas tersebut yang mana balasan surat hanya terfokus terhadap media online Pirnascom.
Ada pun judul pembritaan media online pirnas com tentang PT Meranti Mas :
PT. MERANTI MAS DI DUGA KANGKANGI UU NO:13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGA KERJA.
Padahal dalam pembritaan tersebut ada beberapa media online yang tergabung di DPC IPJI yang memberitakan PT Meranti Mas, ada lagi isi balasan surat Meranti Mas yang berbunyi 2×24 jam terhusus untuk anggota pirnas harus mintak maaf kepada Polbiner R selaku Manejer PT Meranti Mas terkait pemberitaan tersebut.
Kaperwil media online pirnascom Riau, sangat mengecam tindakkan yang di lakukan oleh Polbiner R selaku Manejer PT Meranti Mas, yang mana anggota pirnas harus mintak maaf dan menaikan hak jawab perusahaan tersebut.
“Sampai kapan pun permintaan maaf tersebut tidak akan ada, kalau mau memberikan hak jawab bukan mengancam, berita kami berdasarkan konfirmasi dan data dilapangan, kami sudah mencoba mengkonfirmasi pihak perusahaan kemaren, tetapi Pihak PT Meranti Mas Sendiri yang melarang Wartawan dan LSM untuk masuk, dan kami sudah mencoba mengubungi juga tidak ada tanggapan perlu Polbiner R ketahui”, pungkas Kaperwil Pirnas Riau.
BERSAMBUNG
RILIS (TIM)
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …
Hidayat Chan
20 Mei 2026
Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …
Hidayat Chan
17 Mei 2026
Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.