Home » Daerah » Mantan Kepala Desa dan Pjs Ukui 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tentang Dugaan Penyimpangan Anggaran Yang Di Konfirmasi IPJI Melalui Surat

Mantan Kepala Desa dan Pjs Ukui 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tentang Dugaan Penyimpangan Anggaran Yang Di Konfirmasi IPJI Melalui Surat

Pirnas.com 12 Jan 2021

PIRNAS.COM | PELAWAN – Carut marut sistem manajemen di Desa Ukui 2, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi pergunjingan awak media, terutama awak media yang tergabung di organisasi Ikatan Penulis dan jurnalis Indonesia (IPJI) DPC Kabupaten Pelalawan.

Pergunjingan ini, bukan tanpa sebab, pasalnya Surat konfirmasi yang dilayangkan oleh Tim awak media yang tergabung didalam organisasi IPJI DPC Kabupaten Pelalawan, setelah sekian lama, pada 27 November 2020 lalu, sampai hari ini (12 Januari 2020) tidak kunjung ada jawaban dari pemerintah Desa Ukui 2, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Berulang kali dihubungi, antara mantan Kepala Desa Ukui 2, Tarmizi dengan Pjs Kepala Desa Ukui 2, Suwardi, terkesan saling lempar tanggung jawab untuk menjawab surat IPJI DPC Kabupaten Pelalawan, Riau.

Tarmizi yang merupakan mantan kepala desa Ukui 2, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Ketika dikonfirmasi lewat surat IPJI DPC Kabupaten Pelalawan, Tarmizi malah berkilah, untuk menanyakan langsung kepada Pjs Desa Ukui 2, “tanyakan pjs nya bang, kan suratnya ke kadesnya”, jawab Tarmizi lewat pesan WhatsApp nya, 5 Januari 2020.

Mendapatkan pernyataan seperti itu, tim IPJI DPC Kabupaten Pelalawan, menghubungi pjs desa Ukui 2, namun, kembali Suwardi berkilah tidak bisa memberikan jawaban surat IPJI tersebut. Berikut jawaban PJs desa Ukui 2 Suwardi menanggapi surat konfirmasi surat Tim IPJI DPC Kabupaten Pelalawan, tertanggal 06 Januari 2021, “Maaf bang, suratnya tak bisa ku balas, karena waktu th2018 bukan aku kades nya, dan kaur keuangan nya pun sudah pindah, maaf ya bang”, membalas pertanyaan Tim jurnalis IPJI Kabupaten Pelalawan.

Konfirmasi surat Tim IPJI DPC Kabupaten Pelalawan yang mempertanyakan realisasi dugaan kegiatan pada tahun anggaran 2018 lalu diduga bermasalah.

Kegiatan yang diharapkan pihak Desa Ukui 2 untuk transparan terhadap publik, hal ini sejalan dengan semangat dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Adapun isi konfirmasi tersebut diantaranya, adanya dugaan penggelembungan harga pada harga semen seharga Rp. 72.000/sak. Lalu, pembangunan pagar teralis lapangan sepakbola yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2018, namun, dilaksanakan pada tahun 2019. Selanjutnya, pengadaan barang, pada ternak kambing, juga dugaan adanya penyimpangan dalam hal realisasi masyarakat penerima nya.

Menyikapi hal ini, sekretaris IPJI, DPC Kabupaten Pelalawan, Iren Davidson Habeahan Senin, 12/01-2021, menjawab pertanyaan wartawan, dikantornya, jalan Seminai Ujung Simpang Empat Pangkalan Kerinci, kepada awak media PIRNAS Iren mengatakan, “kita akan membawa persoalan dugaan korupsi ini kejalur hukum, sebagai laporan masyarakat kepada penegak hukum”, ungkapnya.

( TIM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 19 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 447 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 296 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 230 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 273 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 36 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Kategori Terpopuler