Home » Daerah » Satuan Jajaran Polres Kotamobagu, Menghimbau Kepada Pemilik Cave Tentang Jam Operasianal

Satuan Jajaran Polres Kotamobagu, Menghimbau Kepada Pemilik Cave Tentang Jam Operasianal

Pirnas.com 20 Des 2020

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Dalam rangkah menghadapi suasana Natal dan Tahun Baru,Satuan Intelkam Polres Kotamobagu melaksanakan Opersi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 serta himbauan kepada pengelolah dan pengunjung tentang pembatasan jam operasional (Cafe & Resto) serta tempat hiburan lainnya diwilayah hukum Polres Kotamobagu. Sabtu (19/12/2020) Pukul 21.00 Wita s/d 01.00 Wita dinihari.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Kotamobagu AKP Luther Tadung S.Sos, KBO Sat Intelkam Iptu Edy Santosa, Kanit 2 Sat Intelkam Ipda Joubert Anes dan 7 (Tuju) personil Sat Intelkam.

Adapun Cafe dan Resto yang telah dilakukannya Operasi antara lain Cafe Strowbery di Kelurahan Tumubui, Cafe Tower di Kelurahan Tabang, Cafe Story di Kelurahan Mongondow, Cafe Bogani di Kelurahan Sinindian, Cafe Town, Kopi Cup dan Cafe Clasic di Kelurahan Kotabangon.

Saat pelaksanaan Operasi, petugas mendapati beberapa pelaku usaha dan pengunjung Cafe & Resto serta tempat hiburan/mangkal lainnya tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 yaitu tidak menyiapkan fasilitas cuci tangan, tidak menjaga jarak (pengunjung masih berkerumun) dan sebagian besar tidak menggunakan masker.
Sehingga kepada pelaku usaha dan pengunjung dihimbau agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pada Pukul 22.00 wita petugas meminta kepada pengelolah/pemilik Cafe & Resto agar segera menghentikan aktifitas di tempat tersebut dan mempersilahkan kepada para pengunjung agar bisa kembali ke rumah masing masing untuk istirahat.

Selain himbauan kepatuhan protokol kesehatan, disampaikan dan ditegaskan juga kepada pengelolah dan pengunjung bahwa jam operasional Cafe & Resto serta tempat hiburan dibatasi hingga pukul 22.00 wita dan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 nanti tidak diperbolehkan melakukan pesta kembang api, konvoi-konvoi, All And New, Toss atau Door Price serta kegiatan yang bisa mengundang kerumunan.

Kegiatan Operasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sampai dengan selesai pelaksanaan Operasi.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler