Home » Daerah » Curi Uang Dengan Menyayat Saku Celana Korban, Diamankan Polsek Panipahan Polres Rohil

Curi Uang Dengan Menyayat Saku Celana Korban, Diamankan Polsek Panipahan Polres Rohil

Pirnas.com 16 Des 2020

PIRNAS.COM | PANIPAHAN – Lakukan pencurian uang dan handphone dengan menyayat saku celana korbannya. Rahmat Hidayat alias Rahmat Oren 30 tahun warga Jalan Bandar Baru, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau. Diamankan Polsek Panipahan Polres Rohil. Pada Selasa 15 Desember Tahun 2020 sekira pukul 12.00 WIB.

Rahmat Hidayat alias Rahmat Oren diamankan petugas atas dasar laporan Polisi korbannya bernama Iskandar Lubis alias Lubis 43 alamat Dusun IV Desa Sipispis Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera. Yang tidak terima karena telah dirugikan sejumlah Rp 15.00.000.- dan sebuah handphone olehnya saat tertidur di boat nelayan yang sedang bersandar di di Jalan Karya Kep. Teluk Pulai, Kec.Pasir Limau Kapas, Kab.Rokan Hilir, Riau
Pada hari Rabu tanggal 09 Bulan Desember tahun 2020 sekira jam 03.00 Wib dini hari.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan ( Curat) tersebut.

Pada Rabu 09 Desember 2020 sekira jam 03.00 WIB dini hari. Pelapor tidur didalam Kapal Boat Nelayan milik Saudara Ikwan yang sedang bersandar tempat Pelapor bekerja. Sekira jam 07.30 WIB, Pelapor melihat celana yang dipakainya telah Robek (koyak bekas sayatan pisau) dikantong celana bagian depan dan kantong celana belakang kemudian Pelapor memeriksa antong celana milik Pelapor tersebut.

Lalu Pelapor langsung mengetahui bahwa Handphone merk Samsung warna Putih milik Pelapor yang disimpan oleh Pelapor didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan telah hilang dan Pelapor juga mengetahui bahwa Dompet milik Pelapor yang berisi Uang sebesar Rp.980.000,- yang disimpan oleh Pelapor didalam Kantong celana bagian depan sebelah kiri juga hilang,

Kemudian sekira jam 19.00 WIB Pelapor bertemu dengan Saksi Aspan Nasution yang biasanya bekerja sebagai penjaga malam di Tangkahan Kapal Nelayan tersebut, kemudian Pelapor bertanya kepada Saksi apakah disaat Saksi sedang bekerja menjaga malam pada hari Rabu tanggal 09 bulan Desember tahun 2020 sekira jam 00.30 wib sampai jam 07.30 wib ada melihat orang lain yang masuk ke dalam Kapal Nelayan tempat dimana Pelapor sedang tidur tersebut

Kemudian saksi Aspan Nasution memberitahukan kepada Pelapor bahwa Pada malam hari tepatnya pada Hari Rabu tanggal 09 Desember 2020 sekira jam 03.00 WIB Saksi ada melihat seorang laki-laki bernama Rahmat Oren, yang diduga pelaku pencurian sedang berada didalam Kapal boat dimana pada saat Pelapor sedang tidur, dan dikarenakan Pelaku menyadari adanya Saksi melihat Pelaku, kemudian Pelaku langsung keluar dari Atas Kapal boat. dan Pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara, Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan” ceritakan AKP Juliandi SH.

Imbuhnya AKP Juliandi SH lagi, “Kronologi Penangkapan, Pada Selasa 15 Desember 2020 sekira pukul 11.00 WIB Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setiawan, S.AP., M.Si. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA Mujiono, Bersama dengan 2 orang anggota Opsnal Polsek Panipahan untuk melakukan Penyelidikan dan penangkapan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan tersebut diatas.

Tidak beberapa lama dilakukan penyelidikan Pada Selasa tanggal 15 Desember 2020 sekira pukul 12.00 WIB Team Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA Mujiono berhasil mengamankan pelaku Pencurian atas nama Rahmat Hidayat alias Rahmat Oren, kemudian pelaku di Interogasi dan Pelaku mengakui perbuatannya (Merobek kantong pelapor dengan menggunakan pisau lipat ukuran kecil warna putih merk SDI) dan mengambil handphone serta uang pelapor dari dalam kantong celana yang di robek tersebut, selanjutnya Pelaku di bawa ke Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dilanjutkan oleh Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, adapun barang bukti berupa 1 buah pisau lipat ukuran kecil warna putih merk “SDI”, saat di lakukan tes urine tersangka didapati hasilnya positif dan kepada yang bersangkutan dipersangkakan Pasal yg di langgar Pasal 363 Ayat 1 Ke 5 K.U.H.Pidana,” imbuhnya.

(Juli Manik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler