Home » Daerah » Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan

Pirnas.com 12 Des 2020

PIRNAS.COM | ASAHAN – Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharudin Harahap, SH, MH memimpin rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan Tahun 2019-2024 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Jum’at (11/12/2020).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

” DPRD Kabupaten Asahan telah menerima Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/595/KPTS/2020 tanggal 26 November 2020 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah Asahan atas nama dan Jansen Hisar Hutasoit, SH dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/600/KPTS/2020 tanggal 30 November 2020 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan atas nama H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pdi, MA ” ungkap Ketua DPRD Baharudin Harahap.

Beliau juga mengatakan, merasa yakin keduanya dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD.

“Kami berharap dengan telah resminya saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD,” ucapnya.

Mengakhiri sambutannya beliau menyampaikan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 anggota DPRD pengganti antar waktu yang baru, maka kami merencanakan untuk mendapatkan saudara Jansen Hisar Hutasoit, SH di komisi “B” dan saudara H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pdi, MA di komisi “A”. Dan hal ini di setujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan yang hadir pada rapat paripurna tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan Syahrul Efendi Tambunan, SH membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/595/KPTS/2020 yang memutuskan memberhentikan dengan hormat saudari Dra. Hj. Winarni Supraningsih, MMA (Almarhum) dari kedudukannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Asahan dan mengangkat saudara Jansen Hisar Hutasoit, SH sebagai pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan.

Selanjutnya beliau membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/600/KPTS/2020 yang menimbang bahwa saudara H. Henri Siregar, SH telah diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Asahan dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/476/KPTS/2020 tanggal 13 Oktober 2020 tentang peresmian pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Asahan.

Beliau juga membacakan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 188/0901 tanggal 2 November 2020 perihal pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Asahan, berita acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 220/PY.03.1-BA/1209/KPU-KAB/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Asahan hasil pemilihan umum tahun 2019 vide surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 2891/PY.03.1-SD/1209/KPU-Kab/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020 perihal penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Asahan dari partai PKS atas nama H. Henri Siregar, SH dan surat Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Asahan nomor 161/K/SPAW/AB-01-PKS/IX/2020 tanggal 26 September 2020 perihal permohonan pergantian antar waktu.

(Wahyu S)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 54 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 87 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 143 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 102 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 91 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Kategori Terpopuler