Home » Daerah » Satgas Jelaskan Penegakan Diagnosa Yang Dialami DR Pasien Terkonfirmasi

Satgas Jelaskan Penegakan Diagnosa Yang Dialami DR Pasien Terkonfirmasi

Pirnas.com 12 Nov 2020

PIRNAS.COM | DAIRI  – Munculnya pemberitaan terkait hasil pemeriksaan kesehatan terhadap DR, warga Dairi yang disebut-sebut tidak memiliki ketidaksinkronan atas diagnosa atau status terkonfirmasi Covid-19 akhirnya diluruskan oleh Satgas Penanganan Covid19 melalui pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, yang langsung diklarifikasi oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Hardi Gurning.

Hardi menerangkan, bahwa pelaksanaan tracing yang dilakukan terhadap pasien yang diinisiasi oleh pihaknya dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi sudah sesuai dengan prosedur protokol kesehatan dalam penanganan pasien Covid-19.

Adapun kronologi dan tahapan yang dilakukan, dr.hardi menerangkan bahwa pada tanggal 28 September 2020 yang bersangkutan melakukan rapid test di rumah Gubernur Sumut dengan hasil reaktif kemudian yang bersangkutan kembali melaksanakan/ melakukan test swab di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan bahwa pengambilan swab dilakukan sebanyak 2 kali. Swab pertama diperiksa dengan RT-PCR dan hasil pemeriksaan keluar masih menunggu hingga beberapa hari. Akibat keperluan DR ingin mendapatkan hasil yg cepat, maka DR melaksanakan rapid test antigen dengan hasil Non Reaktif,” ungkap dr. Hardi, Kamis (22/10/2020).

Hardi melanjutkan, bahwa untuk memastikan seseorang terkonfirmasi positif harus berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR.
“Bahwa benar yang bersangkutan melaksanakan rapid test anti gen dan menyatakan diri negatif adalah berdasarkan hasil pemeriksaan rapid antigen yang bila memperhatikan catatan dalam lembaran hasil pemeriksaan tersebut maka seharusnya yang bersangkutan disarankan untuk melaksanakan pemeriksaan ulang setelah 7-10 hari,” terang Hardi.

Hal ini menurut Hardi, sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahwa seseorang dinyatakan terkonfirmasi atau tidak adalah hanya berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR.

Lebih lanjut Hardi menyampaikan dari informasi yang diterima pihaknya bahwa pada tanggal 02 Oktober 2020 berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 443.33/17701.26/DINKES/X/2020 perihal Hasil Pemeriksaan Sampel COVID-19 bahwa yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19.

“Atas surat tersebutlah kemudian kami dari Dinas Kesehatan melakukan kontak tracing dengan mendatangi rumah yang bersangkutan. Namun pada saat itu petugas puskesmas hutarakyat mengalami kesulitan dalam hal mendapatkan informasi disebabkan keluarga yang kurang koperatif. Yang bersangkutan juga tidak berada di Dairi dan Sulit dilakukan komunikasi,” sesuai informasi yg didapat dari tim tracing dari puskesmas huta rakyat tutur dr. Hardi.

Kemudian, pada tanggal 14 Oktober 2020 yang bersangkutan melakukan swab di Laboratorium Kimia Farma dan berdasarkan surat tertanggal 18 Oktober 2020 yang bersangkutan dinyatakan negatif.

“Berdasarkan Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID-19 bahwa pemeriksaan swab yang dilakukan yang bersangkutan merupakan follow up untuk menilai kesembuhan seseorang dari COVID-19 dan bukan merupakan penentu diagnosa awal COVID-19 yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan yang dipakai untuk menentukan status konfirmasi COVID-19 yang bersangkutan adalah hasil pemeriksaan RT-PCR yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 02 Oktober 2020 dengan nomor surat 443.33/17701.26/DINKES/X/2020 dengan hasil Positif.” jelas Hardi.

Menurut Hardi, jika melihat masa inkubasi COVID-19 antara 5-6 hari dan masa inkubasi terpanjang adalah 14 hari, maka yang bersangkutan sudah melewati periode masa inkubasi, dan memungkinkan mendapatkan hasil pemeriksaan RT-PCR dengan hasil negatif.
“Hal inilah yang harus dipahami secara medis,” imbuhnya.

Sementara, terkait dengan pernyataan yang bersangkutan bahwa Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Dairi tidak memberikan penanganan yang sesuai, Hardi menegaskan bahwa hal itu adalah tidak benar.

“Hal ini dibuktikan bahwa pada tanggal 09 Oktober 2020 Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Dairi melalui UPT. Puskesmas Hutarakyat mendatangi rumah yang bersangkutan dan mendapati hanya adik yang bersangkutan yang berada di rumah.

Menurut keterangan adik yang bersangkutan bahwa DR dan ibunya berada di Medan. Kemudian petugas mencoba menghubungi yang bersangkutan namun nomor handphone yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Petugas kembali berupaya berkomunikasi dengan menghubungi ibu yang bersangkutan dan menurut ibu yang bersangkutan bahwa mereka ada di Medan dan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan rapid test dan menyuruh pihak Puskesmas untuk pulang. Inilah yang terjadi,” ungkapnya lagi.

Selanjutnya, masih menurut penuturan dr. Hardi bahwa tanggal 11 Oktober 2020 Puskesmas Hutarakyat kembali mendatangi rumah yang bersangkutan bersama dengan Camat, Lurah, dan Kepala lingkungan dan berhasil menemui ibu yang bersangkutan dan menyarankan untuk dilakukan rapid test, namun kembali ditolak dan hanya bersedia dilakukan rapid test di salah satu klinik swasta di daerah domisili yang bersangkutan.

“Artinya kita sudah melakukan sesuai dengan prosedur penanganan pasien Covid-19,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, Kepala Dinas Kesehatan Ruspal Simarmata menyampaikan pihaknya sebagai Dinas Kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi akan terus melakukan penanganan yang terbaik agar musibah Pandemi ini bisa dan mampu dilalui bersama.

“Hal ini akan terwujud, jika semua megambil peran termasuk awak media dengan memberikan edukasi dan optimisme kepada masyarakat, karena penanganan Covid-19 ini adalah tanggung jawab bersama, dan negara, pemerintah serta semua pihak sedang berperang melawan Pandemi ini, untuk itu kita harus jalan bersama,” pungkas Ruspal.

(PATAR SINAMO, SH)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler