- BeritaPenjarah TBS Pimpinan SRM S Merajalela Dan diduga Akan Menguasai Kantor Rantau Kasai, Karyawan Marah dan Bertindak Mengusir Kelompok Penjarah.
- BeritaWarga Desak Polres Labuhanbatu dan Intel pom Serta Intel korem 022 PT juga Intel Kodim 02/09 LB Resah Maraknya Peredaran Narkoba di desa janji Bilah Barat.
- LabuhanbatuSusilawati Ritonga Guru MIN 3 Labuhanbatu Gelar Makan Bersama Sambut Ramadan 2026
- BeritaTerduga Bandar Narkoba BW Libatkan Anak Kandung Bebas Edarkan Sabu, Polsek Panai Hilir Diuji Nyali
- BeritaPolres Labuhanbatu Gelar Press Release Ungkap Kasus Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai 7,4 Milliar Rupiah
- BeritaWabup Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027
- BeritaPaman Diduga Tusuk Keponakan di Gunting Saga, Korban Tewas Usai Dilarikan ke RSUD
- BeritaPolsek NA IX-X Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Wilkumnya
- BeritaBupati Labuhanbatu Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026 di Puncak HPN Banten

Satgas Jelaskan Penegakan Diagnosa Yang Dialami DR Pasien Terkonfirmasi
PIRNAS.COM | DAIRI – Munculnya pemberitaan terkait hasil pemeriksaan kesehatan terhadap DR, warga Dairi yang disebut-sebut tidak memiliki ketidaksinkronan atas diagnosa atau status terkonfirmasi Covid-19 akhirnya diluruskan oleh Satgas Penanganan Covid19 melalui pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, yang langsung diklarifikasi oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Hardi Gurning.
Hardi menerangkan, bahwa pelaksanaan tracing yang dilakukan terhadap pasien yang diinisiasi oleh pihaknya dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi sudah sesuai dengan prosedur protokol kesehatan dalam penanganan pasien Covid-19.
Adapun kronologi dan tahapan yang dilakukan, dr.hardi menerangkan bahwa pada tanggal 28 September 2020 yang bersangkutan melakukan rapid test di rumah Gubernur Sumut dengan hasil reaktif kemudian yang bersangkutan kembali melaksanakan/ melakukan test swab di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan bahwa pengambilan swab dilakukan sebanyak 2 kali. Swab pertama diperiksa dengan RT-PCR dan hasil pemeriksaan keluar masih menunggu hingga beberapa hari. Akibat keperluan DR ingin mendapatkan hasil yg cepat, maka DR melaksanakan rapid test antigen dengan hasil Non Reaktif,” ungkap dr. Hardi, Kamis (22/10/2020).
Hardi melanjutkan, bahwa untuk memastikan seseorang terkonfirmasi positif harus berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR.
“Bahwa benar yang bersangkutan melaksanakan rapid test anti gen dan menyatakan diri negatif adalah berdasarkan hasil pemeriksaan rapid antigen yang bila memperhatikan catatan dalam lembaran hasil pemeriksaan tersebut maka seharusnya yang bersangkutan disarankan untuk melaksanakan pemeriksaan ulang setelah 7-10 hari,” terang Hardi.
Hal ini menurut Hardi, sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahwa seseorang dinyatakan terkonfirmasi atau tidak adalah hanya berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR.
Lebih lanjut Hardi menyampaikan dari informasi yang diterima pihaknya bahwa pada tanggal 02 Oktober 2020 berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 443.33/17701.26/DINKES/X/2020 perihal Hasil Pemeriksaan Sampel COVID-19 bahwa yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19.
“Atas surat tersebutlah kemudian kami dari Dinas Kesehatan melakukan kontak tracing dengan mendatangi rumah yang bersangkutan. Namun pada saat itu petugas puskesmas hutarakyat mengalami kesulitan dalam hal mendapatkan informasi disebabkan keluarga yang kurang koperatif. Yang bersangkutan juga tidak berada di Dairi dan Sulit dilakukan komunikasi,” sesuai informasi yg didapat dari tim tracing dari puskesmas huta rakyat tutur dr. Hardi.
Kemudian, pada tanggal 14 Oktober 2020 yang bersangkutan melakukan swab di Laboratorium Kimia Farma dan berdasarkan surat tertanggal 18 Oktober 2020 yang bersangkutan dinyatakan negatif.
“Berdasarkan Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID-19 bahwa pemeriksaan swab yang dilakukan yang bersangkutan merupakan follow up untuk menilai kesembuhan seseorang dari COVID-19 dan bukan merupakan penentu diagnosa awal COVID-19 yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan yang dipakai untuk menentukan status konfirmasi COVID-19 yang bersangkutan adalah hasil pemeriksaan RT-PCR yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 02 Oktober 2020 dengan nomor surat 443.33/17701.26/DINKES/X/2020 dengan hasil Positif.” jelas Hardi.
Menurut Hardi, jika melihat masa inkubasi COVID-19 antara 5-6 hari dan masa inkubasi terpanjang adalah 14 hari, maka yang bersangkutan sudah melewati periode masa inkubasi, dan memungkinkan mendapatkan hasil pemeriksaan RT-PCR dengan hasil negatif.
“Hal inilah yang harus dipahami secara medis,” imbuhnya.
Sementara, terkait dengan pernyataan yang bersangkutan bahwa Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Dairi tidak memberikan penanganan yang sesuai, Hardi menegaskan bahwa hal itu adalah tidak benar.
“Hal ini dibuktikan bahwa pada tanggal 09 Oktober 2020 Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Dairi melalui UPT. Puskesmas Hutarakyat mendatangi rumah yang bersangkutan dan mendapati hanya adik yang bersangkutan yang berada di rumah.
Menurut keterangan adik yang bersangkutan bahwa DR dan ibunya berada di Medan. Kemudian petugas mencoba menghubungi yang bersangkutan namun nomor handphone yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Petugas kembali berupaya berkomunikasi dengan menghubungi ibu yang bersangkutan dan menurut ibu yang bersangkutan bahwa mereka ada di Medan dan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan rapid test dan menyuruh pihak Puskesmas untuk pulang. Inilah yang terjadi,” ungkapnya lagi.
Selanjutnya, masih menurut penuturan dr. Hardi bahwa tanggal 11 Oktober 2020 Puskesmas Hutarakyat kembali mendatangi rumah yang bersangkutan bersama dengan Camat, Lurah, dan Kepala lingkungan dan berhasil menemui ibu yang bersangkutan dan menyarankan untuk dilakukan rapid test, namun kembali ditolak dan hanya bersedia dilakukan rapid test di salah satu klinik swasta di daerah domisili yang bersangkutan.
“Artinya kita sudah melakukan sesuai dengan prosedur penanganan pasien Covid-19,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala Dinas Kesehatan Ruspal Simarmata menyampaikan pihaknya sebagai Dinas Kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi akan terus melakukan penanganan yang terbaik agar musibah Pandemi ini bisa dan mampu dilalui bersama.
“Hal ini akan terwujud, jika semua megambil peran termasuk awak media dengan memberikan edukasi dan optimisme kepada masyarakat, karena penanganan Covid-19 ini adalah tanggung jawab bersama, dan negara, pemerintah serta semua pihak sedang berperang melawan Pandemi ini, untuk itu kita harus jalan bersama,” pungkas Ruspal.
(PATAR SINAMO, SH)
Hidayat Chan
12 Feb 2026
Post Views: 359 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027. Acara yang menjadi langkah awal penyusunan rencana pembangunan ini digelar di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis (12/2/2026). Dalam arahannya, Wabup menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari rangkaian …
Hidayat Chan
25 Jan 2026
Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 30 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …
Hidayat Chan
20 Jan 2026
Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.