Home » Daerah » Satgas Jelaskan Penegakan Diagnosa Yang Dialami DR Pasien Terkonfirmasi

Satgas Jelaskan Penegakan Diagnosa Yang Dialami DR Pasien Terkonfirmasi

Pirnas.com 12 Nov 2020

PIRNAS.COM | DAIRI  – Munculnya pemberitaan terkait hasil pemeriksaan kesehatan terhadap DR, warga Dairi yang disebut-sebut tidak memiliki ketidaksinkronan atas diagnosa atau status terkonfirmasi Covid-19 akhirnya diluruskan oleh Satgas Penanganan Covid19 melalui pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, yang langsung diklarifikasi oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Hardi Gurning.

Hardi menerangkan, bahwa pelaksanaan tracing yang dilakukan terhadap pasien yang diinisiasi oleh pihaknya dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi sudah sesuai dengan prosedur protokol kesehatan dalam penanganan pasien Covid-19.

Adapun kronologi dan tahapan yang dilakukan, dr.hardi menerangkan bahwa pada tanggal 28 September 2020 yang bersangkutan melakukan rapid test di rumah Gubernur Sumut dengan hasil reaktif kemudian yang bersangkutan kembali melaksanakan/ melakukan test swab di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan bahwa pengambilan swab dilakukan sebanyak 2 kali. Swab pertama diperiksa dengan RT-PCR dan hasil pemeriksaan keluar masih menunggu hingga beberapa hari. Akibat keperluan DR ingin mendapatkan hasil yg cepat, maka DR melaksanakan rapid test antigen dengan hasil Non Reaktif,” ungkap dr. Hardi, Kamis (22/10/2020).

Hardi melanjutkan, bahwa untuk memastikan seseorang terkonfirmasi positif harus berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR.
“Bahwa benar yang bersangkutan melaksanakan rapid test anti gen dan menyatakan diri negatif adalah berdasarkan hasil pemeriksaan rapid antigen yang bila memperhatikan catatan dalam lembaran hasil pemeriksaan tersebut maka seharusnya yang bersangkutan disarankan untuk melaksanakan pemeriksaan ulang setelah 7-10 hari,” terang Hardi.

Hal ini menurut Hardi, sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahwa seseorang dinyatakan terkonfirmasi atau tidak adalah hanya berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR.

Lebih lanjut Hardi menyampaikan dari informasi yang diterima pihaknya bahwa pada tanggal 02 Oktober 2020 berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 443.33/17701.26/DINKES/X/2020 perihal Hasil Pemeriksaan Sampel COVID-19 bahwa yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19.

“Atas surat tersebutlah kemudian kami dari Dinas Kesehatan melakukan kontak tracing dengan mendatangi rumah yang bersangkutan. Namun pada saat itu petugas puskesmas hutarakyat mengalami kesulitan dalam hal mendapatkan informasi disebabkan keluarga yang kurang koperatif. Yang bersangkutan juga tidak berada di Dairi dan Sulit dilakukan komunikasi,” sesuai informasi yg didapat dari tim tracing dari puskesmas huta rakyat tutur dr. Hardi.

Kemudian, pada tanggal 14 Oktober 2020 yang bersangkutan melakukan swab di Laboratorium Kimia Farma dan berdasarkan surat tertanggal 18 Oktober 2020 yang bersangkutan dinyatakan negatif.

“Berdasarkan Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID-19 bahwa pemeriksaan swab yang dilakukan yang bersangkutan merupakan follow up untuk menilai kesembuhan seseorang dari COVID-19 dan bukan merupakan penentu diagnosa awal COVID-19 yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan yang dipakai untuk menentukan status konfirmasi COVID-19 yang bersangkutan adalah hasil pemeriksaan RT-PCR yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 02 Oktober 2020 dengan nomor surat 443.33/17701.26/DINKES/X/2020 dengan hasil Positif.” jelas Hardi.

Menurut Hardi, jika melihat masa inkubasi COVID-19 antara 5-6 hari dan masa inkubasi terpanjang adalah 14 hari, maka yang bersangkutan sudah melewati periode masa inkubasi, dan memungkinkan mendapatkan hasil pemeriksaan RT-PCR dengan hasil negatif.
“Hal inilah yang harus dipahami secara medis,” imbuhnya.

Sementara, terkait dengan pernyataan yang bersangkutan bahwa Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Dairi tidak memberikan penanganan yang sesuai, Hardi menegaskan bahwa hal itu adalah tidak benar.

“Hal ini dibuktikan bahwa pada tanggal 09 Oktober 2020 Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Dairi melalui UPT. Puskesmas Hutarakyat mendatangi rumah yang bersangkutan dan mendapati hanya adik yang bersangkutan yang berada di rumah.

Menurut keterangan adik yang bersangkutan bahwa DR dan ibunya berada di Medan. Kemudian petugas mencoba menghubungi yang bersangkutan namun nomor handphone yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Petugas kembali berupaya berkomunikasi dengan menghubungi ibu yang bersangkutan dan menurut ibu yang bersangkutan bahwa mereka ada di Medan dan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan rapid test dan menyuruh pihak Puskesmas untuk pulang. Inilah yang terjadi,” ungkapnya lagi.

Selanjutnya, masih menurut penuturan dr. Hardi bahwa tanggal 11 Oktober 2020 Puskesmas Hutarakyat kembali mendatangi rumah yang bersangkutan bersama dengan Camat, Lurah, dan Kepala lingkungan dan berhasil menemui ibu yang bersangkutan dan menyarankan untuk dilakukan rapid test, namun kembali ditolak dan hanya bersedia dilakukan rapid test di salah satu klinik swasta di daerah domisili yang bersangkutan.

“Artinya kita sudah melakukan sesuai dengan prosedur penanganan pasien Covid-19,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, Kepala Dinas Kesehatan Ruspal Simarmata menyampaikan pihaknya sebagai Dinas Kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi akan terus melakukan penanganan yang terbaik agar musibah Pandemi ini bisa dan mampu dilalui bersama.

“Hal ini akan terwujud, jika semua megambil peran termasuk awak media dengan memberikan edukasi dan optimisme kepada masyarakat, karena penanganan Covid-19 ini adalah tanggung jawab bersama, dan negara, pemerintah serta semua pihak sedang berperang melawan Pandemi ini, untuk itu kita harus jalan bersama,” pungkas Ruspal.

(PATAR SINAMO, SH)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 11 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 274 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Bupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 255 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Open House 1 Syawal 1447 Hijriah 

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 488 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan kegiatan Open House dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, pada Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri., ST., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe. Pelaksanaan …

Kategori Terpopuler