Home » Daerah » KETUA ALIANSI PEMUDA MLM FAISAL EFENDY SEKALIGUS KETUA UMUM WKI, KEMBALI MEMINTA PERTAMINA MENANGGAPI SERIUS KELANGKAAN BBM DI WILAYAH MUSI RAWAS, LUBUKLINGGAU DAN MUSI RAWAS UTARA.

KETUA ALIANSI PEMUDA MLM FAISAL EFENDY SEKALIGUS KETUA UMUM WKI, KEMBALI MEMINTA PERTAMINA MENANGGAPI SERIUS KELANGKAAN BBM DI WILAYAH MUSI RAWAS, LUBUKLINGGAU DAN MUSI RAWAS UTARA.

Pirnas.com 08 Nov 2019

Lubuklinggau, pirnas.com & pirnas.org | Aksi damai yang dilakukan di Depo Pertamina Lubuklinggau 30 Oktober 2019 merupakan gerakan keumatan yang dalam Aliansi tersebut tergabung beberapa pemuda, mahasiswa, para sopir angkot, sopir truck dan okp yang ada di Wilayah MLM yaitu : Pemuda Reformasi Indonesia (PRI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Hima Persis dan Pemuda Nasionalis.

Dalam Orasinya, Faisal menegaskan “aksi ini bukan hanya aksi mahasiswa dan pemuda saja namun kami mengajak para sopir angkot, sopir truck dan pelaku usaha ukm yang terkena dampak dari pada kelangkaan BBM yang terjadi pada saat ini”.

Dilanjutkannya, kelangkaan solar ini sudah lama terjadi dan tidak ada penjelasan resmi dari pihak Pertamina. “Apakah kelangkaan ini benar-benar langka ataukah disengaja oleh mafia migas,” tanya Faisal.

Intinya jelas tidak boleh ada kepentingan di atas kepentingan yang tidak terorganisir, tidak boleh ada oknum atau sekelompok orang yang menunggangi kepentingan rakyat pada aksi ini dan apa bila ada kelompok yang mengatas nama kan aliansi ini itu murni luar dari tangung jawab kami.

Praktek kencing BBM yang dilakukan oleh salah satu oknum yaitu PT LAU Lubuklinggau benar-benar mencoreng nama baik pertamina sebagai perusahaan BUMN yang diharapkan masyarakat mampu untuk mengatasi persoalan Pendistribusian BBM yang ada di Wilayah MLM ini.

Untuk itu lah pihak pertamina harus mempunyai sikap tegas agar hal serupa tidak kembali terjadi. Karena sudah diatur jelas dalam Undang-Undang No. 22/2001 tentang Migas yang berbunyi bagi siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan niaga BBM. Pasal 53 UU No. 22/2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp30 miliar.

Praktek kencing BBM ini sudah sangat jelas melanggar dari pada UU No. 22/2001 tentang Migas ini. 

Hasil investigasi pihak Aliansi Pemuda MLM, menduga sebab kelangkaan terjadi ada unsur kesengajaan oleh mafia migas, terbukti beredarnya video viral di youtube yang menayangkan praktek ilegal “kencing” BBM yang akan didistribusikan oleh salah satu perusahaan yakni PT Lau Linggau.

Dugaan tersebut lanjut Faisal bukan hanya PT Lau Linggau, namun juga dilakukan perusahaan-perusahaan lain melakukan praktek serupa. Oleh karena itu aliansi menuntut PT Pertamina menyetop pengoperasian perusahaan-perusahaan yang melakukan praktek ilegal yang melanggar Undang-undang tersebut. (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler