Home » Daerah » Ketua KUD Rimbo Tuo Rusdan Nst Buka Tambang Emas Diduga Ilegal Gunakan Alat Berat  Di Pinggir Sungai Tapus

Ketua KUD Rimbo Tuo Rusdan Nst Buka Tambang Emas Diduga Ilegal Gunakan Alat Berat  Di Pinggir Sungai Tapus

Pirnas.com 31 Okt 2020

PIRNAS.COM | MANDAILING NATAL – Terkait adanya tambang emas diduga ilegal yang menggunakan alat berat excavator di hutan dan di pinggir sungai DAS Bantang Natal yang terletak di kelurahan Tapus Kec. Lingga Bayu Kab. Mandaling Natal (Madina), Sumut. Rusdan Nst merasa dirinya kebal terhadap hukum.

Rusdan Nst yang saat ini menjabat sebagai Ketua KUD Rimbo Tuo kelurahan Tapus diduga melanggar undang undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan Pasal 161 Jo Pasal 51 Ayat (1) KHUAP JO Pasal 64 Ayat (1) pelaku tambang ilegal dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Rusdan Nst selaku ketua KUD Rimbo Tuo diduga telah melakukan korporasi dengan PT Capital Mining Hutana, melakukan penambangan emas tanpa izin yang berada di hutan Rimbo Tuo yang saat ini aktifitas kegiatan masih berlanjut.

Ketua DPC MPI Kecamatan Lingga Bayu Mhd Rasyid Nst, terkait adanya dugaan tambang emas ilegal yang berada di Daerah Aliran Sungai Batang Natal dan di hutan Kel. Tapus, mengatakan kepada awak media Pirnas.com Sabtu (31/10/20). ‘Red’ lagi lagi tambang emas ilegal, belum usai perusakan oleh PT Capital Mining Hutana, kini telah hadir pula excavator milik diduga mafia tambang.

Membongkar, merusak tanah dan menghancurkan ekosistem alam di Kecamatan Lingga Bayu sekitar aliran sungai Batang Natal dan di hutan Rimbo Tuo tanpa ada penindakan dari aparat terkait.

“Saat ini kalau saya pandang khusus di Kelurahan Tapus seakan tidak ada lagi yang takut terhadab hukum terkait tambang ilegal, semua cuek bahkan undang undang yang di sahkan pemerintah dipandang sebelah mata oleh mereka.

Saya selaku putra kelahiran Tapus, dan juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPC MPI Kecamatan Lingga Bayu berharap kepada Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin agar menindak saudara Risdan Nst, terkait tambang emas diduga ilegal yang berada di tanah milik pribadinya yang berada di pinggir DAS Batang Natal kelurahan Tapus yang sampai saat ini aktifitas kegiatan penambangan masih berlanjut”, pungkas Mhd Rasyid Nst.

(team)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler