Home » Daerah » Lakukan Pencurian Mesin Pompa Air, Dua Orang Pria Diamankan Polsek Pujud

Lakukan Pencurian Mesin Pompa Air, Dua Orang Pria Diamankan Polsek Pujud

Pirnas.com 29 Okt 2020

PIRNAS.COM | PUJUD – Karena ketahuan dan telah mengakui perbuatanya, dua orang pria yang melakukan pencurian mesin pompa air milik korban Ramadhani (25) warga dusun Sidomaju, desa Teluk Nayan, kecamatan Pujud, kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan di Polsek Pujud, polres Rohil, dan satu orang rekanya ditetap sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dua pelaku yang telah diamankan itu yakni berinisial NE alis NN (18) warga dusun Sidorukun desa Teluk Nayang, kecatan Pujud, kabupaten Rohil selanjutnya inisial IM (27) warga proyek Pematang Indah, desa Babussalam Rokan kecamatan Pujud, kabupaten Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH, pada Kamis (29/10/2020) membenarkan hal tersebut.

Kronologisnya Juliandi menerangkan, pada selasa (27/10/2020) sekira pukul 08.00 wib, korban datang ke kandang ayamnya yang berada di jalan bukit Titi Batu, desa teluk nayang kecamatan Pujud, kabupaten Rohil.

Kemudian korban pergi ke arah Sanyo (mesin pompa air) untuk menghidupkan air, dengan tujuan mau mencuci kandang ayam namun setelah pelapor sampai tapi mesin air semi jeppam miliknya sudah hilang.

Lalu korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga sehingga pada Rabu (28/10/2020) sekira pukul 21.00 wib korban bersama saksi mencurigai terlapor berinisial NE alias NN.

Kemudian korban bersama saksi mendatangi rumah terlapor NE alias NN mengakui melakukan perbuatan itu bersama dua orang temanya yang lain.

Mendengar itu, pelapor bersama saksi membawa terlapor untuk menjumpai temanya yang berinisial IM dan berhasil diamankan namun rekan terlapor yang berinisial RK tidak berhasil dijumpai.

Selajutnya kedua terlapor memberitahukan bahwa mesin air korban yang di curi disembunyikan di semak-semak dan kedua terlapor mengambil barang bukti (BB) tersebut.

Setelah itu korban bersama saksi membawa kedua terlapor dan barang bukti (BB) ke Polsek Pujud sekaligus membuat laporan,”karena kejadian yang dialami korban mengalami kerugian sebesar 3.000.000 (tiga juta lebih) kedua terlapor ditetap kan sebagai tersangka dan satu rekanya ditetap sebagai tersngka, dan satu rekanya ditetapkan sebagai DPO,” pungkas.AKP Juliandi SH.

(Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 14 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 323 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 333 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 23 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler