Home » Daerah » Lakukan Pencurian Mesin Pompa Air, Dua Orang Pria Diamankan Polsek Pujud

Lakukan Pencurian Mesin Pompa Air, Dua Orang Pria Diamankan Polsek Pujud

Pirnas.com 29 Okt 2020

PIRNAS.COM | PUJUD – Karena ketahuan dan telah mengakui perbuatanya, dua orang pria yang melakukan pencurian mesin pompa air milik korban Ramadhani (25) warga dusun Sidomaju, desa Teluk Nayan, kecamatan Pujud, kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan di Polsek Pujud, polres Rohil, dan satu orang rekanya ditetap sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dua pelaku yang telah diamankan itu yakni berinisial NE alis NN (18) warga dusun Sidorukun desa Teluk Nayang, kecatan Pujud, kabupaten Rohil selanjutnya inisial IM (27) warga proyek Pematang Indah, desa Babussalam Rokan kecamatan Pujud, kabupaten Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH, pada Kamis (29/10/2020) membenarkan hal tersebut.

Kronologisnya Juliandi menerangkan, pada selasa (27/10/2020) sekira pukul 08.00 wib, korban datang ke kandang ayamnya yang berada di jalan bukit Titi Batu, desa teluk nayang kecamatan Pujud, kabupaten Rohil.

Kemudian korban pergi ke arah Sanyo (mesin pompa air) untuk menghidupkan air, dengan tujuan mau mencuci kandang ayam namun setelah pelapor sampai tapi mesin air semi jeppam miliknya sudah hilang.

Lalu korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga sehingga pada Rabu (28/10/2020) sekira pukul 21.00 wib korban bersama saksi mencurigai terlapor berinisial NE alias NN.

Kemudian korban bersama saksi mendatangi rumah terlapor NE alias NN mengakui melakukan perbuatan itu bersama dua orang temanya yang lain.

Mendengar itu, pelapor bersama saksi membawa terlapor untuk menjumpai temanya yang berinisial IM dan berhasil diamankan namun rekan terlapor yang berinisial RK tidak berhasil dijumpai.

Selajutnya kedua terlapor memberitahukan bahwa mesin air korban yang di curi disembunyikan di semak-semak dan kedua terlapor mengambil barang bukti (BB) tersebut.

Setelah itu korban bersama saksi membawa kedua terlapor dan barang bukti (BB) ke Polsek Pujud sekaligus membuat laporan,”karena kejadian yang dialami korban mengalami kerugian sebesar 3.000.000 (tiga juta lebih) kedua terlapor ditetap kan sebagai tersangka dan satu rekanya ditetap sebagai tersngka, dan satu rekanya ditetapkan sebagai DPO,” pungkas.AKP Juliandi SH.

(Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler