Home » Daerah » Demi Menegakan Supermasi, Hukum Memberikan Keadilan Untuk Melindungi Hak Setiap Warga Negara Tanpa Memandang Ras

Demi Menegakan Supermasi, Hukum Memberikan Keadilan Untuk Melindungi Hak Setiap Warga Negara Tanpa Memandang Ras

Pirnas.com 29 Okt 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG SULUT – Demi menegakan supermasi Hukum yang ada di NKRI membuktikan bahwa Hukum memiliki kekuasaan yang besar dalam mengatur setiap tindakan manusia, Hukum memberikan keadilan untuk melindungi hak setiap warga Negara tanpa memandang Ras, Agama, status, maupun Jabatan subyek Hukum (manusia dan Badan Hukum) berhak, maka Hukum akan melindungi hak tersebut.

Berikutnya mewujudkan perdamaian, dengan tegaknya Hukum, maka keadilan dalam memastikan hak hak setiap subyek Hukum akan terwujud dalam penanganan setiap kasus. RSB alias Refan Di Duga Perusak Kawasan Hutan Manggrove.lengkap dengan sempi yang di miliki,

Salah satu Cotoh mengenai kasus perambahan kawasan Hutan Manggrove di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, (Bolmong) penanganannya telah memakan waktu sangat berkepanjangan, sudah hampir setengah tahunan ini belum juga ada kejelasannya,”ucap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPUR) Rubianto Suit,S.Hut belum lama ini.

Dilanjutkannya lagi bahwa informasi rentetan perjalanan penanganan kasusnya sudah sampai kepihak Polda Sulut, “Dari GAKKUM Wilaya III Sulawesi Sampai Kepolda Sulut, Penanganannya Hingga Kini Tak Jelas, Ada Apa Sebenarnya, dalam dugaan kami, RSB alias Refan sengaja memainkan instrument Negara, ucap Rubianto Suit,S.Hut.

Dilanjutkannya lagi, jika kenyataannya sesuai dengan fakta dilapangan bahwa benar telah nyata lalu kemudian penanganan kasusnya kabur seperti ini, patut diduga bahwa benar RSB alias Refan memang kabal Hukum.

Langsiran dibeberapa Media sudah sangat jelas, demikian juga halnya Kepala Desa dan beberapa perangkatnya telah dipanggil oleh pihak Polda Sulut untuk klarifikasi tentang kebenaran aktifitas RSB alias Refan di dalam Kawasan Hutan Manggrove, berkaitan dengan pemanggilan pihak Polda Sulut pada kedua Kepala Desa yakni Kepala Desa Tandu dan Kepala Desa Tuyat.

Sesuai hasil konfirmasi termuat dalam langsiran beberapa media, dipanggil berkaitan dengan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) pada beberapa masyarakat di dua Desa, olehnya sebagai social control terhadapa semua penanganan kasus dalam lingkup kemasyarakatan, lewat Lembaga ini kami meminta agar pihak Polda dapat menjelaskan sudah sejauh mana penanganannya,”pinta Rubianto Suit,S.Hut.tandas Rubianto.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler