Home » Daerah » Demi Menegakan Supermasi, Hukum Memberikan Keadilan Untuk Melindungi Hak Setiap Warga Negara Tanpa Memandang Ras

Demi Menegakan Supermasi, Hukum Memberikan Keadilan Untuk Melindungi Hak Setiap Warga Negara Tanpa Memandang Ras

Pirnas.com 29 Okt 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG SULUT – Demi menegakan supermasi Hukum yang ada di NKRI membuktikan bahwa Hukum memiliki kekuasaan yang besar dalam mengatur setiap tindakan manusia, Hukum memberikan keadilan untuk melindungi hak setiap warga Negara tanpa memandang Ras, Agama, status, maupun Jabatan subyek Hukum (manusia dan Badan Hukum) berhak, maka Hukum akan melindungi hak tersebut.

Berikutnya mewujudkan perdamaian, dengan tegaknya Hukum, maka keadilan dalam memastikan hak hak setiap subyek Hukum akan terwujud dalam penanganan setiap kasus. RSB alias Refan Di Duga Perusak Kawasan Hutan Manggrove.lengkap dengan sempi yang di miliki,

Salah satu Cotoh mengenai kasus perambahan kawasan Hutan Manggrove di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, (Bolmong) penanganannya telah memakan waktu sangat berkepanjangan, sudah hampir setengah tahunan ini belum juga ada kejelasannya,”ucap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPUR) Rubianto Suit,S.Hut belum lama ini.

Dilanjutkannya lagi bahwa informasi rentetan perjalanan penanganan kasusnya sudah sampai kepihak Polda Sulut, “Dari GAKKUM Wilaya III Sulawesi Sampai Kepolda Sulut, Penanganannya Hingga Kini Tak Jelas, Ada Apa Sebenarnya, dalam dugaan kami, RSB alias Refan sengaja memainkan instrument Negara, ucap Rubianto Suit,S.Hut.

Dilanjutkannya lagi, jika kenyataannya sesuai dengan fakta dilapangan bahwa benar telah nyata lalu kemudian penanganan kasusnya kabur seperti ini, patut diduga bahwa benar RSB alias Refan memang kabal Hukum.

Langsiran dibeberapa Media sudah sangat jelas, demikian juga halnya Kepala Desa dan beberapa perangkatnya telah dipanggil oleh pihak Polda Sulut untuk klarifikasi tentang kebenaran aktifitas RSB alias Refan di dalam Kawasan Hutan Manggrove, berkaitan dengan pemanggilan pihak Polda Sulut pada kedua Kepala Desa yakni Kepala Desa Tandu dan Kepala Desa Tuyat.

Sesuai hasil konfirmasi termuat dalam langsiran beberapa media, dipanggil berkaitan dengan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) pada beberapa masyarakat di dua Desa, olehnya sebagai social control terhadapa semua penanganan kasus dalam lingkup kemasyarakatan, lewat Lembaga ini kami meminta agar pihak Polda dapat menjelaskan sudah sejauh mana penanganannya,”pinta Rubianto Suit,S.Hut.tandas Rubianto.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 27 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 241 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler