Home » Daerah » Pihak Perusahaan Kabal Hukum Langgar Aturan, Polda Sulut Belum Mengantongi Ijin Pertambangan

Pihak Perusahaan Kabal Hukum Langgar Aturan, Polda Sulut Belum Mengantongi Ijin Pertambangan

Pirnas.com 16 Okt 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG – Pihak perusahaan kabal Hukum langgar aturan polda Sulut belum mengantongi Ijin Pertambangan, PT BDL tetap beraktifitas melakukan pengolahan material emas meski sudah dihentikan oleh pihak polda Sulut dalam hal ini Reskrimsus,
Selain dihentikan, Oleh Tim Reskrimsus juga memasang garis Polisi di Escavator dan Bak penyiraman material yang berada di lokasi. Selain itu 2 Escavator juga disita dan dibawah ke Mapolsek Lolayan hingga saat ini 2 buah alat berat berupa Excavator masih terpakir di depan polsek Lolayan.

Berdasarkan laporan salah satu warga, garis polisi yang dipasang di Alat dan bak penyiraman itu sengaja dirusak.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Tipidter Polda Sulut, AKBP Ferry Sitorus saat dimintai keterangan terkait dirusaknya Police Line tersebut mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut.

“Waduh!!! nanti kami tindak lanjuti,” tulisnya singkat.
Selain itu dirinya meminta agar ada laporan yang sampai ke Polda.

“Kalau boleh, buat laporan ini ke Polda ya,” tulis AKBP Sitorus saat dihubungi via Whatsapp.

Lanjutnya, untuk sanksi bagi pelaku perusakan garis Polisi, AKBP Sitorus mengatakan perlu pembuktian untuk menentukan sanksinya, harus bisa kita buktikan siapa yang merusak,” ungkap Kasubdit Tipidter.

Sementara itu Reski Laoh salah satu warga mengatakan, upaya pihak Polda Sulut yang memasang Garis Polisi beberapa waktu lalu seakan tak dihargai oleh PT.BDL. buktinya garis Polisi tersebut dirusak dan hingga saat ini terus melakukan aktifitas pertambangan.

“Pihak Polda Sulut sulut wajib menindak lanjuti laporan dari salah seorang warga terkait masih beraktivitasnya PT BDL di areal yang sudah ditertibkan oleh Reskrimsus,” ungkap Reski.

Lanjutnya, dengan kejadian ini, Jangan sampai membuat masyarakat menduga bahwa telah terjadi main mata antara aparat pengaman dan Bos PT BDL.

Selain itu, PT BDL harus menghormati konstitusi di Negara ini jangan mengangkangi apa yang sudah ditetapkan oleh aparat kepolisian.

“Dengan tetap beraktivitas didalam area yang sudah ditertibkan berarti sama halnya tidak menghormati aturan institusi kepolisian,” tutup Reski Laoh dengan nada kesal.

(Tim/Investigasi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 115 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 628 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Kategori Terpopuler