Home » Daerah » Perlu di Acungkan Jempol Hasil Kinerja Dari Satuan Reskrim Tindak Kriminal, Hanya Dengan Hitungan Jam Saja Dapat Menangkap Pelaku Penganiayaan

Perlu di Acungkan Jempol Hasil Kinerja Dari Satuan Reskrim Tindak Kriminal, Hanya Dengan Hitungan Jam Saja Dapat Menangkap Pelaku Penganiayaan

Pirnas.com 02 Okt 2020

PIRNAS.COM | MITRA SULUT –  Perlu di acungkan jempol hasil kinerja dari Satuan Reskrim tindak kriminal hanya dengan hitungan Jam saja dapat menangkap pelaku penganiayaan, tidak butuh waktu lama, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) langsung berhasil meringkus tersangka SM alias Ar (37), yang adalah pelaku kasus penganiayaan yang menyebabkan MM seorang perempuan Meninggal Dunia di Kecamatan Ratatotok.

Kepada wartawan, Kapolres Mitra, AKBP Robby Rahadian SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Hasbi SIK, Mengatakan Tersangka SM alias Ar, diringkus usai mendapati informasi lapangan, bahwa yang bersangkutan berada disalah satu perkebunan yang ada di desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Setelah memperoleh informasi dari Saksi, Kanit Buser Satuan Reskrim Polres Mitra, langsung mencari pelaku di Perkebunan Ratatotok, Kecamatan Ratatotok,” ucap Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Muhammad Hasbi SIK.

Lanjut Hasbi, sapaan Akrab, Kasat Reskrim Polres Mitra, tersangka SM alias Ar, diringkus di area perkebunan sekitar pukul 10.30 WIta, yang merupakan suami dari Korban Merry Mesuara (33), bahkan mantan Katim Maleo Polres Bolmong, ini menghimbau agar masyarakat untuk tenang dan serahkan penanganannya ke Polisi.

“Tersangka sudah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, serahkan proses hukum ke Polres Mitra,” tambah Hasbi.

Lebih lanjut lagi dikatakan Hasbi, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Tersangka SM mengakui melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik, yang ditikam ke arah leher korban Merry, yang kemudian melarikan diri.

“Setelah melakukan penganiayaan, Pelaku langsung melarikan diri dari rumah melalui pintu belakang ke arah Perkebunan Ratatotok,” tambahnya lagi.

Seperti dikatahui, kasus pembunuhan yang dilakukan SM alias Ar, terjadi pada hari jum’at, (02/10/2020) sekitar pukul 05.00 Wita, yang menyebabkan Korban Merry Masuara, meninggal dunia, di Desa Ratatotok Tenggara, Jaga III Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra.

Dari informasi yang didapat, pada Hari Kamis, 1 Oktober 2020 pukul 19.00 WITA. Korban dan suaminya beserta dengan kedua anak mereka sedang berada di dalam rumah, Desa Ratatotok Tenggara, Jaga III, Kecamatan Ratatotok. Kemudian pada Hari Jum’at (02/10/2020) sekitar pukul 5.00 Wita terdengar suara orang minta tolong.

Mendengar ada yang berteriak minta tolong, kemudian, 2 (Dua) orang saksi pun langsung keluar rumah dan melihat Korban berdiri di pinggir jalan dengan posisi tangan kanan memegang leher bagian kanan, dalam keadaan berdarah-darah, yang kemudian langsung masuk ke dalam rumah Korban untuk membawa anak-anaknya, sementara satu saksi langsung membawa Korban ke Rumah Sakit Ratatotok-Buyat.

Namun pada pukul 6.00 Wita, diinformasikan dari pihak medis bahwa Nyawa  Korban Merry Masuara, tak tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia.

(Agus/Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler