Home » Daerah » Kades Halimbe Di Tetapkan Tersangka Oleh Kejari Labuhanbatu Terkait Korupsi Dana Desa

Kades Halimbe Di Tetapkan Tersangka Oleh Kejari Labuhanbatu Terkait Korupsi Dana Desa

Pirnas.com 09 Sep 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Kepala Desa Halimbe WS (42), Kecamatan Aek Batas, Kabupaten Labuhanbatu Utara di tahan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu (Kejari) terkait kasus korupsi Dana Desa, yang sebelumnya pihak Kejari telah menjalani pemeriksaan kedua kalinya terhadap WS sebagai saksi, dan akhirnya meningkatkan status WS (42) sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa dan langsung dilakukan penahanan, Selasa (8/9/2020).

WS kemudian di bawa di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Labuhanbatu.

Selain WS, Kejari Labuhanbatu juga menetapkan SP (48), Kades Bulungihit, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebagai tersangka. Namun SP belum ditahan karena tidak hadir saat dipanggil penyidik Kejari Labuhanbatu.

Pantauan watawan, WS datang bersama istrinya mengendarai sepeda motor ke Kantor Kejari Labuhanbatu. Begitu tiba, WS langsung diperiksa di lantai dua ruang penyidik pidana khusus Kejari Labuhanbatu.

Setelah 3 jam diperiksa, tepat pada pukul 17.00 Wib akhirnya WS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Labuhanbatu. Sebelum dibawa ke Rutan Mapolres, WS terlebih dahulu menjalani Rapid Test oleh dokter RSUD Rantauprapat untuk memastikan bebas Covid-19.

Kajari Labuhanbatu Kumaedi SH, melalui Kasi Pidsus M.Husairi SH, didampingi Kasi Intelijen Syahron Hasibuan SH, mengatakan, penahanan terhadap tersangka dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Berdasarkan pertimbangan dari penyidik kita, tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Karena itu terhadap tersangka kita lakukan penahanan,” ujarnya.

Sementara untuk Sarpin Kades Bulungihit sambung Kasi Pidsus Husairi, akan dilakukan pemanggilan ulang pada hari Kamis (10/9) dengan status sebagai tersangka.

Untuk diketahui, Kades Halimbe WS diduga melakukan korupsi Dana Desa tahun 2019 yang merugikan negara sebesar Rp.560 juta. Sedangkan Kades Bulungihit SP diduga melakukan korupsi Dana Desa tahun 2016-2019 yang merugikan negara Rp.960 juta.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler