Home » Daerah » Dua Tahun Buronan Polisi, HJP Mantan Kepala Desa Kuta Jungak Berhasil Di Tangkap Polisi

Dua Tahun Buronan Polisi, HJP Mantan Kepala Desa Kuta Jungak Berhasil Di Tangkap Polisi

Pirnas.com 08 Sep 2020

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – kepala Desa Kuta jungak Kecamatan Siempat rube, Kabupaten Pakpak Bharat berinisial HJP (34), ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan anggaran desa tahun 2018 dan saat ini ditahan di Polres Pakpak Bharat.

Tertangkapnya HJP karena dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penggunaan dan pengelola DD dan ADD, yang diduga melaggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo UU RI.no.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan Hasil audit BPKP (Bandan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) perwakilan provinsi Sumatra Utara nomor : SR-26/PW02/5.2/2020 tanggal 23 Juli 2020. Bahwa kegiatan, penggunaan dan pengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi dana Desa (ADD) Desa Kuta Jungak, Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat tahun Anggaran 2018 ada menerima anggaran untuk alokasi Dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar RP. 1.691.473.953.

Hernis Juanda padang (HJP) selaku mantan kepala desa Kuta Jungak periode 2013-2019 telah merugikan negara sebesar RP. 716.871.985,77.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah. P SIK.MH, didampingi Wakapolres Kompol Adilah Sembiring, dan Kasat Reskrim IPTU Irvan rinaldy pane, SH. saat konferensi pers di halaman MapPolres Pakpak Bharat, Jumat (7/9/2020).

“dari proses selama 2 tahun kasus mantan kepala desa ini bisa kita ungkap, untuk proses kasus korupsi memang tidak bisa secepat seperti kejahatan kriminal lainnya, ini perlu ahli salah satunya adalah kita minta keterangan ahli yaitu dari BPKP dan kita juga minta ahli dari teknik sipil usu, kemudian tentang keberadaan tersangka yang mana pelaku melarikan diri keluar kota, pelaku berhasil kita tangkap di Desa Langgau, Kecamatan Uring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, anggota reskrim menjemput dan sekarang kita melakukan penahanan,” ungkap Kapolres.

Dan dari barang bukti yang sudah disita oleh penyidik keterlibatan tersangka berupa dokumen perdes APBDesa Kuta Jungak 2018, dokumen perubahan APBDesa Kuta Jungak 2018, dokumen SPJ tahap1, dokumen pencairan anggaran dan kwitansi penerima uang.

“Dari modus yang dilakukan mantan Kepala Desa ini dengan cara mark up dan pekerjaan yang fiktif dengan total kerugian yang telah di sampaikan hasil audit BPKP dan ahli dari teknik sipil dari usu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kita duga pasalnya yaitu pasal 2 ayat (1). junto UU no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan sanksi seumur hidup, paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun, dengan denda 200 juta dan bisa sampai milyaran,” ujar Kapolres Pakpak Bharat.

Dan Kapolres Pakpak Bharat berpesan untuk pengelola DD dan ADD jangan bermain-main dan menggunakannya dengan benar.

“Pesan terahir dari Kamtibmas dan dari kami kepolisan ini merupakan atensi daripada pimpinan negara, pimpinan Polri, bahwasanya untuk pengelola dana ADD jangan bermain-main digunakan benar untuk pembangunan Desa, karna negara sudah memperhatikan Desa dengan Dana yang besar, semoga pembangunan desa bisa berjalan dengan lancar, kami tetap awasi yang bermain-main akan berhadapan sama kita,” ujar Kapolres Pakpak Bharat.

(Braniko cibro)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler