Home » Daerah » Panggil Dan Periksa Kepala Desa Mandalasena Terkait Bantuan BLT Covid-19

Panggil Dan Periksa Kepala Desa Mandalasena Terkait Bantuan BLT Covid-19

Pirnas.com 11 Jul 2020

PIRNAS.COM | MEDAN- Di Era Pandemi Covid-19 yang harusnya seluruh Pejabat Pemerintahan maupun Pemda kiranya harus sadar akan semua yang menimbul keresahan masyarakat, ada beberapa bantuan yang di anggarkan melalui APBN/APBD yang harusnya utuh sampai kepada masyarakat, namun masih saja dihanguskan oleh pejabat pemerintah, salah satunya dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Salah satunya di Desa Mandalasena Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan yaitu Sundoyo selaku Kepala Desa Mandalasena, setelah kami Investigasi kelapangan kami menduga kuat benar adanya akan pemotongan dana BLT oleh Kepala Desa Mandalasena yakni pemotongan sebesar Rp.100.000-150.000.

Menurut Sahnan Siregar selaku Ketua Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara (SIAP-SU) berdasarkan Peraturan mentri keuangan No 50/PMK. 07/2020. Tentang pengelolahan penyaluran Dana Desa BLT selama 6 bulan, untuk bulan pertama sampai bulan ke tiga sebesar Rp.600.000, bulan 4 sampai bulan ke 6 Rp.300.000 dari total bantuan Desa BLT Rp.2,700,000 dari perubahan di atas peraturan Mentri keuangan No 205/PMK. 07/2019, Rp.1.800,000.

“ Nyatanya, peraturan PMK tersebut tidak terlaksana dengan yang di harapkan Mentri keuangan untuk membantu masyarakat miskin pademi Covid-19,“ terangnya.

Kamis 09 Juli 2020 kami telah melakukan unjuk rasa si depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) selaku panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa Mandalasena Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan dengan Statement tuntutan sebagai berikut  :

1.  Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana korupsi yakni pemotongan dana bantuan Covid-19 mencapai Rp.150.000; yang kami duga kuat di kantongi sendiri oleh Kades Mandalasena Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan (Sundoyo).

2. Meminta kepada Kejati Sumatera Utara agar memanggi dan memeriksa Kepala Desa Mandalasena Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi yakni pemotongan Uang Bantuan Covid-19.

3. Meminta  kepada Kapolda Sumatera Utara agar menangkap Kepala Desa Mandala (Sundoyo) Kec. Silangkitang Kab. Labusel dengan adanya dugaan kuat kasus tindak pidana korupsi yang dibuktikan oleh masyarakat setempat dan tidndakan pemotongan uang tersebut benar-benar terjadi.

Semoga dengan ini seleuruh penegak hukum dapat memproses dan memanggil Kepala Desa Mandalasena Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan,” Ujar Sahnan Siregar.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 334 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 29 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 344 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 492 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Kategori Terpopuler