Home » Daerah » Panggil Dan Periksa Kepala Desa Mandalasena Terkait Bantuan BLT Covid-19

Panggil Dan Periksa Kepala Desa Mandalasena Terkait Bantuan BLT Covid-19

Pirnas.com 11 Jul 2020

PIRNAS.COM | MEDAN- Di Era Pandemi Covid-19 yang harusnya seluruh Pejabat Pemerintahan maupun Pemda kiranya harus sadar akan semua yang menimbul keresahan masyarakat, ada beberapa bantuan yang di anggarkan melalui APBN/APBD yang harusnya utuh sampai kepada masyarakat, namun masih saja dihanguskan oleh pejabat pemerintah, salah satunya dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Salah satunya di Desa Mandalasena Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan yaitu Sundoyo selaku Kepala Desa Mandalasena, setelah kami Investigasi kelapangan kami menduga kuat benar adanya akan pemotongan dana BLT oleh Kepala Desa Mandalasena yakni pemotongan sebesar Rp.100.000-150.000.

Menurut Sahnan Siregar selaku Ketua Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara (SIAP-SU) berdasarkan Peraturan mentri keuangan No 50/PMK. 07/2020. Tentang pengelolahan penyaluran Dana Desa BLT selama 6 bulan, untuk bulan pertama sampai bulan ke tiga sebesar Rp.600.000, bulan 4 sampai bulan ke 6 Rp.300.000 dari total bantuan Desa BLT Rp.2,700,000 dari perubahan di atas peraturan Mentri keuangan No 205/PMK. 07/2019, Rp.1.800,000.

“ Nyatanya, peraturan PMK tersebut tidak terlaksana dengan yang di harapkan Mentri keuangan untuk membantu masyarakat miskin pademi Covid-19,“ terangnya.

Kamis 09 Juli 2020 kami telah melakukan unjuk rasa si depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) selaku panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa Mandalasena Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan dengan Statement tuntutan sebagai berikut  :

1.  Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana korupsi yakni pemotongan dana bantuan Covid-19 mencapai Rp.150.000; yang kami duga kuat di kantongi sendiri oleh Kades Mandalasena Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan (Sundoyo).

2. Meminta kepada Kejati Sumatera Utara agar memanggi dan memeriksa Kepala Desa Mandalasena Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi yakni pemotongan Uang Bantuan Covid-19.

3. Meminta  kepada Kapolda Sumatera Utara agar menangkap Kepala Desa Mandala (Sundoyo) Kec. Silangkitang Kab. Labusel dengan adanya dugaan kuat kasus tindak pidana korupsi yang dibuktikan oleh masyarakat setempat dan tidndakan pemotongan uang tersebut benar-benar terjadi.

Semoga dengan ini seleuruh penegak hukum dapat memproses dan memanggil Kepala Desa Mandalasena Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan,” Ujar Sahnan Siregar.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 187 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 171 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 91 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 62 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 170 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 230 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Kategori Terpopuler