Home » Daerah » SIDANG PN MEDAN : Terdakwa Akui Sempat Baca Al Quran Sambil Tiduran Sidang Kasus Pelemparan Al Quran Di Masjid Raya

SIDANG PN MEDAN : Terdakwa Akui Sempat Baca Al Quran Sambil Tiduran Sidang Kasus Pelemparan Al Quran Di Masjid Raya

Pirnas.com 09 Jul 2020

PIRNAS.COM I MEDAN – Terdakwa Mhd Qadafi alias Udin akui sempat baca Al-Quran dalam posisi sambil tiduran sebelum melakukan pelemparan.
Terdakwa kasus pelemparan Al-Quran di Masjid Raya Al-Mahsun Medan menyampaikan keterangan itu sebagai saksi di Ruang Cakra IX Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (8/7) sore.

Di hadapan Majelis Hakim diketuai Ali Tarigan, terdakwa menyebutkan ia sesaat sebelum kejadian memang sedang membaca Al-Quran.
Namun bukan bersila seperti kebanyakan orang membaca kitab suci itu. Terdakwa akui sempat baca Al-Quran sambil tiduran. “Setelah itu saya duduk pak,” kata terdakwa.

Lalu datang saksi bernama Fahri dan menasehati terdakwa agar jangan membaca Al-Quran sambil tidur-tiduran. Sempat terjadi tarik-tarikan dengan saksi Fahri, sehingga Al-Quran tersebut terhempas dari tangan terdakwa.
“Saya tarik-tarikan dengan Fahri, jadi Al-Quran itu tercampak ke belakang,” jelasnya.

Di sela persidangan itu, hakim anggota Somadi yang penasaran, lalu meminta terdakwa agar mencoba membaca Al-Quran di ruang sidang.

“Sini kamu, karena kamu bilang baca Al-Quran, coba kamu baca ini,” hakim menunjuk Al-Quran dan meminta maju ke depan meja hakim.

Terdakwa lalu membuka Al-Quran dan membacanya. Mendengar suara terdakwa yang begitu merdu melantunkan ayat suci Al-Quran, anggota majelis hakim juga tampak terkesima.
“Bagusnya suara kamu, kenapa kau lempar itu Al-Quran,” kata Hakim Somadi.

Namun, terdakwa bersikukuh, pelemparan Al-Quran itu terjadi karena hanya tarik-tarikan saja dengan saksi Fahri, “Karena tarik-tarikan pak,” jawab terdakwa.

Tukang Semir
Sementara sebelumnya, kesaksian David yang merupakan penjaga Masjid Raya menuturkan, terdakwa memang sering berada di lingkungan Masjid Raya Al-Mahsun.
“Dia memang sering di Masjid Raya yang mulia, dia tukang semir sepatu,” ujarnya.

Dijelaskannya, ia mengetahui pelemparan Al-Quran itu dari seorang anak yang bernama Fahriza.
“Fahri menghampiri saya, dan menyatakan bahwa terdakwa ini melemparkan Al-Quran di dalam masjid,” ujarnya .

Karena penasaran, David kemudian meminta saksi Agus untuk mengecek CCTV yang berada di dalam Mesjid Raya tersebut, dan terlihat terdakwa melemparkan Al-Quran ke arah depan.

“Iya pak, memang setelah kami cek, dia ada melemparkan Al-Quran itu ke arah depan, namun untuk menginjak saya tidak melihatnya karena terhalang oleh tiang,” kata saksi Agus membenarkan.

Dalam dakwaan jaksa dijelaskan, kasus pelemparan Al-Quran bermula Maret 2020, sekitar pukul 16:58 WIB, di dalam Masjid Raya Al-Mashun, saksi Fahri melihat terdakwa sedang tidur-tiduran sambil membaca Al-Quran.

Setelah diingatkan, terdakwa lalu duduk dan kemudian menutup Al-Quran dan melemparkannya ke arah depan sebelah kanan terdakwa.

Selanjutnya terdakwa pergi meninggalkan masjid. Dalam kasus ini, diancam pidana melanggar pasal 156 a huruf a KUHP.
Ia dinilai telah melakukan penghinaan terhadap kitab suci.

(Lis/m32)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 59 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 108 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 443 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler