Home » Daerah » Pernyataan Kapolrestabes: Kalau Ada Anggota Aniaya Sarpan Kita Proses

Pernyataan Kapolrestabes: Kalau Ada Anggota Aniaya Sarpan Kita Proses

Pirnas.com 09 Jul 2020

PIRNAS.COM | MEDAN- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan, kalau memang benar ada anggota tidak benar dalam kasus pengaduan Sarpan yang mengaku dianiaya akan kita proses.
Hal ini ditegaskan Kapolrestabes saat ditanya wartawan ketika berkunjung ke Polsek Percut, Rabu (8/7).

Didampingi Kapolsel Percut Kompol Otniel Siahaan, Kapolrestabes mengatakan, berkaitan dengan laporan Sarpan ke Polrestabes Medan tidak ada masalah dan kita proses.

Dijelaskan, Sarpan, 57, warga Jalan Sidomulyo, Pasar 9 Tembung, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, yang merupakan saksi pembunuhan kuli bangunan, Dodi Somanto alias Andika, 41, sudah membuat laporan ke Polrestabes.

“Namun dalam laporan itu, Sarpan belum mengetahui siapa yang dilaporkannya karena tidak kenal. Kita kembangkan semuanya. Berkaitan dengan laporan tak ada masalah, kita proses. Kalau memang benar anggota gak benar kita proses,” tegasnya.

Sampai saat ini sambungnya, yang bersangkutan masih berstatus saksi. Rekan penyidik memeriksa yang bersangkutan karena memang ada indikasi ada dugaan. Belum tentu penyidik yang mukuli yang bersangkutan.

“Catatan, kalau anggota kita salah kita tidak akan ragu bilang salah, akan kita proses. Yang penting kasus pembunuhannya terungkap dan laporan yang bersangkutan juga terungkap. Kalau betul dia dipukuli, siapa yang mukul, dan itu masih kita lidik dan periksa. Semuanya masih kita dalami,” jelasnya.

Kombes Riko menegaskan yang bersangkutan tidak ada ditahan, melainkan beberapa hari dimintai keterangannya karena sebagai saksi.
Selain itu di celana yang bersangkutan ada bercak darah sehingga polisi mendalaminya.

Apakah itu darah manusia atau bukan, karena yang bersangkutan sampai sekarang belum bisa menjelaskan kalau itu darah siapa atau darah apa.

“Yang bersangkutan 3 hari diperiksa di ruang penyidik. Katanya dia dipukuli di dalam sel, itu saya tanya langsung kepada yang bersangkutan. Katanya dia ada dimasukkan ke dalam ruangan tahanan, saya mau nanya langsung. Saya belum ketemu lagi dengan yang bersangkutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sarpan, yang merupakan saksi pembunuhan kuli bangunan, Dodi Somanto alias Andika membuat laporan ke Polrestabes Medan yang tertuang di Nomor: LP/STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan, Senin 6 Juli 2020.

(Lis/m25)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 333 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 29 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 344 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 492 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Kategori Terpopuler