Home » Daerah » Pernyataan Kapolrestabes: Kalau Ada Anggota Aniaya Sarpan Kita Proses

Pernyataan Kapolrestabes: Kalau Ada Anggota Aniaya Sarpan Kita Proses

Pirnas.com 09 Jul 2020

PIRNAS.COM | MEDAN- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan, kalau memang benar ada anggota tidak benar dalam kasus pengaduan Sarpan yang mengaku dianiaya akan kita proses.
Hal ini ditegaskan Kapolrestabes saat ditanya wartawan ketika berkunjung ke Polsek Percut, Rabu (8/7).

Didampingi Kapolsel Percut Kompol Otniel Siahaan, Kapolrestabes mengatakan, berkaitan dengan laporan Sarpan ke Polrestabes Medan tidak ada masalah dan kita proses.

Dijelaskan, Sarpan, 57, warga Jalan Sidomulyo, Pasar 9 Tembung, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, yang merupakan saksi pembunuhan kuli bangunan, Dodi Somanto alias Andika, 41, sudah membuat laporan ke Polrestabes.

“Namun dalam laporan itu, Sarpan belum mengetahui siapa yang dilaporkannya karena tidak kenal. Kita kembangkan semuanya. Berkaitan dengan laporan tak ada masalah, kita proses. Kalau memang benar anggota gak benar kita proses,” tegasnya.

Sampai saat ini sambungnya, yang bersangkutan masih berstatus saksi. Rekan penyidik memeriksa yang bersangkutan karena memang ada indikasi ada dugaan. Belum tentu penyidik yang mukuli yang bersangkutan.

“Catatan, kalau anggota kita salah kita tidak akan ragu bilang salah, akan kita proses. Yang penting kasus pembunuhannya terungkap dan laporan yang bersangkutan juga terungkap. Kalau betul dia dipukuli, siapa yang mukul, dan itu masih kita lidik dan periksa. Semuanya masih kita dalami,” jelasnya.

Kombes Riko menegaskan yang bersangkutan tidak ada ditahan, melainkan beberapa hari dimintai keterangannya karena sebagai saksi.
Selain itu di celana yang bersangkutan ada bercak darah sehingga polisi mendalaminya.

Apakah itu darah manusia atau bukan, karena yang bersangkutan sampai sekarang belum bisa menjelaskan kalau itu darah siapa atau darah apa.

“Yang bersangkutan 3 hari diperiksa di ruang penyidik. Katanya dia dipukuli di dalam sel, itu saya tanya langsung kepada yang bersangkutan. Katanya dia ada dimasukkan ke dalam ruangan tahanan, saya mau nanya langsung. Saya belum ketemu lagi dengan yang bersangkutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sarpan, yang merupakan saksi pembunuhan kuli bangunan, Dodi Somanto alias Andika membuat laporan ke Polrestabes Medan yang tertuang di Nomor: LP/STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan, Senin 6 Juli 2020.

(Lis/m25)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 187 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 171 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 91 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 62 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 170 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 230 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Kategori Terpopuler