Home » Daerah » 3 Bulan Seorang Pembersih Kebun Kantor Desa Pulo Jantan Tidak Digaji 

3 Bulan Seorang Pembersih Kebun Kantor Desa Pulo Jantan Tidak Digaji 

Pirnas.com 08 Jul 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU UTARA – Ngatemen seorang kakek pada tahun 2018 bekerja sebagai pembersih kebun di kantor desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) gajinya belum diberikan selama hitungan 3 bulan.

Ngatemen mengatakan bahwa Ia ingin meminta hak nya selama bekerja sebagai pembersih kebun di kantor desa kepada Kepala Desa Pulo Jantan tetapi tidak diberikan.

“Saya hanya meminta hak saya, gaji selama 3 bulan, kalau tidak diberikan saya tidak akan pernah ikhlas dunia akhirat”, kata Ngatemen kepada pirnas.com pada Selasa (7/7/2020).

Awalnya Ngatemen berkerja menjadi pembersih kebun di kantor Desa Pulo Jantan di suruh dan ditawarin oleh salah satu warga setempat yang sebagai kerabat kepala desa tersebut, dan Ngatemen bertanya kepada Akbar mengenai gaji, jawab akbar kepada Ngatemen, perbulan Rp. 500 ribu dan akhirnya Ngatemen mau bekerja menjadi tukang kebun di kantor desa Pulo Jantan.

Ketika tim awak media bersama Ngatemen mendatangin kantor Desa Pulo Jantan klarifikasi mengenai gaji Ngatemen yang belum di bayar 3 bulan pada tahun 2018, pada Selasa (7/7) Pukul 14.00 Wib. Ketika Muhammad Ali Rintonga sebagai kepala desa menjelaskan mengenai gaji Ngatemen yang dulu pernah berkerja di kantor desa sudah dibayar melalui Akbar.

Namun awak media konfirmasi Akbar melalui via telpon selulernya mengakui bahwa tidak ada nerima gaji Ngatemen gaji dari desa, namun yang di berikan oleh akbar adalah gaji dari kerja membersihkan makam.

Kades juga mengatakan saat ditanya berapa gaji Ngatemen, gajinya sebesar Rp. 200 ribu.

Terlihat sangat janggal lagi ketika Tim awak media konfirmasi memintak data gaji perangkat desa tahun anggaran 2018, Ali Umar sebagai Sekdes dan kepala Desa Pulo Jantan menghalangi-halangi masuk ke dalam ruangan operator yang mana awak media ingin melihat data gaji tahun anggaran 2018 guna memastikan gaji Ngatemen.

Sungguh tidak transfaran dan terkesan menutupi serta diduga banyak penyimpangan yang dilakukan oknum perangkat desa tersebut.

“Sekdes dan kepala desa selalu menghalangi pencarian data sehingga Ali Umar sekdes takut terbongkar borok nya”, ujar Daham salah satu tim pegiat aktivis.

“Kita ketahui Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61. Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ditempatkan pada Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846. Agar setiap orang mengetahuinya”, ungkap Daham dan Amir cs

(suryani)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 111 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 25 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 27 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 285 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler