Home » Daerah » SP3 Laporan Kades Betung Disorot Lembaga Adat Melayu Petalangan (LAMP) Pelalawan

SP3 Laporan Kades Betung Disorot Lembaga Adat Melayu Petalangan (LAMP) Pelalawan

Pirnas.com 29 Jun 2020

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Pasca terbitnya SP3 atas Laporan Kades Betung Darman, SE., terhadap Perusahaan PT. Musim Mas yang dikeluarkan oleh penydik Polsek Pangkalan Kuras banyak menuai sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Ilhamdi, SH., MH., sebagai Penasehat Hukum Lembaga Adat Melayu Petalangan (LAMP) Kabupten Pelalawan Provinsi Riau.

Sebagaimana diketahui laporan Kades Darman tersebut atas dugaan Pengelolaan lahan kebun sawit di luar HGU/IUP tanpa izin oleh PT. Musim Mas seluas 28 Hektar serta pemanfaatan lahan untuk pemakaman bagi Karyawan Musim Mas seluas 1,5 Hektar yang terletak di areal estate 2 dekat kepungan sialang tasing RT 02/RW 02 Dusun 2 Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau telah keluar SP3nya oleh pihak penyidik melalui Surat SP2HP dengan nomor : SP2HP/55.d/VI/2020/Reskrim, pada hari Jum’at (05 Juni 2020) di Mapolsek Pangkalan Kuras Sorek Satu.

Minggu (28/06/2020), di kediamannya Advokasi muda dari Bandar Petalangan ini mengatakan kepada awak media bahwa, “sekiranya laporan Kades Darman tersebut sudah semestinya di tingkatkan ketahap penyidikan, namun kenyataannya malah terbalik”, Keluh ilham.

Lanjut Advokasi muda ini, “Sewajarnya pihak penyidik harus memberikan penjelasan lengkap mengenai perihal SP3 yang di keluarkan kenapa tidak memenuhi unsur pidana, jelaskan secara tranparan kepada publik, karena masyarakat berhak tau kebenarannya,” ujar Ilham.

“Jika alasannya lahan tersebut di kuasai oleh perseorangan yang pernah bekerja di perusahaan Musim Mas yang di sebut-sebut sebagai pemilik lahan seluas 29,5 hektar yaitu Rusli Salim, kenapa sampai saat ini tidak di perlihatkan atau di berikan salinan copyan surat kepemilikannya kepada pemerintahan Desa Betung”, Ujar ilham.

Ini akan menjadi sorotan miring terhadap kinerja aparat penegak hukum nantinya, yang mana dalam isi surat SP3 sebut tidak di jelaskan point mengenai laporan Pak Kades Betung tersebut, “kenapa tidak bisa dilanjutkan ketahap penyidikan? Jangan sampai publik menilai bahwa nama Rusli Salim tersebut hanya upaya pengalihan isu semata”, Keluh ilham.

Di tempat terpisah, Kades Darman menyampaikan hal serupa bahwa, “Saya sudah bertanya kepada semua mantan Kades Betung terdahulu mengenai dokumen kepemilikan lahan seluas 29,5 hektar tersebut tidak pernah ada pertinggalan di Kantor Desa Betung, bahkan hingga kini atas nama Rusli Salim tidak pernah melaporkan ke pemerintahan Desa Betung terhadap lahan tersebut”, ungkap Darman.

“Bahkan setelah di cek kembali nama Rusli Salim tidak ada di buku register Kantor Desa Betung,” tutup Darman.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler