Home » Daerah » FORMASI RIAU Minta Kepada Bapak Presiden Jokowi Untuk Mengevaluasi Izin PT. Arara Abadi Dan Tegur Gubernur Riau

FORMASI RIAU Minta Kepada Bapak Presiden Jokowi Untuk Mengevaluasi Izin PT. Arara Abadi Dan Tegur Gubernur Riau

Pirnas.com 29 Jun 2020

PIRNAS.COM | BUNUT PELELAWAN – Asal mula asap tebal kepung Kecamatan Bunut. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau mulai terjadi. Kebakaran tersebut memicu munculnya kabut asap.

Karhutla kali ini terjadi lagi di Desa Merbau, Kecamatan Bunut. Karhutla terjadi pada Hari Ahad (28/6/2020).

Menurut Kepala Desa Merbau, Edi Maskur, yang tengah berada di lapangan menyebutkan lokasi Karhutla ini berada di dekat Tanaman Kehidupan (TNK) PT Arara Abadi tepatnya di Desa Merbau.

“Karhutla diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, di TNK PT Arara Abadi, akibat kebakaran ini terjadi asap pekat membumbung tinggi ke langit,”ujar Edi Maskur.

Beruntung tim pemadaman cepat turun ke lokasi. Tim pemadaman ini terdiri dari masyarakat setempat, tim pemadaman dari PT Arara Abadi, pihak kepolisian dan TNI.

“Ada juga tim pemadaman dari udara, tampak helikopter melakukan water bombing,”ujarnya.

Di tempat terpisah, Pak Presiden Jokowi, FORMASI RIAU meminta agar mengevaluasi PT. Acara Abadi, dan meminta Bapak Presiden Jokowi agar menegur Gubernur Riau Syamsuar agar bersikap tegas dan menurun Tim penegakan hukum untuk melakukan audit lingkungan dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi karhutla.

“Warga Riau sangat khawatir jika kabut asap terjadi lagi,”ujar       Direktur Formasi Riau Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH

Dan saya tidak rela, jika yang dicopot jabatannya kapolda atau Pangdam, karena karhutla. lebih baik Bupati/Gubernur yang ditegur, gak ada dalam UU tugas polisi atau TNI padamkan api karhutla,”ujar Direktur Formasi Riau.

Tambahnya, Di dalam UU jelas mengatakan, pemberi izin setiap waktu atau pertiga bulan atau minimal setahun bisa lakukan evaluasi. Jika evaluasi ada tapi tidak semestinya atau evaluasi tidak ada, bisa dijerat itu Bupati/Gubernur nya dengan UU Tipikor pasal 2 ayat 1,”tutup Direktur Formasi Riau.

Sumber : Rakyat45.com

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 330 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 284 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 164 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 124 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 236 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler