Home » Daerah » FORMASI RIAU Minta Kepada Bapak Presiden Jokowi Untuk Mengevaluasi Izin PT. Arara Abadi Dan Tegur Gubernur Riau

FORMASI RIAU Minta Kepada Bapak Presiden Jokowi Untuk Mengevaluasi Izin PT. Arara Abadi Dan Tegur Gubernur Riau

Pirnas.com 29 Jun 2020

PIRNAS.COM | BUNUT PELELAWAN – Asal mula asap tebal kepung Kecamatan Bunut. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau mulai terjadi. Kebakaran tersebut memicu munculnya kabut asap.

Karhutla kali ini terjadi lagi di Desa Merbau, Kecamatan Bunut. Karhutla terjadi pada Hari Ahad (28/6/2020).

Menurut Kepala Desa Merbau, Edi Maskur, yang tengah berada di lapangan menyebutkan lokasi Karhutla ini berada di dekat Tanaman Kehidupan (TNK) PT Arara Abadi tepatnya di Desa Merbau.

“Karhutla diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, di TNK PT Arara Abadi, akibat kebakaran ini terjadi asap pekat membumbung tinggi ke langit,”ujar Edi Maskur.

Beruntung tim pemadaman cepat turun ke lokasi. Tim pemadaman ini terdiri dari masyarakat setempat, tim pemadaman dari PT Arara Abadi, pihak kepolisian dan TNI.

“Ada juga tim pemadaman dari udara, tampak helikopter melakukan water bombing,”ujarnya.

Di tempat terpisah, Pak Presiden Jokowi, FORMASI RIAU meminta agar mengevaluasi PT. Acara Abadi, dan meminta Bapak Presiden Jokowi agar menegur Gubernur Riau Syamsuar agar bersikap tegas dan menurun Tim penegakan hukum untuk melakukan audit lingkungan dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi karhutla.

“Warga Riau sangat khawatir jika kabut asap terjadi lagi,”ujar       Direktur Formasi Riau Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH

Dan saya tidak rela, jika yang dicopot jabatannya kapolda atau Pangdam, karena karhutla. lebih baik Bupati/Gubernur yang ditegur, gak ada dalam UU tugas polisi atau TNI padamkan api karhutla,”ujar Direktur Formasi Riau.

Tambahnya, Di dalam UU jelas mengatakan, pemberi izin setiap waktu atau pertiga bulan atau minimal setahun bisa lakukan evaluasi. Jika evaluasi ada tapi tidak semestinya atau evaluasi tidak ada, bisa dijerat itu Bupati/Gubernur nya dengan UU Tipikor pasal 2 ayat 1,”tutup Direktur Formasi Riau.

Sumber : Rakyat45.com

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler