- BeritaEdarkan Sabu, Pria inisial HS Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau
- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Intensifkan Sosialisasi Anti-Narkoba di MPLS
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah
- BeritaSatresnarkoba Polres Labusel Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Motori Oleh Seorang Wanita
- BeritaWakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat
- BeritaWabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu
- BeritaPolri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Torgamba Bagikan Beras dan Minyak Goreng kepada Lansia
- ArtikelTIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji
- BeritaSampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Pasca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,, Ilhamdi,SH.MH : “Pengusaha/Investor Bisa Takut Kerjasama Dengan Bank Riau Kepri”
PIRNAS.COM | PANGKALAN KERINCI (RIAU) – Sejak mencuatnya perkara korupsi yang melibatkan Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Pangkalan Kerinci dan Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara, kasus ini banyak diamati oleh berbagai pihak. Bagaimana tidak? PT. Dona Warisman Bersaudara yang mengajukan kredit pinjaman modal kerja untuk menjalankan usaha di PT. RAPP sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah), dalam perjalanannya kredit tersebut tidak berjalan dengan semestinya (kredit macet).
Akibat permasalahan tersebut menyeret Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Pangkalan Kerinci dan Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara ke meja hijau. Pada tanggal 27 April 2020, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah mengeluarkan Putusan berdasarkan Putusan Nomor: 61/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr. Pada putusan tersebut membuat Terdakwa Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara di hukum Pidana Penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah), selain itu Terdakwa dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 1.162.000.000,- (Satu Miliar Seratus Enam Puluh Dua Juta Rupiah).
Melalui Tim Kuasa Hukum Terdakwa inisial Z selaku Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara Ilhamdi, SH., MH dari Kantor biro hukum Ilhamdi, SH., MH and Partners menyatakan, “Kami keberatan atas putusan tersebut, dari awal kami menganggap ini persoalan perdata, telah dibuktikan di persidangan dengan perjanjian kredit, Terdakwa juga telah mengangsur pinjamannya, ada agunan yang diberikan pada saat meminjam, bahkan Terdakwa dipersidangan menyatakan siap untuk mengangsur hutang-hutangnya, ungkap ilham.
Lanjut ilham, “Ini artinya Terdakwa adalah Debitur yang beriktikad baik. Dalam dunia usaha tentu ada kendala dan resiko bisnis, sehingga berdampak pada pinjaman modal usaha di Bank. Kita sangat menyayangkan persoalan ini bisa berujung pada ranah pidana,” tutur Ilhamdi.
Ilhamdi, SH., MH menambahkan, “putusan ini pastinya bisa membuat takut dan membuat para pengusaha/investor, mereka harus berpikir 2 (dua) kali untuk mengajukan pinjaman ke Bank Pemerintah, kredit macet di Bank Pemerintah bisa didakwa dengan dugaan melakukan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini bisa membuat Bank Pemerintah khususnya Bank Riau Kepri jadi kalah saing dengan Bank-Bank Swasta. Atas putusan Pengadilan kami Tim Penasehat Hukum Terdakwa telah mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi, ya kita sama-sama tunggu putusan dari Pengadilan Tinggi,“ ujar Ilhamdi.
Selain Terdakwa Z Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara, Kepala Bank Riau Kepri Cabang Pangkalan Kerinci yang menjabat saat itu juga di hukum Pidana Penjara 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp. 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan, berdasarkan Putusan Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
(Rls/Tim)
Hidayat Chan
15 Jul 2026
Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …
A S
14 Jul 2026
Post Views: 67 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 476 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …
Hidayat Chan
11 Jul 2026
Post Views: 22 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.