Home » Daerah » Pasca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,, Ilhamdi,SH.MH : “Pengusaha/Investor Bisa Takut Kerjasama Dengan Bank Riau Kepri”

Pasca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,, Ilhamdi,SH.MH : “Pengusaha/Investor Bisa Takut Kerjasama Dengan Bank Riau Kepri”

Pirnas.com 27 Jun 2020

PIRNAS.COM | PANGKALAN KERINCI (RIAU) – Sejak mencuatnya perkara korupsi yang melibatkan Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Pangkalan Kerinci dan Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara, kasus ini banyak diamati oleh berbagai pihak. Bagaimana tidak? PT. Dona Warisman Bersaudara yang mengajukan kredit pinjaman modal kerja untuk menjalankan usaha di PT. RAPP sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah), dalam perjalanannya kredit tersebut tidak berjalan dengan semestinya (kredit macet).

Akibat permasalahan tersebut menyeret Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Pangkalan Kerinci dan Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara ke meja hijau. Pada tanggal 27 April 2020, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah mengeluarkan Putusan berdasarkan Putusan Nomor: 61/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr. Pada putusan tersebut membuat Terdakwa Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara di hukum Pidana Penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah), selain itu Terdakwa dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 1.162.000.000,- (Satu Miliar Seratus Enam Puluh Dua Juta Rupiah).

Melalui Tim Kuasa Hukum Terdakwa inisial Z selaku Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara Ilhamdi, SH., MH dari Kantor biro hukum Ilhamdi, SH., MH and Partners menyatakan, “Kami keberatan atas putusan tersebut, dari awal kami menganggap ini persoalan perdata, telah dibuktikan di persidangan dengan perjanjian kredit, Terdakwa juga telah mengangsur pinjamannya, ada agunan yang diberikan pada saat meminjam, bahkan Terdakwa dipersidangan menyatakan siap untuk mengangsur hutang-hutangnya, ungkap ilham.

Lanjut ilham, “Ini artinya Terdakwa adalah Debitur yang beriktikad baik. Dalam dunia usaha tentu ada kendala dan resiko bisnis, sehingga berdampak pada pinjaman modal usaha di Bank. Kita sangat menyayangkan persoalan ini bisa berujung pada ranah pidana,” tutur Ilhamdi.

Ilhamdi, SH., MH menambahkan, “putusan ini pastinya bisa membuat takut dan membuat para pengusaha/investor, mereka harus berpikir 2 (dua) kali untuk mengajukan pinjaman ke Bank Pemerintah, kredit macet di Bank Pemerintah bisa didakwa dengan dugaan melakukan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini bisa membuat Bank Pemerintah khususnya Bank Riau Kepri jadi kalah saing dengan Bank-Bank Swasta. Atas putusan Pengadilan kami Tim Penasehat Hukum Terdakwa telah mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi, ya kita sama-sama tunggu putusan dari Pengadilan Tinggi,“ ujar Ilhamdi.

Selain Terdakwa Z Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara, Kepala Bank Riau Kepri Cabang Pangkalan Kerinci yang menjabat saat itu juga di hukum Pidana Penjara 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp. 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan, berdasarkan Putusan Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

(Rls/Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 67 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 476 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 22 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler