- BeritaPolsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika
- BeritaCegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III
- BeritaMenebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil
- LabuhanbatuWabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026
- BeritaPolres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
- BeritaBupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat
- BeritaMaraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu
- BeritaIvan Lobe Diduga Pengendali Narkoba Di Labusel Kian Meresahkan, APH Tak Mampu Bertindak.

Pasca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,, Ilhamdi,SH.MH : “Pengusaha/Investor Bisa Takut Kerjasama Dengan Bank Riau Kepri”
PIRNAS.COM | PANGKALAN KERINCI (RIAU) – Sejak mencuatnya perkara korupsi yang melibatkan Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Pangkalan Kerinci dan Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara, kasus ini banyak diamati oleh berbagai pihak. Bagaimana tidak? PT. Dona Warisman Bersaudara yang mengajukan kredit pinjaman modal kerja untuk menjalankan usaha di PT. RAPP sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah), dalam perjalanannya kredit tersebut tidak berjalan dengan semestinya (kredit macet).
Akibat permasalahan tersebut menyeret Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Pangkalan Kerinci dan Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara ke meja hijau. Pada tanggal 27 April 2020, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah mengeluarkan Putusan berdasarkan Putusan Nomor: 61/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr. Pada putusan tersebut membuat Terdakwa Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara di hukum Pidana Penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah), selain itu Terdakwa dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 1.162.000.000,- (Satu Miliar Seratus Enam Puluh Dua Juta Rupiah).
Melalui Tim Kuasa Hukum Terdakwa inisial Z selaku Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara Ilhamdi, SH., MH dari Kantor biro hukum Ilhamdi, SH., MH and Partners menyatakan, “Kami keberatan atas putusan tersebut, dari awal kami menganggap ini persoalan perdata, telah dibuktikan di persidangan dengan perjanjian kredit, Terdakwa juga telah mengangsur pinjamannya, ada agunan yang diberikan pada saat meminjam, bahkan Terdakwa dipersidangan menyatakan siap untuk mengangsur hutang-hutangnya, ungkap ilham.
Lanjut ilham, “Ini artinya Terdakwa adalah Debitur yang beriktikad baik. Dalam dunia usaha tentu ada kendala dan resiko bisnis, sehingga berdampak pada pinjaman modal usaha di Bank. Kita sangat menyayangkan persoalan ini bisa berujung pada ranah pidana,” tutur Ilhamdi.
Ilhamdi, SH., MH menambahkan, “putusan ini pastinya bisa membuat takut dan membuat para pengusaha/investor, mereka harus berpikir 2 (dua) kali untuk mengajukan pinjaman ke Bank Pemerintah, kredit macet di Bank Pemerintah bisa didakwa dengan dugaan melakukan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini bisa membuat Bank Pemerintah khususnya Bank Riau Kepri jadi kalah saing dengan Bank-Bank Swasta. Atas putusan Pengadilan kami Tim Penasehat Hukum Terdakwa telah mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi, ya kita sama-sama tunggu putusan dari Pengadilan Tinggi,“ ujar Ilhamdi.
Selain Terdakwa Z Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara, Kepala Bank Riau Kepri Cabang Pangkalan Kerinci yang menjabat saat itu juga di hukum Pidana Penjara 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp. 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan, berdasarkan Putusan Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
(Rls/Tim)
Hidayat Chan
23 Feb 2026
Post Views: 33 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …
Hidayat Chan
22 Feb 2026
Post Views: 108 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …
Hidayat Chan
17 Feb 2026
Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …
Hidayat Chan
17 Feb 2026
Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …
Hidayat Chan
16 Feb 2026
Post Views: 291 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …
Hidayat Chan
16 Feb 2026
Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.