Home » Daerah » HGU PT. Sri Perlak Dipertanyakan, Ini Komentar Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga

HGU PT. Sri Perlak Dipertanyakan, Ini Komentar Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga

Pirnas.com 23 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABURA – Media ini telah mempertanyakan izin HGU PT. Sri Perlak kepada M. Ibnu selaku KTU Perusahaan Perkebunan PT. Sri Perlak yang berada di Desa Sukarame pada hari Senin (22/6/2020) melalui Pesan WatsApp-nya.

Pertanyaan media ini, didasari terkait adanya informasi bahwa PT. Sri Perlak milik Alm. Johan Alias Akong beralamat di Desa Sukarame Labura, menurut Informasi HGU nya telah berakhir pada tahun 2010. Namun pada saat ini perusahaan tersebut masih di kelola yang diyakini oleh pewaris perusahaan.

Diketahui sebelumnya, menurut informasi kebun PT Sri Perlak yang beralamat di Desa Sukarame itu luasannya kebunnya hingga mencapai seluas ± 938 Ha.

Pertanyaan yang dilontarkan Awak Media ini; “Berapa luas Lokasi Izin Sri Perlak? Apakah Saat ini PT Sri Perlak sudah mengantongi Izin HGU Perpanjangan? Apa Saja Mou Antara PT. Sri Perlak dengan Pemkab Labura dalam hal Perpanjangan Izin HGU ?”.

Pertanyaan wartawan ini tidak dapat dijelaskan lebih rinci oleh KTU PT. Sri Perlak M. Ibnu, ia hanya mengatakan, “Baik bang. Besok saya sampaikan pertanyaan abang kepada pimpinan kami bang. Trims”. Jawabnya.

Terkait HGU PT. Sri Perlak Tersebut Zeira Salim Ritonga Komisi B DPRD Sumut. Kepada Media angkat bicara, jika masa HGU habis tidak diperpanjang harusnya kebun tersebut dikembalikan kepada Negara.

“Saya kira perusahaan yang tidak diperpanjang HGU nya atau habis masa HGU nya harus dikembalikan kepada Negara. Ini sesuai dengam PP No 40 tahun 1996 yang mengacu Pada UU Nomor 05 tahun 1960 tentang Undang- undang Pokok Agraria. HGU yang berakhir dikembalikan kepada Negara atau dikuasai Negara. Saya kira PT. Sei Perlak harus patuh terhadap Undang-undang jangan sepihak melakukan penguasaan tanah Negara.” Jelas Zeira.

Tambahnya, “Jika itu dilakukan maka Perusahaan melawan hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana dan perdata dan Saya kira pemerintah dan BPN sudah harus bertindak menertibkan HGU yang Sudah berakhir jangan sampai HGU yang berakhir seolah-olah bisa dimiliki Perusahaan atau pribadi.” Cetus Politisi dari Partai PKB ini.

Terpisah, Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) Irmansyah, SE., Perusahaan perkebunan yang tidak diperpanjang HGUnya ada baiknya kebunya itu di berikan kepada masyarakat dengan mengacu kepada UU dan Peraturan yang berlaku.

“Saat ini kebetulan kita sedang berada di Jakarta. Kita akan mengkonfirmasi Men ATR terkait Izin HGU PT. Sri Perlak yang berdomisili di Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara Prov. Sumut pada posisi titik kordinat N. 02°35’13’’ E. 99° 41’13. tersebut. Jika benar PT. Sri Perlak belum mengantongi izin HGU maka kita akan meminta petunjuk untuk menyikapi hal tersebut agar lahan dengan luasan yang tidak dibebani hak guna usaha kiranya diberikan kepada masyarakat.” Cetusnya.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 331 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 439 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler