Home » Daerah » HGU PT. Sri Perlak Dipertanyakan, Ini Komentar Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga

HGU PT. Sri Perlak Dipertanyakan, Ini Komentar Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga

Pirnas.com 23 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABURA – Media ini telah mempertanyakan izin HGU PT. Sri Perlak kepada M. Ibnu selaku KTU Perusahaan Perkebunan PT. Sri Perlak yang berada di Desa Sukarame pada hari Senin (22/6/2020) melalui Pesan WatsApp-nya.

Pertanyaan media ini, didasari terkait adanya informasi bahwa PT. Sri Perlak milik Alm. Johan Alias Akong beralamat di Desa Sukarame Labura, menurut Informasi HGU nya telah berakhir pada tahun 2010. Namun pada saat ini perusahaan tersebut masih di kelola yang diyakini oleh pewaris perusahaan.

Diketahui sebelumnya, menurut informasi kebun PT Sri Perlak yang beralamat di Desa Sukarame itu luasannya kebunnya hingga mencapai seluas ± 938 Ha.

Pertanyaan yang dilontarkan Awak Media ini; “Berapa luas Lokasi Izin Sri Perlak? Apakah Saat ini PT Sri Perlak sudah mengantongi Izin HGU Perpanjangan? Apa Saja Mou Antara PT. Sri Perlak dengan Pemkab Labura dalam hal Perpanjangan Izin HGU ?”.

Pertanyaan wartawan ini tidak dapat dijelaskan lebih rinci oleh KTU PT. Sri Perlak M. Ibnu, ia hanya mengatakan, “Baik bang. Besok saya sampaikan pertanyaan abang kepada pimpinan kami bang. Trims”. Jawabnya.

Terkait HGU PT. Sri Perlak Tersebut Zeira Salim Ritonga Komisi B DPRD Sumut. Kepada Media angkat bicara, jika masa HGU habis tidak diperpanjang harusnya kebun tersebut dikembalikan kepada Negara.

“Saya kira perusahaan yang tidak diperpanjang HGU nya atau habis masa HGU nya harus dikembalikan kepada Negara. Ini sesuai dengam PP No 40 tahun 1996 yang mengacu Pada UU Nomor 05 tahun 1960 tentang Undang- undang Pokok Agraria. HGU yang berakhir dikembalikan kepada Negara atau dikuasai Negara. Saya kira PT. Sei Perlak harus patuh terhadap Undang-undang jangan sepihak melakukan penguasaan tanah Negara.” Jelas Zeira.

Tambahnya, “Jika itu dilakukan maka Perusahaan melawan hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana dan perdata dan Saya kira pemerintah dan BPN sudah harus bertindak menertibkan HGU yang Sudah berakhir jangan sampai HGU yang berakhir seolah-olah bisa dimiliki Perusahaan atau pribadi.” Cetus Politisi dari Partai PKB ini.

Terpisah, Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) Irmansyah, SE., Perusahaan perkebunan yang tidak diperpanjang HGUnya ada baiknya kebunya itu di berikan kepada masyarakat dengan mengacu kepada UU dan Peraturan yang berlaku.

“Saat ini kebetulan kita sedang berada di Jakarta. Kita akan mengkonfirmasi Men ATR terkait Izin HGU PT. Sri Perlak yang berdomisili di Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara Prov. Sumut pada posisi titik kordinat N. 02°35’13’’ E. 99° 41’13. tersebut. Jika benar PT. Sri Perlak belum mengantongi izin HGU maka kita akan meminta petunjuk untuk menyikapi hal tersebut agar lahan dengan luasan yang tidak dibebani hak guna usaha kiranya diberikan kepada masyarakat.” Cetusnya.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain

Hidayat Chan

30 Okt 2025

Post Views: 7 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi meresmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain yang berlokasi di Jalan Belibis, Simpang Mangga Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kamis 30/10/2025. Peresmian ini disambut antusias oleh masyarakat, para tokoh agama, dan santri yang turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas …

Pemkab Labuhanbatu Terima Kunjungan PT Telkom Witel Sumut

Hidayat Chan

29 Okt 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan silaturahmi dari Account Manager PT Telkom Indonesia Wilayah Telekomunikasi (Witel) Sumut, Frengki Fernando Hutajulu, pada Rabu (29/10) di ruang kerja Wakil Bupati. Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Telkom Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu guna meningkatkan konektivitas serta mendukung percepatan transformasi digital di daerah. …

Pemkab Labuhanbatu Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Dengan Semangat Kebersamaan

Hidayat Chan

28 Okt 2025

Post Views: 189 PIRNAS.COM||LABUHANBATU-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Ikabina Rantauprapat, Senin (28/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, ASN, pelajar, mahasiswa, serta organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Labuhanbatu. Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Erik Tohir, bahwa …

Wakil Bupati Labuhanbatu Tutup Turnamen Voli Antar Kecamatan dengan Meriah

Hidayat Chan

27 Okt 2025

Post Views: 13 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri ST, secara resmi menutup Turnamen bola voli putri Griya Cup 2025 antar Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Lapangan perumahan Griya Desa N 8, Kecamatan Bilah Hulu. Minggu (26/10/2025). Turnamen yang telah berlangsung selama beberapa hari ini diikuti oleh tim-tim terbaik dari seluruh kecamatan di Labuhanbatu. Acara …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Giat Berbagi Di Jum’at Berkah Sebagai Wujud Semangat Kebersamaan Dan Kepedulian

Hidayat Chan

24 Okt 2025

Post Views: 373 Labuhanbatu|PIRNAS.COM -Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada para pengguna jalan di depan Mako Polres Labuhanbatu, Jumat (24/10/2025). Aksi berbagi tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar, khususnya bagi mereka yang …

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hulu Lakukan Giat GSN di Dusun Mual Mas

Hidayat Chan

21 Okt 2025

Post Views: 338 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/10/2025), personel Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan …

Kategori Terpopuler