Home » Daerah » Bupati Asahan Sampaikan Laporan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Asahan TA 2019

Bupati Asahan Sampaikan Laporan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Asahan TA 2019

Pirnas.com 15 Jun 2020

PIRNAS.COM | ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya, BSc sampaikan laporan Rancangan Peratutan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 kepada anggota DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (15/06/2020).

Rapat Paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH pidato tertulisnya menyampaikan, di dalam ketentuan Pasal 298 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

” Untuk menindaklanjuti ketentuan tersebut pada tanggal 29 Mei 2020, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Asahan telah melaksanakan rapat untuk menetapkan jadwal Rapat Paripurna dalam acara penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Asahan ” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Asahan juga menyampaikan bahwa surat Bupati Asahan nomor 900/1676 tanggal 27 Mei 2020 telah disampaikan melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan beserta lampiran sebanyak 184 buku Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan tahun 2019, Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa tahun buku 2019 dan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran Tahun 2019.

Sebelum menutup Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengucapkan atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Asahan, saya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri tahun 1441 H / 2020 Masehi, minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin.

Pada kesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara dan undang-undang terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan yang terdiri dari, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas per 31 Desember 2019 dan 2018, serta dilaporkan dalam catatan atas laporan keuangan.

” BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019 yang memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nomor : 244.B/S/XVIII.MDN/04/2020 tanggal 17 April 2020, dan telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan pada tanggal 17 April 2020 yang lalu melalui konferensi jarak jauh secara online/daring melalui aplikasi zoom ” sebut Surya.

Lanjut dikatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk Ranperda ini, telah kami sesuaikan dengan hasil audit BPK, dan kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Asahan tanggal 22 Mei 2020 dengan nomor surat 900/1676 dengan demikian telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran

Diakhir sambutannya, BPK dalam auditnya menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah masih terdapat kekurangan dalam hal penyusunan laporan keuangan terutama tentang kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Untuk itu kedepan Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan BPK secara sungguh-sungguh.

Selanjutnya, Bupati Asahan menyerahkan Buku Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan.

(Wahyu S)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 36 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 433 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler