Home » Daerah » Anggiat Sitinjak Cs. Diduga Pelaku Perusakan Kantor Koptan Mandiri Di Tetapkan Menjadi Tersangka Oleh Polres Labuhan Batu

Anggiat Sitinjak Cs. Diduga Pelaku Perusakan Kantor Koptan Mandiri Di Tetapkan Menjadi Tersangka Oleh Polres Labuhan Batu

Pirnas.com 12 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABURA- Informasi dihimpun media ini, bahwa Koptan Mandiri yang melaksanakan Program penghijauan dalam kawasan hutan produksi dengan mengantongi izin HTR (Hutan Tanaman Rakyat) dari Menteri Kehutanan yang terbagi menjadi dua lokasi setelah terbitnya SK. Mendagri tentang Tapal batas Asahan dan Labura.

HTR Koperasi Tani Mandiri berada di dua Kabupaten tersebut, yakni di Kabupaten Asahan seluas 697 Hektar dan di Kabupaten Labuhanbatu Utara seluas 565,61 Hektar dan Peta Kerja RKU-HTR disesuaikan dengan batas Kabupaten, areal HTR seluas 697 Hektar di Kabupaten Asahan disebut Blok I HTR dan areal HTR seluas 565, 61 Hektar di Kabupaten Labuhanbatu Utara disebut Blok II HTR. Sedangkan Blok II berada di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kab. Labura.

Dalam perhatian dan pantauan Wartawan pelaksanaan HTR tersebut tak henti-hentinya ada dari pihak- pihak tertentu kelihatannya berupaya mengagalkan agar pelaksanaan penghijauan hutan tersebut tidak berjalan. Kendati demikian Kata H. Muhammad Wahyudi, M.Kes., saat di wawancarai Media Pirnas pada hari Kamis (11/6/2020). Pihaknya akan tetap melaksanakan program yang sudah dicanangkan pemerintah melalui kementerian kehutanan RI. Walapun baru-baru ini ada orang yang datang dengan beringas melakukan perusakan terhadap kantor dan barak milik koptan mandiri.

Katanya,” Pada hari kamis tanggal 2 April 2020 sekira pukul 17:00 wib, Kantor Koperasi Tani Mandiri yang beralamat di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara. Didatangi oleh seorang yang dikenal bernama Anggiat Sitinjak Lk2 bersama beberapa orang kawannya.

Kedatangan mereka ke kantor koperasi tani mandiri untuk melakukan perusakan dan pengancaman terhadap anggota peserta HTR dan dirinya selaku ketua koptan mandiri. Selain merusak kantor koptan mandiri Anggiat Cs. Juga telah merusak menara pantau dan barak di lokasi pembibitan bantuan pemerintah kepada HTR Koptan Mandiri melalui kementerian ke hutanan melalui BPDASHL Asahan Barumun di Pematang Siantar.

Atas perkara itu demi keadilan dan agar ada efek jera kepada pelaku kami telah membuat laporan kepada Polres Labuhan Batu Sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor: STTPL/356/IV/Yan.2.5/2020/SPKT RES-LB. pada hari sabtu tanggal 4 april 2020’’. Ucap Wahyudi.

Berdasarkan hal ini, Tim Media ini pun menelusuri Informasi dari Polres Labuhan batu untuk memperoleh keabsahan berita perihal perkembangan proses perkara perusakan kantor koperasi tani mandiri yang diduga dilakukan oleh Anggiat Sitinjak dan kawan-kawan. Di peroleh lah informasi tersebut bahwa pihak polres Labuhan Batu sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka terhadap Anggiat Sitinjak Cs. Sesuai dengan Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/933./VI/RES.1.8/2020/Reskrim memanggil Anggiat Sitinjak alias Tuppal untuk dimintai keterangannya Selaku Tersangka dalam perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan perusakan sebagaimana dimaksud Pasal : 170 Jo Pasal 406 dari KUHP yang terjadi pada hari kamis tanggal 2 April 2020 di Hutan Tanaman rakyat yang dikelola oleh Koperasi tani Mandiri Desa Air Hitam.

Terkait panggilan terhadap Anggiat, awak Media ini melihat Postingan Anggiat Sitinjak melalui akun facebook-nya membenarkan adanya panggilan Polres Labuhan Batu terhadap dirinya selaku tersangka. Dalam postingan tersebut, Anggiat Sitinjak juga menuliskan keberatan atas pemanggilan selaku tersangka, terhadap dirinya.

(DM)

 

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 108 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 290 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler