- BeritaBatalyon Infanteri Teritorial Akan Di Bangun, Labuhanbatu Tempat Strategis Untuk Perkuat Keamanan Wilayah
- LabuhanbatuLaporan ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polsek Panai hilir Polres Labuhanbatu.
- Sumatera UtaraPolres Langkat Gelar Binluh Kamseltibcar Lantas kepada Staf dan Sopir Indomarco.
- Rokan HilirKetua DPD LSM PKR-N Kab. Rokan Hilir Pembangunan Pagar depan,samping SMK N 1 Balai jaya telah memenuhi standar K3.
- Rokan HilirProyek Revitalisasi SMP S Pembina Balam Sempurna KM. 26 Rp. 2.425.540.000 Kabupaten Rokan Hilir di appresiasi ketua LSM PKR-N Rokan Hilir Kualitas pembangunan.
- Rokan HilirKetua DPD LSM PKR-N Rokan Hilir Sebut Pembangunan SMKN 1 Balai Jaya telah memenuhi Standar K3.
- BeritaSatres Narkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Seorang Wanita Inisial YL (43) Terduga Pengedar Sabu Sabu
- Sumatera SelatanProyek Sekolah Dari Dana APBN Dikerjakan Tanpa Tenaga Ahli, Spesifikasi Tak Sesuai dan Berpotensi Merugikan Negara
- AcehKomunikasi Visual: Peluang Strategis di Era Digital

Anggiat Sitinjak Cs. Diduga Pelaku Perusakan Kantor Koptan Mandiri Di Tetapkan Menjadi Tersangka Oleh Polres Labuhan Batu
PIRNAS.COM | LABURA- Informasi dihimpun media ini, bahwa Koptan Mandiri yang melaksanakan Program penghijauan dalam kawasan hutan produksi dengan mengantongi izin HTR (Hutan Tanaman Rakyat) dari Menteri Kehutanan yang terbagi menjadi dua lokasi setelah terbitnya SK. Mendagri tentang Tapal batas Asahan dan Labura.
HTR Koperasi Tani Mandiri berada di dua Kabupaten tersebut, yakni di Kabupaten Asahan seluas 697 Hektar dan di Kabupaten Labuhanbatu Utara seluas 565,61 Hektar dan Peta Kerja RKU-HTR disesuaikan dengan batas Kabupaten, areal HTR seluas 697 Hektar di Kabupaten Asahan disebut Blok I HTR dan areal HTR seluas 565, 61 Hektar di Kabupaten Labuhanbatu Utara disebut Blok II HTR. Sedangkan Blok II berada di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kab. Labura.
Dalam perhatian dan pantauan Wartawan pelaksanaan HTR tersebut tak henti-hentinya ada dari pihak- pihak tertentu kelihatannya berupaya mengagalkan agar pelaksanaan penghijauan hutan tersebut tidak berjalan. Kendati demikian Kata H. Muhammad Wahyudi, M.Kes., saat di wawancarai Media Pirnas pada hari Kamis (11/6/2020). Pihaknya akan tetap melaksanakan program yang sudah dicanangkan pemerintah melalui kementerian kehutanan RI. Walapun baru-baru ini ada orang yang datang dengan beringas melakukan perusakan terhadap kantor dan barak milik koptan mandiri.
Katanya,” Pada hari kamis tanggal 2 April 2020 sekira pukul 17:00 wib, Kantor Koperasi Tani Mandiri yang beralamat di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara. Didatangi oleh seorang yang dikenal bernama Anggiat Sitinjak Lk2 bersama beberapa orang kawannya.
Kedatangan mereka ke kantor koperasi tani mandiri untuk melakukan perusakan dan pengancaman terhadap anggota peserta HTR dan dirinya selaku ketua koptan mandiri. Selain merusak kantor koptan mandiri Anggiat Cs. Juga telah merusak menara pantau dan barak di lokasi pembibitan bantuan pemerintah kepada HTR Koptan Mandiri melalui kementerian ke hutanan melalui BPDASHL Asahan Barumun di Pematang Siantar.
Atas perkara itu demi keadilan dan agar ada efek jera kepada pelaku kami telah membuat laporan kepada Polres Labuhan Batu Sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor: STTPL/356/IV/Yan.2.5/2020/SPKT RES-LB. pada hari sabtu tanggal 4 april 2020’’. Ucap Wahyudi.
Berdasarkan hal ini, Tim Media ini pun menelusuri Informasi dari Polres Labuhan batu untuk memperoleh keabsahan berita perihal perkembangan proses perkara perusakan kantor koperasi tani mandiri yang diduga dilakukan oleh Anggiat Sitinjak dan kawan-kawan. Di peroleh lah informasi tersebut bahwa pihak polres Labuhan Batu sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka terhadap Anggiat Sitinjak Cs. Sesuai dengan Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/933./VI/RES.1.8/2020/Reskrim memanggil Anggiat Sitinjak alias Tuppal untuk dimintai keterangannya Selaku Tersangka dalam perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan perusakan sebagaimana dimaksud Pasal : 170 Jo Pasal 406 dari KUHP yang terjadi pada hari kamis tanggal 2 April 2020 di Hutan Tanaman rakyat yang dikelola oleh Koperasi tani Mandiri Desa Air Hitam.
Terkait panggilan terhadap Anggiat, awak Media ini melihat Postingan Anggiat Sitinjak melalui akun facebook-nya membenarkan adanya panggilan Polres Labuhan Batu terhadap dirinya selaku tersangka. Dalam postingan tersebut, Anggiat Sitinjak juga menuliskan keberatan atas pemanggilan selaku tersangka, terhadap dirinya.
(DM)
A S
23 Nov 2025
Post Views: 17 Pirnas.com | Aceh – Oleh Adilah Syahputri — Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses dan mengolah informasi. Di tengah dominasi media digital, komunikasi visual menjadi elemen utama dalam penyusunan pesan modern. Visual tidak lagi sekadar pelengkap teks, tetapi berperan dalam membentuk persepsi, …
Hidayat Chan
19 Nov 2025
Post Views: 20 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …
Hidayat Chan
17 Nov 2025
Post Views: 33 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11). Rapat Paripurna dipimpin oleh …
Hidayat Chan
13 Nov 2025
Post Views: 447 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, turut menghadiri kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah sisi batas Labuhan, di Hotel Niagara Parapat Jl. Pembangunan 01 ,Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama …
Hidayat Chan
11 Nov 2025
Post Views: 45 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menghadiri sidang senat terbuka wisuda dan angkat sumpah ahli madya kebidanan angkatan ke-XVII, Fakultas Ilmu Kesehatan Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina, program studi (prodi) Diploma III kebidanan, di Aula Asrama Haji, Rantauprapat, Selasa (11/11/25). Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan selamat kepada para mahasiswi yang mengikuti prosesi …
Hidayat Chan
11 Nov 2025
Post Views: 397 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Asisten I Drs. H. Sarimpunan Ritonga M.Pd membuka rapat koordinasi penguatan pelaksanaan pencegahan dan percepatan penurunan stunting semester II di Kabupaten Labuhanbatu, yang digelar di Lantai 3 Platinum Hotel. Selasa (11/11). Asisten I mengatakan bahwa terkait masalah stunting bukan terfokus dengan satu dinas saja dalam menanganinya, tetapi seluruh dinas yang terkait. “Artinya, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.