Home » Daerah » Tiga Terdakwa Kasus Pembunuh Hakim Jamaluddin, Dituntut Jaksa Dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuh Hakim Jamaluddin, Dituntut Jaksa Dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup

Pirnas.com 11 Jun 2020

PIRNAS.COM | MEDAN – Tiga terdakwa kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup. Ketiga terdakwa yakni Zuraida Hanum, yang merupakan istri korban. Kemudian M. Jefri Pratama dan M. Reza Fahlevi. Ketiganya dinyatakan bersalah dalam pembunuhan berencana Hakim Jamaluddin pada November 2019 lalu.

“Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Parada Situmorang dalam sidang online di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/6/2020).

Di hadapan Hakim Ketua Erintuah Damanik jaksa menyebutkan ketiganya terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. “Sebagaimana diatur dengan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP pidana sesuai dakwaan primair,” ujarnya.

Jaksa menyebutkan, hal yang memberatkan para terdakwa antara lain meninggalnya korban membuat kesedihan mendalam kepada keluarga korban.

Kemudian perencanaan menghilangkan nyawa korban dilakukan secara matang. Perbuatan terdakwa Zuraida juga dinilai keji karena dilakukan pada suami sendiri dan tidak ada perdamaian antara terdakwa dan keluarga korban Jamaluddin. Namun, jaksa tidak melihat adanya hal yang meringankan ketiga terdakwa.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim menunda persidangan dan akan dilanjutkan pada Rabu mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan terdakwa.

Sebelumnya, Zuraida, Jefri dan Reza didakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan pidana Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana. JPU menyatakan mereka telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin.

Pembunuhan bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan Jamaluddin yang tidak akur dan rukun. Singkat cerita, ketiganya merencanakan pembunuhan hakim Jamaluddin.

Reza bersama Jefri dibantu Zuraida membunuh Jamaluddin di rumahnya di Perumahan Royal Monaco. Jasad korban kemudian dibuang di areal perkebunan Dusun II, Desa Sukadame, Kec. Kutalimbaru, Deliserdang.

(Jeans h/m32)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Kategori Terpopuler