Home » Daerah » MANAEK SIAHAAN TUDING SEKDES KOTA PARET TEBANG PILIH DENGAN WARGANYA

MANAEK SIAHAAN TUDING SEKDES KOTA PARET TEBANG PILIH DENGAN WARGANYA

Pirnas.com 10 Jun 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Seharusnya pemerintah desa yang telah terpilih mewakili bupati bupatinya bisa bekerja sesuai kapasitasnya bukan harus tebang pilih seperti yang terjadi di Kepenghuluan Kota Paret, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (8/6/2020).

Manaek Siahaan yang kesal dengan gaya Sekdes Kota Paret dan tindakanya bagaikan dirinyalah penentu di Kepenghuluan Kota Paret tersebut bukan Datuk Penghulu, membuat Manaek Siahaan mengadakan keterangan persnya, Rabu (10/6/2020) di tempat kediamanya sekira Jam 1 siang.

“Saya bingung apa kepentingan Sekdes Kota Paret (Mustamin Nasution) diharta keluarga saya, Saya suami sah Tiurma Br. Siregar namun saat saya meminta foto copy/arsip surat tanah saya kepada Sekdes, jawabnya saya tidak berani memberikanya padahal jelas-jelas saya sudah jumpa dengan Datuk Penghulu Bahagia Rambe,” Ungkap Manaek.

“Ambil aja besok pak semua arsip surat tanah bapak ada di kantor desa kita Kepenghuluan Kota Paret dan kalau saya tidak ada tinggal mintanya itu sama sekdes,” ucap Kades saat kami silaturahmi ke rumahnya, Minggu (7/6/2020).

“Hironisnya, jawaban Sekdes itu menyatakan bahwa Datuk penghulu Kota Paret itu tidak tau apa-apa, jadi saya sebagai warga bingung atasan Sekdes ini mungkinlah presiden, Karna Kepala desa tidak ada fungsinya sama sekali menurut Sekdes Kota Paret, sementara saya hanya minta arsip surat tanah saya dan sudah saya tunjukan Ktp dan KK, tetap bersekukuh Sekdes tidak berani memberikan tanpa ada orang yang bersangkutan Iwan Sarjono dan Tiurma Uli br. Siregar.” jelas Manaek.

Dengan kejadian yang janggal ini Manaek Siahaan langsung berkoordinasi dengan PH pribadi Kamaruddin Simanjuntak, SH., dari Jakarta.

Kamaruddin Simanjuntak, SH., mengatakan via telepon seluler, “kalau memang pihak desa atau sekdes tidak mau memberikan kopian surat tersebut, tak diminta pernyataanya apa alasanya dan kalau tidak di indahkan pernyataanya berarti sekdes suka berperkara dengan kita,”

Tambahnya, “Jadi kepada klaen saya yang terhormat Manaek Siahaan buat laporan ke Polsek terdekat atau Polres melaporkan bahwa Kepenghuluan Kota Paret, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir telah mengeluarkan SURAT PALSU atau pemalsuan surat yang diatur di UU KUHP pasal 263 tentang membuat surat palsu, memalsukan surat, termasuk dalam delik formil, bukan delik material, sehingga perbuatan yang memalsukan surat. Membuat surat palsu yang dilarang dan diberi sanksi pidana sehingga berhasil atau tidaknya si pelaku, bukan syarat mutlak. Maka dapat dilakukan laporan tindak pidana terhadap pelaku kepada pihak berwajib,” pungkasnya.

Bermodalkan keterangan persnya Manaek Siahaan awak media mencoba mengkonfirmasi Datuk Penghulu Bahagia Rambe melalui WHATSAAP namun hingga berita ini, belum ada jawaban sama sekali. Di telepon melalui telpon seluler diangkat namun tidak menjawab, patut diduga mulai dari Datuk Penghulu hingga stafnya sebahat membodohi Manaek Siahaan.

TIM

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 36 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 432 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler