Home » Daerah » Yusuf Siahaan Didampingi Kuasa Hukumnya Laporkan Kapolsek Simpang Kanan, Kanit Reskrim Ke Propam Polda Riau

Yusuf Siahaan Didampingi Kuasa Hukumnya Laporkan Kapolsek Simpang Kanan, Kanit Reskrim Ke Propam Polda Riau

Pirnas.com 06 Jun 2020

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Yusuf Siahaan merasa tindakan kepolisian Polsek Simpang Kanan, terhadap dirinya yang menurutnya kurang memuaskan dan sangat tidak professional terkait telah terjadi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di lahan milik orang tuanya Manaek Siahaan yang sudah dikuasakan kepadanya, terletak di Jayaantri Kepenghuluan Bukit Mas, Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir.

Setelah membuat laporan ke unit propam POLDA RIAU Yusuf Siahaan langsung mengadakan keterangan persnya kepada awak media Pirnas.com, Kamis (4/6/2020) di halaman POLDA RIAU sekira Pukul 14.00 WIB.

Yusuf sangat kecewa dengan pelayanan Polsek Simpang Kanan, Kanit Reskrim dan anggotanya juruperiksa, karena ketika Yusuf membawa terduga pencurian buah kelapa sawit dkk dan juga armada pengangkut buah kelapa sawit, lengkap dengan peralatan memanen buah kelapa sawit (barbutnya), Namun hingga kini pelakunya belum juga ditahan.

“Ada apa dengan kinerja Polsek Simpang Kanan ini?, kenapa diam aja dan tidak menahan pelaku tersebut”. ucapnya.

Ironisnya ketika meminta surat tanda penerimaan laporan pengaduan (STPL) yang telah dijanjikan Kanit Reskrim melalui telepon selulernya, malah yang diterima keributan di Polsek Simpang Kanan sampai-sampai Kanit Reskrim Simpang Kanan menutup pintu ruangan reskrim dengan sangat kuat hingga lepaslah gagang kunci pintu bagaikan orang yang diluar kestabilan.

Padahal pelapor sudah mengikuti prosedur, semua sudah sesuai dengan permintaan polisi simpang kanan, katanya belum bisa ditahan harus cek TKP dulu baru bisa buat laporan,

“Jelas sudah kita bawa pelaku terduga pencurian buah kelapa sawit ke kantor polisi polsek simpang kanan serta barang bukti tetapi tidak diproses, kita sebagai pelapor hanya bisa pasrah dan mengikuti prosedur, yang sadisnya lagi cuma STPL nya  saya minta itupun tidak bisa”, kata yusuf.

“Itulah sebabnya melangkah ke Propam Polda RIAU ini, semua itu hanyalah untuk mendapatkan kepastian Hukum dan pradilan yang akurat”, cetusnya penuh harapan.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak SH turun langsung dari JAKARTA sangat menyayangkan kinerja Kapolsek Simpang Kanan, Kanit reskrim, dan Juruperiksanya.

Seharusnya polisi itu sebagai pelindung masyarakat sesuai dengan UUD.NO.2 tahun 2002 tentang kepolisian pasal 2, kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintah negara dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyrakat, penegak hukum, pelindung, pengayoman dan pelindung kepada masyrakat dan harus memegang teguh perkap kapolri NO.14 tahun 2012 harus professional.

“Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi kepada penegak hukum, polisi, pengacara, dan sejenisnya jadi kalau ada masyarakat melapor ke kantor polisi tolonglah ditanggapi jangan sampai krisis kepercayaan seperti di amerika serikat semua dibakari”, tungkasnya.

Melengkapi keterangan demi keterangan awak media Pirnas.com langsung mengkonfirmasi Propam Polda Riau membenarkan telah mengeluarkan tanda bukti tanda terima surat pengaduan masyarakat dengan nomor Reg :12/B/VI/2020 propam kepada Yusuf Siahaan dan yang membuat Waldi Mubarak,SH berpangkat Brigadir.

Patauan awak media di lapangan waktu Yusuf Siahaan menangkap terduga pencurian buah kelapa sawit dan membawa ke Polsek Simpang Kanan, kabupaten rokan hilir pertanggal 28/5/2020, Kapolsek Simpang Kanan, kanit reskrim, memang tidak mengeluarkan STPL hingga 1 juni 2020, Yusuf Siahaan hanya diberikan laporan aduan yang dikeluarkan anggota reskrim Polsek Simpang.

(tim/jm)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 108 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 290 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler