Home » Daerah » Seorang Kepling Dipecat Terduga Berpolitik, Walau Bukan Kader Parpol

Seorang Kepling Dipecat Terduga Berpolitik, Walau Bukan Kader Parpol

Pirnas.com 31 Mei 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Seorang laki laki (Herman) yang diketahui sebagai Kepling jln.Nangka Kelurahan Pulo Padang Labuhanbatu, terkesima atas putusan yang dikeluarkan kepala Kelurahan Pulo Padang (Hakim Dalimunthe) atas pemberhentiannya sebagai kepling tersebut.

Seiring  lembaran surat pemberhentian Herman sebagai kepling, menjadi pertanyaan dalam benak, apa dan kenapa dia diberhentikan tanpa diketahui alasan yang jelas. Ketika dikonfirmasi wartawan media ini melalui via Watshapp ( WA)  langsung pada Lurah Pulo Padang, ditrima jawaban singkat yang berisikan bahwa pemberhentian kepling tersebut atas permintaan masyarakat.

Sementara, Herman tidak merasa terlibat dalam dunia politik, atau aktif disalah satu parpol sebagai pemimpin atau kader atau pengurus partai politik. Lalu mengapa hal itu, yang diduga penyebab munculnya sepucuk surat berisikan pemberhentian.

Menurut keterangan nara sumber, bahwasanya Lurah Pulo Padang pemberhentian kepling Herman, disebabkan beliau diduga ikut mendukung salah satu kandidat.

Menurut keterangan Herman, mereka sengaja menggunakan propokator, melalui sekelompok masyarakat, untuk menguatkan tuduhan. “Bahwa saya terlibat dalam berpolitik, agar saya bisa dilengserkan. Dengan itu, terbukti datangnya sepucuk surat pemberhentian buat saya, melalui Lurah Pulo Padang. Kebijakan tersebut, sangat kita sayangkan, seakan bernilai tidak profesionalis”, kata Herman.

Boleh-boleh saja, bila prangkat pemerintahan dilarang berpolitik, terlebih lebih yang sudah ASN,  karena terduga bisa menghilangkan netralitas dalam melayani masyarakat sesuai alur pemerintahan.

Namun yang menjadi pertanyaan besar, samakah pedagang dengan pembeli?  Atau samakah karyawan pabrik pungsinya dengan pelanggan?

Kriteria berpolitik, sangat jauh dengan simpatisan. Bila salah seorang prangkat pemerintahan kelurahan, menjabat sebagai salah satu  pengurus partai, itu jelas adalah kader, yang berperan sebagai eksekutor pegang kemudi, untuk maju dan mundurnya partai politik tersebut. Dan tiada alasan apapun yang mampu mengatakan beliau bukan kader politik .

Bila memang demikian, apakah saudara herman (kepling)  salah satu dari golongan  yang  berpolitik? Simpatis,  tidak tergolong dalam kategori berpolitik, simpatis adalah hak seseorang untuk memilih dan menyukai salah satu kandidat  sesuai penilaian masing masing. Lalu, benarkah saudara Herman tergolong dalam kader politik, atau sebagai simpatis?  Bila sekedar simpatis, keputusan bupati melalui lurah dalam pemberhentian tersebut, dinilai bobrok dan tidak propesional.

(Rahmat Siregar) 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Kategori Terpopuler