Home » Uncategorized » Sidang Perkara GPON PT JIP,  2 Orang Saksi Diperiksa

Sidang Perkara GPON PT JIP,  2 Orang Saksi Diperiksa

Pirnas.com 02 Mei 2023

PIRNAS.COM | Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan persidangan atas nama Terdakwa CHRISTMAN DESANTO dan Terdakwa ARIO PRAMADI.

Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017-2018.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., menyampaikan dalam siaran pers, Selasa (2/5/2023), adapun saksi-saksi yang diperiksa pada pokoknya menerangkan bahwa ;

SATYA HERAGANDHI selaku Direktur Utama PT. Jakpro, menyampaikan bahwa dirinya memperoleh laporan hasil studi kelayakan (feasibility study) terkait proyek GPON dari Direktur Utama PT. JIP yang disampaikan melalui Direktur Keuangan PT. Jakpro (Lim Lay Ming).

Hasil studi kelayakan (feasibility study) tersebut memuat data-data rasio keuangan yang menyatakan proyek GPON layak dilakukan sehingga usulan pinjaman PT. JIP kepada PT. Jakpro pada 2017, diproses lebih lanjut sampai dengan persetujuan direksi dan komisaris, serta pencairan.

Dalam persidangan di sebutkan, Saksi tidak mengetahui pada faktanya pekerjaan disubkontrakan oleh PT. JIP dan hal tersebut melanggar aturan, terlebih pekerjaan tidak masuk dalam RKAP PT. JIP maupun PT. Jakpro.

Setiap tahun sejak 2015 sampai dengan 2018, dilakukan konsolidasi laporan keuangan dan selalu dilaporkan PT. JIP seolah-olah dalam posisi untung.

Lanjut Kapuspenkum, sedangkan KOMARA selaku Manager Bisnis PT. JIP menyampaikan PT. JIP pada 2015 sampai dengan 2018 mendapatkan kontrak pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi/tower dari PT TGM, PT TSM, PT MITRATEL, dan PT M2S berupa pekerjaan site acquisition (SITAC) dan civil mechanical electrical (CME), SACME dan pra site acquisition (PRASITAC). Informasi tersebut diperoleh dari Terdakwa CHRISTMAN DESANTO pada saat rapat umum mingguan atau bulanan yang dilaksanakan secara rutin di perusahaan, termasuk membahas terkait dengan project telekomunikasi yang dipimpin oleh Terdakwa CHRISTMAN DESANTO.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, dilakukan pembentukan tim pelaksana proyek menara telekomunikasi tersebut, dan pada faktanya semua pekerjaan menara dan GPON disubkontrakan karena PT. JIP tidak berpengalaman atau tidak memiliki kemampuan pembangunannya untuk pihak lain.

Dari 74 gedung, hanya 6 gedung yang dipasang GPON dan pada intinya tak semua pekerjaan tidak terealisasi.

Persidangan ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis 04 Mei 2023 dengan agenda pemeriksaan ahli, tutup Ketut Sumedana.

(R DMK)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polda Riau Gelar Penanaman Pohon di Bagan Siapi-api, Wujud Nyata Peduli Lingkungan dan Menjaga Marwah

Redaksi Syahrial

09 Mei 2025

Post Views: 42 ROHIL || PIRNAS.COM – 9 Mei 2025 – Polda Riau menggelar kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan di halaman Gedung Parkir Kantor Bupati Rokan Hilir, Bagan Siapi-api, dengan mengusung tema “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.” Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap pelestarian lingkungan sekaligus bagian dari komitmen menjaga kelestarian alam di Tanah Melayu. …

PIMPINAN UMUM MEDIA PILAR KESEJAHTERAAN RAKYAT NASIONAL PIRNAS.COM JONPITER SIAHAAN S.H, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BURUH, 1 MEI 2025

Redaksi Syahrial

01 Mei 2025

Post Views: 89 LABUSEL || PIRNAS.COM PIMPINAN UMUM MEDIA PILAR KESEJAHTERAAN RAKYAT NASIONAL PIRNAS.COM JONPITER SIAHAAN S.H, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BURUH, 1 MEI 2025 Selamat Hari Buruh! 🌟 Semoga hari ini menjadi momentum untuk menghargai kontribusi dan dedikasi para pekerja di seluruh dunia. Terima kasih atas kerja keras dan semangat Anda dalam membangun masyarakat yang lebih baik. 🌎💪 …

Muspika Batang Kuis Gelar Rakor di Desa Tumpatan Nibung

Redaksi Syahrial

21 Apr 2025

Post Views: 58 DELI SERDANG| PIRNAS.COM –Muspika Kecamatan Batang Kuis menggelar Rapat Kerja (Rakor) dalam rangka mengoptimalkan kinerja pemerintah Kecamatan tahun 2024-2025 yang diadakan di Aula kantor Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Senin 21 April 2025. Rapat Kordinasi yang dipimpin langsung Plt. Camat Batang Kuis Beny H. Tambunan S.STP M.AP ini dihadiri seluruh …

Polres Labuhanbatu Eratkan Silaturahmi Keluarga Besar Melalui Halal Bihalal Penuh Kehangatan

Harsusilawati

12 Apr 2025

Post Views: 55 Pirnas.com | Labuhanbatu – Suasana kebersamaan dan kekeluargaan terasa kental di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu pada Rabu (09/04/2025). Polres Labuhanbatu menggelar acara Halal Bihalal Kapolres Polres Labuhanbatu bersama keluarga besar personel Polres Labuhanbatu dan Bhayangkari Cabang Labuhanbatu. Acara yang berlangsung di Jl. MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu ini dihadiri oleh seluruh jajaran …

Ketua DPD LSM PKR-N Rokan Hilir Angkat Bicara terkait sampah Menumpuk di sepanjang trotoar Kota Bagan batu

Harsusilawati

26 Mar 2025

Post Views: 95 Pirnas.com | Rohil – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasioal ( DPD LSM PKR- N ) Rokan Hilir Alex Sitorus Baru angkat bicara soal kondisi permasalahan Sampah yang semakin krusial di sepanjang trtoar Bagan batu. Alex Sitorus yg ketua dpd lsm pkr- n Kabupaten Rokan Hilir mendesak …

Seorang PKWT Tersengat Listrik Dan Meninggal Dunia

Harsusilawati

18 Mar 2025

Post Views: 85 Pirnas.com | Labusel – Seorang karyawan berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) PTPN IV PalmCo Regional I, Kebun Sei Kebara, Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara tewas tersengat listrik di pagi hari. Insiden ini terjadi di Afdeling V, Blok S08 yang bersebrangan dengan jalur listrik (Blok S09) pada Minggu (16/3). Korban diketahui …

Kategori Terpopuler