Home » Uncategorized » Kapal Ikan Asing Ditangkap Kapal Patroli KP Antareja 7007 Dua Unit Kapal

Kapal Ikan Asing Ditangkap Kapal Patroli KP Antareja 7007 Dua Unit Kapal

Pirnas.com 26 Mei 2020

PIRNAS.COM |BELAWAN- Menangkap ikan di perairan Indonesia tanpa di lengkapi dokumen, 2 Kapal ikan asing PKFB 898 dan PKFB 1774 ditangkap kapal patroli KP Antareja 7007 (Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri).

Kapal PKFB 898 ditangkap di posisi 04-32′ – 140 ” LU / 99 – 20′ – 472″ BT. Sedangkan kapal PKFB 1774 pada posisi 04-33′-644″ LU / 99-21′-638″ atau 29 Myl diukur dari garis pantai terluar Indonesia.

Dirpolairud Polda Sumut Kombes Roy H.M Sihombing mengatakan penangkapan kapal asing bermula pada Jumat (22/5/2020) sekira pukul 03.50 WIB, ketika saat melaksanakan patroli rutin, kapal patroli KP Antareja 7007 dengan Komandan Kapal Kompol Yefri Dicson N (Dari Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri) melihat dua kapal ikan asing yang mencurigakan.

Selanjutnya, kapal patroli KP Antareja 7007 melakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan.Kombes Roy H.M Sihombingari hasil pemeriksaan diketahui, kapal motor tersebut merupakan kapal ikan asing PKFB 898 GT 68 berbendera Malaysia dinakhodai Tun Tun warga negara Myanmar dan 3 ABK nya warga Myanmar.

Selanjutnya dengan mengunakan ship thunder,berhasil meringkus kapal PKFB 1774 berbendera Malaysia dengan nakhoda Thein Pa warga Thailand demikian juga dengan 4 ABK.

Lanjut Kombes Roy HM Sihombing, nakhoda dan anak buah kapalnya (ABK) ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia ( ZEEI) tidak dilengkapi dengan dokumen yang syah.

Selanjutnya ke dua kapal ikan asing tersebut beserta nakhoda , ABK dan ikan hasil tangkapannya di boyong ke Mako Ditpolairud Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Diketahui bahwa TKP penangkapan kapal berada pada wilayah perairan ZEEI.Untuk itu berdasarkan UU No 5 tahun 1983 tentang ZEEI dan pasal 73 UU No 45 tahun 2009 tentang Perikanan.Bahwa yang berwenang dalam menangani penyidikannya adalah PSDKP, maka penanganannya akan dilimpahkah kepada PSDKP Belawan.

Atas perbuatannya itu,mereka di jerat dengan pasal 92 Jo pasal 93 ayat (2),Jo pasal 85 UU RI No.45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Sebagai barang bukti dari kapal PKFB 898 petugas mengamankan dokumen kapal, GPS, radio, kompas dan ikan campur sebanyak 1,5 ton.Sedangkan dari kapal PKFB 1774 sebagai barang bukti dokumen kapal, GPS, radio, kompas, ikan campur seberat 500 kg.

(Jeans Heri)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Milad ke-13 Yayasan ARROZAQ, Wabup : Sinergi Mewujudkan Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar

Hidayat Chan

13 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri peringatan Milad ke-13 Yayasan ARROZAQ Rantauprapat yang digelar di lingkungan sekolah, Jalan Sempurna, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (13/1/2026). Kehadiran Pemkab Labuhanbatu ini menjadi bentuk dukungan terhadap institusi pendidikan yang memadukan nilai religi dan umum. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas …

KNO 90’s Autoshow Meriahkan Bandara Internasional Kualanamu dengan Koleksi Mobil Klasik Era 1990-an

Redaksi Syahrial

19 Okt 2025

Post Views: 73 DELI SERDANG -SUMUT || PIRNAS.COM – Bandara Internasional Kualanamu sukses menggelar KNO 90’s Autoshow, sebuah ajang pameran mobil klasik era 1990-an yang berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Oktober 2025. Kegiatan ini menampilkan lebih dari 200 unit mobil klasik yang dipamerkan dengan tata letak menarik dan berhasil menyedot perhatian para pengunjung …

Pria Asal Sunggal Jualan Narkoba Dikebun Sawit, Di Ciduk Polres Binjai

Redaksi Syahrial

30 Jul 2025

Post Views: 110 BINJAI-SUMUT || PIRNAS.COM –Satresnarkoba polres Binjai  melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki *SBL (23)* di TKP, jalan Binjai-Kuala Pasar-II Banjaran Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, kamis (24/7/25) pukul 20.00 wib malam hari. Awal terjadinya pengkapan SBL, Kanit-1 Iptu Alex Pasaribu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat serta mengabarkan tentang adanya transaksi jual …

Satuan Resnarkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalah gunaan Narkoba Di Kecamatan Gebang

Redaksi Syahrial

23 Jul 2025

Post Views: 115 LANGKAT-SUMUT || PIRNAS.COM –Satresnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil mengamankan Seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu di jalan Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 Wib, Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima …

Datuk Penghulu Meranti Makmur Bangun Pagar Kantor untuk Cegah Longsor dan Jaga Estetika

Redaksi Syahrial

23 Jul 2025

Post Views: 125 ROHIL-RIAU || PIRNAS.COM – 23 Juli 2025 — Pemerintah Kepenghuluan Meranti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, tengah mengoptimalkan pembangunan pagar kantor sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tanah longsor serta untuk menjaga kerapian dan keindahan lingkungan kantor. Pembangunan ini diprakarsai langsung oleh Datuk Penghulu Meranti Makmur, Ronal Marpaung. Menurut Ronal, pembangunan pagar …

Warung Berkah Hadir 24 Jam di Kilo 6 Bagan Sinembah, Sajikan Makanan Lezat dan Terjangkau

Redaksi Syahrial

20 Jul 2025

Post Views: 119 ROKAN HILIR-RIAU || PIRNAS.COM — Bagi masyarakat dan pelintas di wilayah Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, kini tak perlu khawatir mencari tempat makan kapan saja. Warung Berkah yang terletak di Jalan Lintas Riau, tepatnya di Kilometer 6, Kecamatan Bagan Sinembah, hadir memberikan pelayanan kuliner selama 24 jam penuh. Salah satu andalan dari …

Kategori Terpopuler