Home » Uncategorized » DPO 12 Tahun, Terpidana An Pdt. Tiopan Martua Napitupulu Berhasil dieksekusi Kejari Kabupaten Bogor

DPO 12 Tahun, Terpidana An Pdt. Tiopan Martua Napitupulu Berhasil dieksekusi Kejari Kabupaten Bogor

Pirnas.com 05 Mei 2023

PIRNAS.COM | Bogor –  Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Negeri Kejari Kabupaten Bogor Telah melaksanakan Eksekusi DPO atas nama terpidana Pdt. Tiopan Martua Napitupulu berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 55/Pid.B/2010/PN Cbi Tanggal 12 Mei 2010. Dikuatkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 255/PID/2010/PT BDG Tanggal 10 Agustus 2010.

Dan dikuatkan oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2144 K/Pid/2010 Tanggal 24 Agustus 2011. Oleh jajaran Bidang Intelijen dan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh  Bapak Faisal Bustami Makki, S.H selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten  Bogor dan Bapak Widiyanto Nugroho, S. Kom., S.H., M.H selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, serta Jaksa Eksekutor Sdr. Jesfry Agustinus Nadapdap, S.H., M.H selaku Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Bapak Deni Pardiana, S.H dan Ibu Fifi Wignyorini, S.H., M.H selaku (Jaksa Fungsional), Kamis (4/5) Sekitar pukul 11.00 wib di daerah Tajur, Bogor.

Kemudian pukul 13.00 wib dilakukan Konferensi Pers oleh Bapak Faisal Bustami Makki, S.H selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor beserta Bapak Widiyanto Nugroho, S. Kom., S.H., M.H selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sdr. Jesfry Agustinus Nadapdap, S.H., M.H selaku Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Sdr. Aji Yodaskoro,S.H selaku Kasubsi A bidang Intelijen, Sdr. Deni Pardiana, S.H dan Sdri. Fifi Wignyorini, S.H., M.H selaku Jaksa Eksekutor di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Dalam siaran Pers tersebut Kasi Intel menjelaskan perihal perkara dan kronologis penangkapan terpidana di kediamannya.

Adapun rangkaian pemantauan dan penangkapan terhadap DPO Pdt. TIOPAN MARTUA NAPITUPULU dapat kami laporkan sebagai berikut :

Bahwa Terpidana Pdt. TIOPAN MARTUA NAPITUPULU telah menyandang status DPO selama 12 (dua belas) Tahun berdasarkan Putusan Kasasi Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2144 K/Pid/2010 Tanggal 24 Agustus 2011 ;

Bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melalui Tim Jaksa Eksekutor berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor (P-48) Nomor : PRINT-859/M.2.18/Eoh.3/03/2023 Tanggal 30 Maret 2023 telah mencoba melakukan pemanggilan terhadap DPO Pdt. TIOPAN MARTUA NAPITUPULU sebanyak 3 (tiga) kali, namun DPO Pdt. TIOPAN MARTUA NAPITUPULU tidak bersikap kooperatif dan berpindah-pindah tempat tinggal ;

Bahwa Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan mengirimkan Nota Dinas perihal Permohonan Pencarian Orang Terpidana Tindak Pidana Penipuan secara Bersama – sama an. Pdt. TIOPAN MARTUA NAPITUPULU kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, untuk selanjutnya menerapkan status DPO kepada Terpidana Pdt. TIOPAN MARTUA NAPITUPULU ;

Bahwa setelah dilakukan pemantauan selama 2 (dua) minggu oleh Tim Seksi Intelijen yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, pada akhirnya keberadaan dari DPO Pdt. TIOPAN MARTUA NAPITUPULU diketahui berada di Perumahan Vila Tajur Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor ;

Selanjutnya pada hari ini tanggal 04 Mei 2023 tepatnya pada pukul 10.20 Wib. tepatnya di Perumahan Vila Tajur Blok A2 Nomor 15 RT. 4/8 Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor beserta Tim Jaksa Eksekutor dan Tim Intelijen berhasil melaksanakan esksekusi terhadap DPO Terpidana Pdt. TIOPAN MARTUA NAPITUPULU ;

Selanjutnya setelah 12 (dua belas) tahun menghirup udara bebas, pada akhirnya DPO Pdt. TIOPAN MARTUA NAPITUPULU berhasil dilakukan eksekusi dengan cara dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong Kabupaten Bogor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dan juga Kasi Pidum dan Kasi Intel menekankan ‘Tidak ada tempat untuk DPO bersembunyi di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, akan kita kejar dan kita TANGKAP!!!’.

R dmk

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polda Riau Gelar Penanaman Pohon di Bagan Siapi-api, Wujud Nyata Peduli Lingkungan dan Menjaga Marwah

Redaksi Syahrial

09 Mei 2025

Post Views: 42 ROHIL || PIRNAS.COM – 9 Mei 2025 – Polda Riau menggelar kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan di halaman Gedung Parkir Kantor Bupati Rokan Hilir, Bagan Siapi-api, dengan mengusung tema “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.” Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap pelestarian lingkungan sekaligus bagian dari komitmen menjaga kelestarian alam di Tanah Melayu. …

PIMPINAN UMUM MEDIA PILAR KESEJAHTERAAN RAKYAT NASIONAL PIRNAS.COM JONPITER SIAHAAN S.H, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BURUH, 1 MEI 2025

Redaksi Syahrial

01 Mei 2025

Post Views: 88 LABUSEL || PIRNAS.COM PIMPINAN UMUM MEDIA PILAR KESEJAHTERAAN RAKYAT NASIONAL PIRNAS.COM JONPITER SIAHAAN S.H, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BURUH, 1 MEI 2025 Selamat Hari Buruh! 🌟 Semoga hari ini menjadi momentum untuk menghargai kontribusi dan dedikasi para pekerja di seluruh dunia. Terima kasih atas kerja keras dan semangat Anda dalam membangun masyarakat yang lebih baik. 🌎💪 …

Muspika Batang Kuis Gelar Rakor di Desa Tumpatan Nibung

Redaksi Syahrial

21 Apr 2025

Post Views: 58 DELI SERDANG| PIRNAS.COM –Muspika Kecamatan Batang Kuis menggelar Rapat Kerja (Rakor) dalam rangka mengoptimalkan kinerja pemerintah Kecamatan tahun 2024-2025 yang diadakan di Aula kantor Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Senin 21 April 2025. Rapat Kordinasi yang dipimpin langsung Plt. Camat Batang Kuis Beny H. Tambunan S.STP M.AP ini dihadiri seluruh …

Polres Labuhanbatu Eratkan Silaturahmi Keluarga Besar Melalui Halal Bihalal Penuh Kehangatan

Harsusilawati

12 Apr 2025

Post Views: 55 Pirnas.com | Labuhanbatu – Suasana kebersamaan dan kekeluargaan terasa kental di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu pada Rabu (09/04/2025). Polres Labuhanbatu menggelar acara Halal Bihalal Kapolres Polres Labuhanbatu bersama keluarga besar personel Polres Labuhanbatu dan Bhayangkari Cabang Labuhanbatu. Acara yang berlangsung di Jl. MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu ini dihadiri oleh seluruh jajaran …

Ketua DPD LSM PKR-N Rokan Hilir Angkat Bicara terkait sampah Menumpuk di sepanjang trotoar Kota Bagan batu

Harsusilawati

26 Mar 2025

Post Views: 95 Pirnas.com | Rohil – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasioal ( DPD LSM PKR- N ) Rokan Hilir Alex Sitorus Baru angkat bicara soal kondisi permasalahan Sampah yang semakin krusial di sepanjang trtoar Bagan batu. Alex Sitorus yg ketua dpd lsm pkr- n Kabupaten Rokan Hilir mendesak …

Seorang PKWT Tersengat Listrik Dan Meninggal Dunia

Harsusilawati

18 Mar 2025

Post Views: 85 Pirnas.com | Labusel – Seorang karyawan berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) PTPN IV PalmCo Regional I, Kebun Sei Kebara, Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara tewas tersengat listrik di pagi hari. Insiden ini terjadi di Afdeling V, Blok S08 yang bersebrangan dengan jalur listrik (Blok S09) pada Minggu (16/3). Korban diketahui …

Kategori Terpopuler