- BeritaKadisdik Hadiri Ramadhan 1447 H Berbagi di Yayasan Robbani
- BeritaRespon Dumas,Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Perlabian Dalam
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan
- Sumatera UtaraPelantikan Dikjurbaif dan Dikjurtaif TNI AD TA 2025 di Aek Natolu Berlangsung Sukses
- LabuselHeard Of Agronomi PT ABM ir H.Syahri Pane Bagikan Sembako Ribuan Kilo Kepada Kaum Duafa.
- BeritaWabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan
- BeritaAKP SYAMSUL BAHRI.DLM S.H.,M.H. Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Di Wilayah Hukumnya .
- BeritaUKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya
- BeritaPemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

DES, Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk Ditahan Oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung
PIRNAS.COM | Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Hal itu di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr., Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers ke awak media, Ahad (30/4/2023).
Adapun 1 (satu) orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Kamis (27/4/2023) tersebut yaitu DES. Ungkap Kapuspenkum menjelaskan.
DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 sampai dengan sekarang Untuk mempercepat proses penyidikan.
Tersangka DES sambung Ketut Sumedana dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 s/d 17 Mei 2023.
Peranan Tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Tersangka.
Akibat perbuatannya, Tersangka DES disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. tutupnya.
(R Dmk)
Hidayat Chan
13 Jan 2026
Post Views: 333 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri peringatan Milad ke-13 Yayasan ARROZAQ Rantauprapat yang digelar di lingkungan sekolah, Jalan Sempurna, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (13/1/2026). Kehadiran Pemkab Labuhanbatu ini menjadi bentuk dukungan terhadap institusi pendidikan yang memadukan nilai religi dan umum. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas …
Redaksi Syahrial
19 Okt 2025
Post Views: 73 DELI SERDANG -SUMUT || PIRNAS.COM – Bandara Internasional Kualanamu sukses menggelar KNO 90’s Autoshow, sebuah ajang pameran mobil klasik era 1990-an yang berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Oktober 2025. Kegiatan ini menampilkan lebih dari 200 unit mobil klasik yang dipamerkan dengan tata letak menarik dan berhasil menyedot perhatian para pengunjung …
Redaksi Syahrial
30 Jul 2025
Post Views: 113 BINJAI-SUMUT || PIRNAS.COM –Satresnarkoba polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki *SBL (23)* di TKP, jalan Binjai-Kuala Pasar-II Banjaran Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, kamis (24/7/25) pukul 20.00 wib malam hari. Awal terjadinya pengkapan SBL, Kanit-1 Iptu Alex Pasaribu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat serta mengabarkan tentang adanya transaksi jual …
Redaksi Syahrial
23 Jul 2025
Post Views: 119 LANGKAT-SUMUT || PIRNAS.COM –Satresnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil mengamankan Seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu di jalan Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 Wib, Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima …
Redaksi Syahrial
23 Jul 2025
Post Views: 128 ROHIL-RIAU || PIRNAS.COM – 23 Juli 2025 — Pemerintah Kepenghuluan Meranti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, tengah mengoptimalkan pembangunan pagar kantor sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tanah longsor serta untuk menjaga kerapian dan keindahan lingkungan kantor. Pembangunan ini diprakarsai langsung oleh Datuk Penghulu Meranti Makmur, Ronal Marpaung. Menurut Ronal, pembangunan pagar …
Redaksi Syahrial
20 Jul 2025
Post Views: 123 ROKAN HILIR-RIAU || PIRNAS.COM — Bagi masyarakat dan pelintas di wilayah Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, kini tak perlu khawatir mencari tempat makan kapan saja. Warung Berkah yang terletak di Jalan Lintas Riau, tepatnya di Kilometer 6, Kecamatan Bagan Sinembah, hadir memberikan pelayanan kuliner selama 24 jam penuh. Salah satu andalan dari …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.