Home » Uncategorized » Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

Harsusilawati 30 Sep 2024

Pirnas.com | Indragiri Hilir – Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dinilai tidak transparan dan diduga kuat ada yang tak beres atas penggunaan anggaran di instansi tersebut. Contohnya, hingga saat ini publik tidak mengetahui sama sekali tentang penganggaran untuk pembiayaan kerja sama dengan media-media yang ada di Inhil.

Masyarakat pun, melalui lembaga Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Indragiri Hilir, sudah melayangkan surat permintaan informasi terkait masalah penggunaan uang rakyat untuk kepentingan pemberitaan dan publikasi di Pemerintahan Kabupaten Inhil. Namun, alih-alih memenuhi permintaan data dan informasi publik, Dinas Kominfo menolak untuk memenuhi permohonan pemohon informasi dengan alasan yang mengada-ada, harus terverifikasi dewan pecundang pers alias Dewan Pers.

Menyikapi kedunguan Dinas Kominfo Inhil tersebut, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kinerja buruk para penyelenggara negara di daerah itu. Dia menilai Kepala Dinas Kominfo PS Inhil, Trio Beni, tidak memiliki kapasitas memadai untuk menjadi pejabat publik, khususnya di bidang komunikasi dan informasi.

“Kadis Trio Beni jelas tidak paham tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sangat disayangkan orang dengan kualifikasi rendah semacam ini harus diberi jabatan dan beban kerja yang dia tidak mengerti sama sekali. Uang negara hanya untuk menggaji pegawai seperti itu, tentu sangat merugikan bangsa, terutama masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir,” ungkap Wilson Lalengke, Minggu, 29 September 2024, kepada media ini saat diminta tanggapannya.

Tokoh pers nasional asal Pekanbaru ini merasa heran dan mempertanyakan, apa hubungan permohonan data dan informasi publik terkait penggunaan anggaran kerja sama media dan publikasi dengan keharusan pemohon wajib terverifikasi dewan pecundang pers? “Ngawur bin tolol akut itu si Kadis Kominfo PS Inhil. Mengherankan sekali. Hampir pasti ada yang disembunyikan dari pengelolaan anggaran negara oleh yang bersangkutan. Untuk itu dia menolak memberikan data dan informasi publik dengan dalih yang tidak masuk akal,” ujar Wilson Lalengke.

Pria yang pernah bertugas sebagai Guru PMP-Kn di SMPN Sapat, Kuala Indragiri, Inhil ini selanjutnya menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama yang harus dipegang oleh setiap instansi pemerintah, terutama yang bertanggung jawab atas data dan informasi publik. Berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Semua orang berhak untuk mengetahui berbagai hal tentang data dan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara ini.

“Jangankan wartawan, pengemis saja berhak mengetahui kemana uang negara yang adalah uang rakyat digunakan. Oleh karena itu, para pengguna anggaran negara wajib hukumnya untuk menyampaikan data dan informasi yang diperlukan oleh setiap pemohon informasi kepada badan-badan penyelenggara negara,” tambah Wilson Lalengke.

Sehubungan dengan kejanggalan dan sikap aneh bin ngawur Kadis Kominfo PS Inhil itu, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, The United Kingdom, ini mendesak Kejaksaan Negeri Inhil, Inspektorat, dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhil segera memeriksa Kadis Trio Beni dan jajaran Dinas Kominfo dimaksud. Menurutnya, pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap pihak terkait perlu diambil sesegera mungkin agar tidak menambah banyak kerugian uang negara akibat digunakan secara serampangan dan/atau untuk kepentingan pribadi oknum pejabat yang terindikasi tidak amanah itu.

Wilson Lalengke yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPWI ini mengatakan bahwa sebagai organisasi yang fokus pada kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan transparan sesuai Pasal 28 UUD 1945, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan mendesak proses penegakan hukum berjalan dengan baik, benar dan adil. “Setiap sen uang neraga harus dipertanggungjawabkan, tidak boleh digunakan semau-gue tanpa kejelasan kepada masyarakat. Lembaga publik harus bertanggung jawab dan tunduk pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas wartawan nasional yang dikenal sangat anti korupsi ini.

(TIM/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bawaslu Buru Diminta Bertindak Tegas Pada Dua Sekdes yang Terlibat Politik Praktis

Harsusilawati

02 Nov 2024

Post Views: 54 Pirnas.com | Maluku – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru diminta tegas menindak tegas 2 orang Sekdes yang terindikasi terlibat politik praktis mendukung pasangan calon Bupati tertentu menjelang Pilkada 2024. Sekdes Kubalahin Kecamatan Lolong Guba dan Sekdes Nafrua terlihat hadir dan mengikuti kegiatan salah satu Paslon dengan penunjukan 2 jari sebagai …

Jhon Lehalima Pastikan MANDAT Menang Mutlak di Desa Batlale Kecamatan Air Buaya

Harsusilawati

31 Okt 2024

Post Views: 49 Pirnas.com | Maluku – Mantan anggota DPRD Buru dari partai NasDem, Jhon Lehalima memastikan paslon Bupati Muhamad Daniel Rigan dan dr. Danto (MANDAT) menang mutlak di desa Batlale, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru. Pernyataan ini disampaikan Jhon pada saat kampanye Paslon MANDAT di desa Batlale Kecamatan Air Buaya, Kamis, (31/10/2024). Menurut Jhon, …

Plt. Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Antisipasi Inflasi di Sejumlah Kabupaten/Kota

Harsusilawati

22 Okt 2024

Post Views: 39 Pirnas.com | Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengantisipasi lonjakan inflasi di sejumlah kabupaten/kota. Tomsi menyoroti kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang signifikan di beberapa daerah. “Kami mohon perhatiannya untuk mengecek kembali lagi di lapangan, kita jangan sampai …

Ratusan warga desa Suro kampung Bali siap mendukung dan memenangkan pasangan ir Hj Ratna Machmud dan Hj Suprayitno menjadi bupati dan wakil bupati musi rawas

Harsusilawati

28 Sep 2024

Post Views: 64 Pirnas.com | Musi rawas – Pilkada di Kabupaten Musi Rawas, Calon Bupati Musi Rawas Nomor Urut 1, Hj Ratna Machmud melakukan kampanye Di desa Suro kampung Bali Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas ,propinsi Sumatra Selatan , Pada Hari Jum’at’ ( 27/ 09 / 2024 ) Kedatangannya disambut ratusan masyarakat Desa Suro …

Penyerahan Sertifikat Konsolidasi Tanah Desa Sungai Baung tahun 2023

Harsusilawati

28 Sep 2024

Post Views: 66 Pirnas.com | Batang Hari – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief Penyerahan Sertifikat Konsolidasi Tanah Desa Sungai Baung tahun 2023 secara simbolis di Kantor Desa Sungai Baung. Kamis (12/09). Pemberian sertifikat lahan pertanian bagi Masyarakat Desa Sungai Baung merupakan program Konsolidasi Tanah (KT) Kementerian Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari, untuk Desa …

Nomor Urut Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Telah Sah Di Resmikan

Harsusilawati

26 Sep 2024

Post Views: 65 Pirnas.com | Batang Hari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari secara resmi menetapkan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penetapan ini diumumkan melalui rapat pleno dengan Surat Keputusan (SK) KPU Batang Hari Nomor 645 Tahun 2024. Nomor urut pasangan …

Kategori Terpopuler