Home » Hukum » Sikap Kritis SPRI Sumut Terhadap Pembunuhan Wartawan di Labuhanbatu

Sikap Kritis SPRI Sumut Terhadap Pembunuhan Wartawan di Labuhanbatu

Pirnas.com 07 Nov 2019

Sumut, pirnas.org & pirnas.com | Sebagai organisasi kewartawanan, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sumut menyampaikan bela sungkawa atas kabar duka yang dialami kedua sejawat kita di Labuhanbatu yang ditemukan tewas secara tidak wajar. Kami mengecam tindakan kekerasan hingga hilangnya nyawa kedua rekan kita yang meninggal akibat sejumlah luka tusukan dan benda tumbul di tubuhnya.

SPRI Sumut mendesak pihak Kepolisian setempat untuk mengungkap motif pembunuhan dan menangkap otak dibalik pembunuhan kedua rekan kita.

Kami mengutuk segala tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku baik perorangan maupun korporasi yang terlibat dalam kasus ini. Kasus ini jelas merupakan tindak pelanggaran HAM Berat, terutama (bila) korban meninggal akibat karya jurnalistiknya.

Kami mengajak semua pihak untuk menghormati tugas jurnalistik yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 dan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM.

“Sikap kritis jurnalis lewat karya jurnalistik bukan dilawan dengan kekerasan”, ujarnya.

Namun diajukan melalui jalur yang tersedia, mulai dari tahapan mengajukan hak klarifikasi kepada media yang memberitakan sebuah fakta. “Bukan dilawan dengan tindakan kekerasan,”

(RED/PHAS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Berhasil Mediasi Perselisihan SR dan DD, Sepakat Berakhir Damai

Hidayat Chan

03 Nov 2026

Post Views: 109 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Perselisihan hukum yang sempat bergulir antara Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe akhirnya resmi berakhir dengan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan dalam proses mediasi yang dijembatani oleh Polres Labuhanbatu pada Senin (02/11/2026) di Rantauprapat. Kesepakatan damai ini dikukuhkan secara resmi melalui penandatanganan Surat Perjanjian Perdamaian …

Dicap “Maling” di Facebook, S.R. Tempuh Jalur Hukum ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

26 Okt 2026

Post Views: 210 LABUHANBATU, PIRNAS.COM— Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Pelapor berinisial S.R. menempuh jalur hukum setelah menduga sebuah akun Facebook berinisial D.D. mengunggah foto dirinya bersama sejumlah rekan, disertai tulisan yang diduga menyebut mereka sebagai “maling”. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 21 Oktober 2026, S.R. …

Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 362 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 417 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 179 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 446 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Kategori Terpopuler