Home » Hukum » LSM PKR-N LAPORKAN PT SHJ KE PRESIDEN JOKOWI DAN KLHK ATAS EKSEKUSI LAHAN MASYARAKAT DI DESA PARE-PARE HILIR KABUPATEN LABURA

LSM PKR-N LAPORKAN PT SHJ KE PRESIDEN JOKOWI DAN KLHK ATAS EKSEKUSI LAHAN MASYARAKAT DI DESA PARE-PARE HILIR KABUPATEN LABURA

Pirnas.com 25 Okt 2019

LABURA, PIRNAS | Terkait kebun masyarakat yang akan dieksekusi tersebut yang berada di Desa Pare-Pare Hilir seluas 600 hektar dan yang sudah dieksekusi baru 60 hektar yang dianggap tidak sesuai  berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negri Rantau Prapat yang mana lahan yang akan dieksekusi berada Di Desa Sumber Mulyo tapi realitanya di lapangan yang dieksekusi di Desa Pare-Pare Hilir Kab. Labuhanbatu Utara.

Dengan ini pihak LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasioanal (PKR-N) melaporkan pihak terkait ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hal ini disampaikan Andika Purwanto SH, dan Novan Hariyadi Kamis (24/10/2019) di Jakarta.

“Kita sudah membuat laporan ke Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan terkait hal yang sangat merugikan masyarakat Desa Pare-pare Hilir ini, Tidak hanya itu yang membuat kita bingung jelasnya sudah melewati perbatasan yang telah ditetapkan dan tidak sesuai lagi dengan SK MENDAGRI tentang HGU No:60/HGU/DA/88 tertanggal 25 Juli 1988 berdasarkan surat Kepala Direktorat Agraria Provinsi Sumatera Utara tertanggal 30 April 1988 beserta Peta Situasi No:31/1988 yang telah menetapkan luas areal 4.381,74 Ha. dan batas-batas areal (Konsensi) dengan Desa Sipare-Pare Hilir, “jelas Andika.

Novan juga mengatakan, “adapun laporan yang kami buat hanya untuk membantu masyarakat yang telah dirugikan sebagai berikut :

1. Dari sekian banyak masyarakat yang mempunyai  lahan yang lagi berperkara dengan pihak PT SHJ sudah ada yang memegang atau sudah mempunyai Sertifikat Hak Milik(SHM) dan telah membayar pajak.

2. Badan Pertanahan Nasional telah mengeluarkan Sertifikat  tanda bukti hak pada tahun 1996 kepada masyarakat, di atas lahan yang lagi sengketa atau perkara dengan pihak PT SHJ melalui kantor Pertanahan Kabupaten Labuhan Batu.

3. PT SHJ merasa mempunyai hak yang sama seperti ijin HGU.

4. Berita acara eksekusi PT SHJ dalam surat penetapanya tertanggal 8 Agustus 2019 atas lahan  yang di duduki masyarakat,
Dan sampai saat ini sudah 60 Ha yang sudah di eksekusi oleh pihak PT SHJ.

Maka dari itu kami membuat laporan ke Pak Presiden dan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan ke Hutanan untuk turun melihat persoalan yang menimpa masyarakat Desa Pare-Pare Hilir yang sudah di rugikan oleh PT SHJ tersebut, ucapnya. (Tim)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dituduh Bandar Narkoba di FB, Sulisdiawati Laporkan Akun Liputan Labura Terkini

Hidayat Chan

07 Nov 2026

Post Views: 895 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Sulisdiawati secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook Liputan Labura Terkini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu. Langkah hukum ini ditempuh setelah namanya dicatut dan difitnah sebagai bandar narkoba besar di wilayah Aek Kanopan melalui media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 November 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di …

Polres Labuhanbatu Berhasil Mediasi Perselisihan SR dan DD, Sepakat Berakhir Damai

Hidayat Chan

03 Nov 2026

Post Views: 133 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Perselisihan hukum yang sempat bergulir antara Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe akhirnya resmi berakhir dengan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan dalam proses mediasi yang dijembatani oleh Polres Labuhanbatu pada Senin (02/11/2026) di Rantauprapat. Kesepakatan damai ini dikukuhkan secara resmi melalui penandatanganan Surat Perjanjian Perdamaian …

Dicap “Maling” di Facebook, S.R. Tempuh Jalur Hukum ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

26 Okt 2026

Post Views: 214 LABUHANBATU, PIRNAS.COM— Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Pelapor berinisial S.R. menempuh jalur hukum setelah menduga sebuah akun Facebook berinisial D.D. mengunggah foto dirinya bersama sejumlah rekan, disertai tulisan yang diduga menyebut mereka sebagai “maling”. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 21 Oktober 2026, S.R. …

Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 367 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 435 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 197 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Kategori Terpopuler