Home » Hukum » Komitmen Polres Labuhanbatu : Ungkap Lagi Kasus Pengedar Sabu-Sabu Di Sigambal

Komitmen Polres Labuhanbatu : Ungkap Lagi Kasus Pengedar Sabu-Sabu Di Sigambal

A S 21 Mei 2024

 

Pirnas.com Labuhanbatu- Kanit Opsmal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Rahmadhan Hilal bersama 04 orang anggotanya berhasil menangkap pelaku penjual Narkoba jenis sabu berinisial MJS Als Joni, Laki-laki, 32 thn penduduk Lingkungan Kampung Sawah Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Selasa, 21/05/2024 mengatakan kembali Polres Labuhanbatu menangkap pelaku penjual Narkoba jenis sabu.
Kronologi kejadian hari Selasa, 21 Mei 2024 sekira pukul 12.30.Wib di areal perkebunan kelapa sawit di Lingkungan Kampung Sawah Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku MJS Als Joni adalah penjual sabu Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin oleh Ipda Rahmadhan Hilal berhasil menangkap target pelaku MJS Als Joni di TKP serta penggeledahan badan pelaku didapatkan barang bukti daripadanya berupa 05 (lima) bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 5.71 gram bruto, 02 (dua) bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, 01 (satu) buah scop terbuat dari pipet plastik, 01 (satu) Unit handphone merek Oppo warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 160.000,- ( seratus enam puluh ribu rupiah), 01 (satu) bungkus kotak rokok bintang mas kosong.

Hasil interogasi di TKP pelaku MJS Als Joni mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki An. SL yang beralamat di Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan kab. Labuhanbatu.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap SL di Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu namun keberadaan SL tidak ditemukan.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH mengatakan saat ini pelaku kita jerat dengan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP Dr Bernhard L
Malau, SIK, MH akan selalu menindak segala bentuk penyalahgunaan Narkotika di jajarannya sesuai penekanan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si bahwa Polda Sumut *Bebas Dari Narkoba. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek NA IX-X  Amankan Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Simpang Marbau 

Hidayat Chan

01 Des 2025

Post Views: 6 LABUHANBATU||PIRNAS.COM– Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berhasil diamankan pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tersangka berinisial R alias Rudi (29), warga Dusun I Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 15 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Ipda Rico Martin Sihombing,S.H, Kembali Aksi Amankan RS Terduga Pengedar Narkoba di Desa Sei Tampang 

Hidayat Chan

14 Nov 2025

Post Views: 46 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria muda berinisial RS alias Rian (22) berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (13/11/2025) sekitar …

Polsek Bilah Hilir Grebek Sarang Narkoba Kampung Nilon Desa Sei Kasih

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 458 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal dan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing S.H, melaksanakan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa …

Diduga Bebas Transaksi Narkoba di Torgamba Kian Marak Satnarkoba Polres Labusel Diminta segera bertindak

Hidayat Chan

07 Nov 2025

Post Views: 64 PIRNAS.COM||LABUSEL -Seorang wanita berinisial AT alias Atik diduga kuat bebas edarkan sabu-sabu di aek raso kecamatan Torgamba kabupaten Labuhanbatu selatan (Labusel). hal ini diketahui hasil laporan warga setempat kepada awak media, warga setempat mengatakan mereka beraktivitas di gudang motor tersebut ujar salah satu warga saya kalau malam hari dan siang mereka di …

Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Komitmen Dan Giat Berantas Narkotika, Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku

Hidayat Chan

06 Nov 2025

Post Views: 59 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Unit Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kualuh Selatan. Seorang pria berinisial KS (46), warga Dusun III Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, diamankan pada Rabu dini hari, 5 November 2025. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah …

Kategori Terpopuler