- DaerahPemdes Pardomuan Serahkan Hadiah Motivasi Bagi Siswa Berprestasi
- UncategorizedKemeriahan Pesta Rakyat Dalam Rangka HUT Kabupaten Batang Hari Ke-76
- DaerahBatang Hari Tangguh Expo Tahun 2024 Resmi Ditutup
- UncategorizedGrand Final Putra Putri Pariwisata Kabupaten Batang Hari Tahun 2024
- UncategorizedLomba Tari Kreasi Daerah Dan Lagu Daerah
- UncategorizedPembukaan Festival Serentak Bak Regam Batang Hari Tangguh Dan Batang Hari Expo 2024
- DaerahSMAN 1 SITU JULU : Pesantren Kilat Wujudkan Toleransi Antar Umat Beragama
- Batu BaraLapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden Republik Indonesia dengan Narapapidana dan Anak
- DaerahKarnaval Pawai Budaya Batang Hari
“WOW” Pernyataan Apul Sihombing SH, MH, Mendapat Kritikan Lukman Situmorang
PIRNAS.COM | PELALAWAN – Sikapi pernyataan Apul Sihombing, SH, MH, yang berpendapat, bahwa tidak ada hukum atau aturan yang melarang pihaknya (SPBU) untuk menjual minyak solar bersubsidi ke industri.
Hukum mana yang melarang kami, menjual minyak ke industri Lae?, Ujar Apul Sihombing SH, MH.
Ucapan ini disampaikan Apul Sihombing SH, MH, kepada wartawan detektif swasta, melalui sambungan WhatsAppnya, Jumat 30 Juli 2021, pukul 15.02 WIB.
Penyampaian Apul Sihombing SH, MH, ini disampaikan, sesaat setelah wartawan detektif swasta mengkonfirmasi manager SPBU 14.283.692, Hendrik, melalui sambungan ponselnya, Jumat pukul 14.55 WIB.
Bahkan, Apul Sihombing SH, MH, membuat pernyataan-pernyataannya, lewat beberapa grup WhatsApp, bahwa apa yang dilakukan pihaknya tidak ada aturan yang melarang dengan melampirkan salinan peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual bahan bakar minyak.
Menurut Apul Sihombing, “konsumen minyak solar jenis bahan bakar jenis tertentu/ subsidi dapat dikonsumsi oleh kendaraan transportasi pengangkut kayu industri”.
Pernyataan Apul Sihombing, SH, MH, yang menurutnya tidak adanya aturan yang melarang pihaknya menjual minyak subsidi ke pihak industri, mendapat kritik dari Lukman Situmorang.
Lukman Situmorang, yang merupakan tokoh masyarakat di pangkalan kerinci ini, ketika dimintai pendapatnya tentang pernyataan Apul Sihombing SH, MH, pada, Senin 02/08-2021 disalah satu warung kopi yang berada di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kepada wartawan, Lukman mengatakan, “steatment Apul ini tidak tepat dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada tentang BBM bersubsidi pemerintah,” terangnya. Mengapa pemerintah harus mensubsidi pelaku usaha angkutan industri? Mereka itu, yang bisa dikatakan adalah orang-orang yang sudah konglomerat,” jelasnya.
Menurut Lukman Situmorang, “kalau sudah truk pengangkut kayu industri, mereka itu sudah perusahaan besar,” untuk apalagi disubsidi.
Lagi jelasnya, “Perusahaan itu kan sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang besar yang ada disekitar kita, apakah itu Sinarmas atau April grup. ” Nah, inikan, perusahaan raksasa, dalam pembuatan kontrak kerja, sudah ada di cantumkan bahan-bahan yang digunakan dan sudah ada dalam kontrak semuanya itu,” jelasnya.
Bahkan, mantan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, periode 2004-2009 ini berpesan kepada pihak pemerintah. “Pemerintah yang telah membuat aturan, agar melakukan pengawasan dan dapat memastikan, bahwa peraturan yang dibuatnya, dilaksanakan di tengah masyarakat,” sebutnya.
Ia juga meminta kepada pelaku usaha angkutan kayu industri, agar membantu pemerintah, “agar mereka (perusahaan angkutan pengangkut kayu industri), perusahaan tidak mengkonsumsi apa yang bukan peruntukan mereka,” imbuhnya.
“Nah, kepada pihak SPBU pesannya, “supaya pihak SPBU dapat membantu pemerintah untuk merealisasikan peraturan itu, dengan memerintahkan operator, tidak melayani pengisian BBM bersubsidi kepada truk-truk pengangkut kayu industri tersebut,” tandasnya.
Pernyataan Apul Sihombing, SH, MH, juga bertolakbelakang dengan penyampaian manager SPBU 14.283.666, Joko.
Joko yang ditemui di kantornya di jalan lintas timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau, Sabtu 31/07/2021 sekitar pukul 10.30 WIB. Menurut Joko, pihak SPBU, Pak Johan yang bertempat tinggal di Pekanbaru, telah melarang pihaknya melakukan pengisian BBM bersubsidi pemerintah ke truk-truk balak.
Johan yang disebut Joko adalah pemilik dua SPBU. Yakni, SPBU 14.283.692 yang beralamat di jalan koridor PT RAPP Km 5 Pangkalan Kerinci. SPBU 14.283.666 yang beralamat di jalan lintas timur Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Namun, Apul Sihombing SH, MH, yang merupakan Humas dan penasehat hukum dari ke dua SPBU tersebut, memiliki pandangan yang berbeda dengan pemilik SPBU, Johan seperti yang disampaikan oleh Joko, manager SPBU 14.283.666.
Tim
Harsusilawati
22 Des 2024
Post Views: 4 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Pemerintah Desa Pardomuan Kecamatan Sitellutali urang julu memotivasi para siswa berprestasi disekolah SMPN Satu atap Pardomuan, SDN 034813 Pardomuan,dan sekolah madrasah swasta (MIS) Laembulan desa Pardomuan. motivasi dimaksud sebagai wujud dukungan positif Pemerintahan desa kepada siswa dan siswi dalam meningkatkan semangat belajar untuk meraih cita-cita sebagai generasi …
Harsusilawati
20 Des 2024
Post Views: 11 Pirnas.com | Batanghari – Tangguh Expo Tahun 2024 Resmi ditutup. Senin (16/12/24). Kegiatan yang dilaksanakan dipedestrian Aek Meliuk dalam waktu 1 minggu penuh telah resmi ditutup Bupati Batanghari dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Setda Batanghari. Dengan rangkaian acara Keagamaan, Kesenian, Olahraga, Pelayanan Kesehatan, Prodak UMKM yang telah diikuti dan diramaikan …
Harsusilawati
19 Des 2024
Post Views: 12 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Keluarga besar Sekolah Menengah Atas Negeri satu Sitellutali urang julu Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara menyelenggarakan Pesantren Kilat di lingkungan sekolah, kamis 19/12/2024 acara tersebut merupakan salah satu wujud nyata toleransi antar umat beragama khususnya dilingkungan sekolah yang mana para guru dan siswa umat Kristiani direncanakan pada …
Harsusilawati
19 Des 2024
Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku beserta pejabat struktural turut serta dalam rapat persiapan rencana dialog Presiden Republik Indonesia bersama narapidana dan anak, yang dilaksanakan secara hybrid pada Rabu (04/12/2024) Rapat ini merupakan langkah strategis untuk menyusun dialog yang inklusif dan bermakna, sekaligus mempertegas komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik. …
Harsusilawati
19 Des 2024
Post Views: 17 Pirnas.com | Batang Hari – Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Batanghari yang ke-76 Bupati Batanghari yang Diwakili Asisten III Setda Asri Yonalsyah, AP., M.E Melepas Karnaval Pawai Budaya Batanghari dari Stadion Koni Menuju Aek Meliuk Kabupaten Batanghari. Rabu (11/12/24). Pawai Budaya yang kita laksanakan ini diharapkan mampu mempertautkan simpul-simpul kebhinekaan …
Harsusilawati
19 Des 2024
Post Views: 17 Pirnas.com | Batang Hari – Do’a Bersama dan Batanghari Bersholawat dalam Rangka HUT Kabupaten Batanghari ke-76 tahun 2024 berlangsung meriah dan khidmat, dengan lantunan sholawat dibawakan oleh Opick diiringi dengan musik islami. Hadir langsung Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief unsur Forkopimda Batanghari, Sekda Batanghari, para Asisten dan Staf Ahli Setda Batanghari, para …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.