- BeritaWakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain
- LabuselDapur SPPG Tanjung Medan Polres Labusel Gelar Uji Coba Program Makanan Bergizi Gratis
- BeritaBupati Labuhanbatu Teken Komitmen Bersama Penguatan Penetapan Manajemen ASN dengan Gubsu
- BeritaPemkab Labuhanbatu Terima Kunjungan PT Telkom Witel Sumut
- BeritaPemkab Labuhanbatu Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Dengan Semangat Kebersamaan
- Rokan HilirPeringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, PT SIA Gandeng RS Awal Bros Gelar Tes Urine Pastikan Karyawan Bebas Narkoba
- LabuselAhli Waris Kesultanan Kota Pinang Tinjau Aset Peninggalan Kerajaan
- BeritaWakil Bupati Labuhanbatu Tutup Turnamen Voli Antar Kecamatan dengan Meriah
- LabuselWarga Blok Songo Serahkan Dua Ekor Burung Elang ke BKSDA Sumut

“WOW” Pernyataan Apul Sihombing SH, MH, Mendapat Kritikan Lukman Situmorang
PIRNAS.COM | PELALAWAN – Sikapi pernyataan Apul Sihombing, SH, MH, yang berpendapat, bahwa tidak ada hukum atau aturan yang melarang pihaknya (SPBU) untuk menjual minyak solar bersubsidi ke industri.
Hukum mana yang melarang kami, menjual minyak ke industri Lae?, Ujar Apul Sihombing SH, MH.
Ucapan ini disampaikan Apul Sihombing SH, MH, kepada wartawan detektif swasta, melalui sambungan WhatsAppnya, Jumat 30 Juli 2021, pukul 15.02 WIB.
Penyampaian Apul Sihombing SH, MH, ini disampaikan, sesaat setelah wartawan detektif swasta mengkonfirmasi manager SPBU 14.283.692, Hendrik, melalui sambungan ponselnya, Jumat pukul 14.55 WIB.
Bahkan, Apul Sihombing SH, MH, membuat pernyataan-pernyataannya, lewat beberapa grup WhatsApp, bahwa apa yang dilakukan pihaknya tidak ada aturan yang melarang dengan melampirkan salinan peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual bahan bakar minyak.
Menurut Apul Sihombing, “konsumen minyak solar jenis bahan bakar jenis tertentu/ subsidi dapat dikonsumsi oleh kendaraan transportasi pengangkut kayu industri”.
Pernyataan Apul Sihombing, SH, MH, yang menurutnya tidak adanya aturan yang melarang pihaknya menjual minyak subsidi ke pihak industri, mendapat kritik dari Lukman Situmorang.
Lukman Situmorang, yang merupakan tokoh masyarakat di pangkalan kerinci ini, ketika dimintai pendapatnya tentang pernyataan Apul Sihombing SH, MH, pada, Senin 02/08-2021 disalah satu warung kopi yang berada di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kepada wartawan, Lukman mengatakan, “steatment Apul ini tidak tepat dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada tentang BBM bersubsidi pemerintah,” terangnya. Mengapa pemerintah harus mensubsidi pelaku usaha angkutan industri? Mereka itu, yang bisa dikatakan adalah orang-orang yang sudah konglomerat,” jelasnya.
Menurut Lukman Situmorang, “kalau sudah truk pengangkut kayu industri, mereka itu sudah perusahaan besar,” untuk apalagi disubsidi.
Lagi jelasnya, “Perusahaan itu kan sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang besar yang ada disekitar kita, apakah itu Sinarmas atau April grup. ” Nah, inikan, perusahaan raksasa, dalam pembuatan kontrak kerja, sudah ada di cantumkan bahan-bahan yang digunakan dan sudah ada dalam kontrak semuanya itu,” jelasnya.
Bahkan, mantan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, periode 2004-2009 ini berpesan kepada pihak pemerintah. “Pemerintah yang telah membuat aturan, agar melakukan pengawasan dan dapat memastikan, bahwa peraturan yang dibuatnya, dilaksanakan di tengah masyarakat,” sebutnya.
Ia juga meminta kepada pelaku usaha angkutan kayu industri, agar membantu pemerintah, “agar mereka (perusahaan angkutan pengangkut kayu industri), perusahaan tidak mengkonsumsi apa yang bukan peruntukan mereka,” imbuhnya.
“Nah, kepada pihak SPBU pesannya, “supaya pihak SPBU dapat membantu pemerintah untuk merealisasikan peraturan itu, dengan memerintahkan operator, tidak melayani pengisian BBM bersubsidi kepada truk-truk pengangkut kayu industri tersebut,” tandasnya.
Pernyataan Apul Sihombing, SH, MH, juga bertolakbelakang dengan penyampaian manager SPBU 14.283.666, Joko.
Joko yang ditemui di kantornya di jalan lintas timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau, Sabtu 31/07/2021 sekitar pukul 10.30 WIB. Menurut Joko, pihak SPBU, Pak Johan yang bertempat tinggal di Pekanbaru, telah melarang pihaknya melakukan pengisian BBM bersubsidi pemerintah ke truk-truk balak.
Johan yang disebut Joko adalah pemilik dua SPBU. Yakni, SPBU 14.283.692 yang beralamat di jalan koridor PT RAPP Km 5 Pangkalan Kerinci. SPBU 14.283.666 yang beralamat di jalan lintas timur Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Namun, Apul Sihombing SH, MH, yang merupakan Humas dan penasehat hukum dari ke dua SPBU tersebut, memiliki pandangan yang berbeda dengan pemilik SPBU, Johan seperti yang disampaikan oleh Joko, manager SPBU 14.283.666.
Tim
Hidayat Chan
30 Okt 2025
Post Views: 7 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi meresmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain yang berlokasi di Jalan Belibis, Simpang Mangga Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kamis 30/10/2025. Peresmian ini disambut antusias oleh masyarakat, para tokoh agama, dan santri yang turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas …
Hidayat Chan
29 Okt 2025
Post Views: 12 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan silaturahmi dari Account Manager PT Telkom Indonesia Wilayah Telekomunikasi (Witel) Sumut, Frengki Fernando Hutajulu, pada Rabu (29/10) di ruang kerja Wakil Bupati. Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Telkom Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu guna meningkatkan konektivitas serta mendukung percepatan transformasi digital di daerah. …
Hidayat Chan
28 Okt 2025
Post Views: 189 PIRNAS.COM||LABUHANBATU-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Ikabina Rantauprapat, Senin (28/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, ASN, pelajar, mahasiswa, serta organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Labuhanbatu. Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Erik Tohir, bahwa …
Hidayat Chan
27 Okt 2025
Post Views: 13 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri ST, secara resmi menutup Turnamen bola voli putri Griya Cup 2025 antar Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Lapangan perumahan Griya Desa N 8, Kecamatan Bilah Hulu. Minggu (26/10/2025). Turnamen yang telah berlangsung selama beberapa hari ini diikuti oleh tim-tim terbaik dari seluruh kecamatan di Labuhanbatu. Acara …
Hidayat Chan
24 Okt 2025
Post Views: 373 Labuhanbatu|PIRNAS.COM -Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada para pengguna jalan di depan Mako Polres Labuhanbatu, Jumat (24/10/2025). Aksi berbagi tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar, khususnya bagi mereka yang …
Hidayat Chan
21 Okt 2025
Post Views: 338 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/10/2025), personel Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.