Home » Daerah » “WOW” Pernyataan Apul Sihombing SH, MH, Mendapat Kritikan Lukman Situmorang

“WOW” Pernyataan Apul Sihombing SH, MH, Mendapat Kritikan Lukman Situmorang

Pirnas.com 03 Agu 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Sikapi pernyataan Apul Sihombing, SH, MH, yang berpendapat, bahwa tidak ada hukum atau aturan yang melarang pihaknya (SPBU) untuk menjual minyak solar bersubsidi ke industri.

Hukum mana yang melarang kami, menjual minyak ke industri Lae?, Ujar Apul Sihombing SH, MH.

Ucapan ini disampaikan Apul Sihombing SH, MH, kepada wartawan detektif swasta, melalui sambungan WhatsAppnya, Jumat 30 Juli 2021, pukul 15.02 WIB.

Penyampaian Apul Sihombing SH, MH, ini disampaikan, sesaat setelah wartawan detektif swasta mengkonfirmasi manager SPBU 14.283.692, Hendrik, melalui sambungan ponselnya, Jumat pukul 14.55 WIB.

Bahkan, Apul Sihombing SH, MH, membuat pernyataan-pernyataannya, lewat beberapa grup WhatsApp, bahwa apa yang dilakukan pihaknya tidak ada aturan yang melarang dengan melampirkan salinan peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual bahan bakar minyak.

Menurut Apul Sihombing, “konsumen minyak solar jenis bahan bakar jenis tertentu/ subsidi dapat dikonsumsi oleh kendaraan transportasi pengangkut kayu industri”.

Pernyataan Apul Sihombing, SH, MH, yang menurutnya tidak adanya aturan yang melarang pihaknya menjual minyak subsidi ke pihak industri, mendapat kritik dari Lukman Situmorang.

Lukman Situmorang, yang merupakan tokoh masyarakat di pangkalan kerinci ini, ketika dimintai pendapatnya tentang pernyataan Apul Sihombing SH, MH, pada, Senin 02/08-2021 disalah satu warung kopi yang berada di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kepada wartawan, Lukman mengatakan, “steatment Apul ini tidak tepat dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada tentang BBM bersubsidi pemerintah,” terangnya. Mengapa pemerintah harus mensubsidi pelaku usaha angkutan industri? Mereka itu, yang bisa dikatakan adalah orang-orang yang sudah konglomerat,” jelasnya.

Menurut Lukman Situmorang, “kalau sudah truk pengangkut kayu industri, mereka itu sudah perusahaan besar,” untuk apalagi disubsidi.

Lagi jelasnya, “Perusahaan itu kan sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang besar yang ada disekitar kita, apakah itu Sinarmas atau April grup. ” Nah, inikan, perusahaan raksasa, dalam pembuatan kontrak kerja, sudah ada di cantumkan bahan-bahan yang digunakan dan sudah ada dalam kontrak semuanya itu,” jelasnya.

Bahkan, mantan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, periode 2004-2009 ini berpesan kepada pihak pemerintah. “Pemerintah yang telah membuat aturan, agar melakukan pengawasan dan dapat memastikan, bahwa peraturan yang dibuatnya, dilaksanakan di tengah masyarakat,” sebutnya.

Ia juga meminta kepada pelaku usaha angkutan kayu industri, agar membantu pemerintah, “agar mereka (perusahaan angkutan pengangkut kayu industri), perusahaan tidak mengkonsumsi apa yang bukan peruntukan mereka,” imbuhnya.

“Nah, kepada pihak SPBU pesannya, “supaya pihak SPBU dapat membantu pemerintah untuk merealisasikan peraturan itu, dengan memerintahkan operator, tidak melayani pengisian BBM bersubsidi kepada truk-truk pengangkut kayu industri tersebut,” tandasnya.

Pernyataan Apul Sihombing, SH, MH, juga bertolakbelakang dengan penyampaian manager SPBU 14.283.666, Joko.

Joko yang ditemui di kantornya di jalan lintas timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau, Sabtu 31/07/2021 sekitar pukul 10.30 WIB. Menurut Joko, pihak SPBU, Pak Johan yang bertempat tinggal di Pekanbaru, telah melarang pihaknya melakukan pengisian BBM bersubsidi pemerintah ke truk-truk balak.

Johan yang disebut Joko adalah pemilik dua SPBU. Yakni, SPBU 14.283.692 yang beralamat di jalan koridor PT RAPP Km 5 Pangkalan Kerinci. SPBU 14.283.666 yang beralamat di jalan lintas timur Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Namun, Apul Sihombing SH, MH, yang merupakan Humas dan penasehat hukum dari ke dua SPBU tersebut, memiliki pandangan yang berbeda dengan pemilik SPBU, Johan seperti yang disampaikan oleh Joko, manager SPBU 14.283.666.

Tim

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain

Hidayat Chan

30 Okt 2025

Post Views: 7 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi meresmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain yang berlokasi di Jalan Belibis, Simpang Mangga Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kamis 30/10/2025. Peresmian ini disambut antusias oleh masyarakat, para tokoh agama, dan santri yang turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas …

Pemkab Labuhanbatu Terima Kunjungan PT Telkom Witel Sumut

Hidayat Chan

29 Okt 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan silaturahmi dari Account Manager PT Telkom Indonesia Wilayah Telekomunikasi (Witel) Sumut, Frengki Fernando Hutajulu, pada Rabu (29/10) di ruang kerja Wakil Bupati. Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Telkom Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu guna meningkatkan konektivitas serta mendukung percepatan transformasi digital di daerah. …

Pemkab Labuhanbatu Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Dengan Semangat Kebersamaan

Hidayat Chan

28 Okt 2025

Post Views: 189 PIRNAS.COM||LABUHANBATU-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Ikabina Rantauprapat, Senin (28/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, ASN, pelajar, mahasiswa, serta organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Labuhanbatu. Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Erik Tohir, bahwa …

Wakil Bupati Labuhanbatu Tutup Turnamen Voli Antar Kecamatan dengan Meriah

Hidayat Chan

27 Okt 2025

Post Views: 13 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri ST, secara resmi menutup Turnamen bola voli putri Griya Cup 2025 antar Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Lapangan perumahan Griya Desa N 8, Kecamatan Bilah Hulu. Minggu (26/10/2025). Turnamen yang telah berlangsung selama beberapa hari ini diikuti oleh tim-tim terbaik dari seluruh kecamatan di Labuhanbatu. Acara …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Giat Berbagi Di Jum’at Berkah Sebagai Wujud Semangat Kebersamaan Dan Kepedulian

Hidayat Chan

24 Okt 2025

Post Views: 373 Labuhanbatu|PIRNAS.COM -Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada para pengguna jalan di depan Mako Polres Labuhanbatu, Jumat (24/10/2025). Aksi berbagi tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar, khususnya bagi mereka yang …

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hulu Lakukan Giat GSN di Dusun Mual Mas

Hidayat Chan

21 Okt 2025

Post Views: 338 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/10/2025), personel Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan …

Kategori Terpopuler