Home » Daerah » Wao, Bupati Kab Labuhanbatu Resmi Dilaporkan Ke Poldasu

Wao, Bupati Kab Labuhanbatu Resmi Dilaporkan Ke Poldasu

Pirnas.com 10 Jul 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU- Akibat ricuhnya jabatan Sekretariat daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu. Dan, akhirnya, Bupati Kabupaten Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) oleh Muhammad Yusuf Siagian.

Muhammad Yusuf Siagian yang didampingi pengacaranya Akhyar Idris Sagala SH, sebagai kuasa hukumnya langsung menyampaikan laporan ke Mapoldasu atas laporan terkait perbuatan melawan hukum, pasal 421 KUH Pidana, dikategorikan kejahatan dalam jabatan.

Dengan bukti adanya Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/1124/VII/2020/SUMUT/SPKT “III” yang diterima langsung Kepala SPK III, AKBP Drs Benma Sembiring, Kamis (09/07/2020).

Akhyar Idris Sagala SH sebagai kuasa hukum pelapor Muhammad Yusuf Siagian kepada awak Wartawan, Kamis (9/7)2020), mengatakan, terkait tentang laporan tersebut disampaikan mereka ke Poldasu, setelah Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi tidak mengindahkan somasi yang dilayangkan untuk mengembalikan kembali jabatan Muhammad Yusuf Siagian sebagai Sekda Kabupaten Labuhanbatu, berdasarkan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Apalagi, perbuatan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe yang tidak mau melaksanakan perintah Undang Undang dan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta perintah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), telah memenuhi unsur tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan sebagaimana dalam Pasal 421 KUHPidana jo Pasal 216 KUHPidana.

“Saya meminta agar penyidik dapat segera memproses terlapor yaitu Bupati Kabupaten Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe. Karena jelas terang-terangan melakukan kejahatan tidak mengembalikan jabatan klien kami sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu,” kata advocad dari Kantor Pengacara Akhyar Idris Sagala Associates Law Office tersebut, kepada wartawan.

Dia juga meminta kepada Mendagri, Tito Karnavian, dan Gubsu, Edy Rahmayadi, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Hj R Sabrina, bersedia memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik di Polda Sumut dalam perkara ini.

“Keterangan Mendagri, Gubernur Sumut, Sekdaprovsu dibutuhkan untuk menjelaskan surat perintah yang dikeluarkan dan ditujukan kepada Bupati Labuhanbatu,” ujar kuasa hukum Muhammad Yusuf Siagian SH.

Akhyar juga meminta Presiden Republik Indonesia agar memberikan tindakan tegas terhadap Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe yang tidak perduli terhadap perintah Undang-Undang dan perintah atasan.

Ricuhnya jabatan Sekdakab Labuhanbatu ini sebelumnya juga sudah menjadi pembicaraan serius dan hangat. Sebab pada Senin (06/07/2020) lalu delapan anggota DPRD Labuhanbatu juga mengajukan hak interpelasi kepada pimpinan lembaga legislatif daerah itu untuk mempertanyakan perihal jabatan Sekdakab Kabupaten Labuhanbatu tersebut.

(Tim)

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 2 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 430 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 280 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 217 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 265 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Kategori Terpopuler