Home » Daerah » Wakapolsek Panai Hilir Diduga Main Mata Dengan Pengusaha Kendaraan Bermesin Donfeng Illegal

Wakapolsek Panai Hilir Diduga Main Mata Dengan Pengusaha Kendaraan Bermesin Donfeng Illegal

Pirnas.com 28 Jun 2020

PIRNAS.COM | PANAI HILIR – Wakil Kepala Kepolisian Sektor Panai Hilir (Wakapolsek) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara diduga ada main mata dengan pengusaha kendaraan bermesin donfeng illegal, berinisial (ED), Jum’at (26/6/2020).

Informasi dugaan tersebut didapat melalui masyarakat lingkungan Vlll Suka Jadi, yang berinisial (ZN), di kediaman beliau berada, lingkungan Vlll Sukajadi, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Berdasarkan pengakuan Beliau (ZN) mengatakan, oknum Wakapolsek sudah melakukan pemanggilan terhadap ED, hingga berita ini di terbitkan, tidak ada tindakan yang di lakukan oleh oknum Wakapolsek tersebut saat wartawan Pirnas dan rekan LSM berada di Polsek Panai Hilir.

Saat wartawan Pirnas mengkonfirmasi di Polsek Panai Hilir, beliau (mengatakan) melalui Kanit Reskrim F. Sigiro. “Koq kalian pulak yang dari Rantau Prapat meributkan masalah ini sementara warga sini aja gak ada yang mengaduh,” ujar Sigiro dengan nada yang agak kasar.

Di saat ada sedikit ketegangan antara awak media dan rekan LSM dengan Kanit Reskrim F. Sigiro. Sigiro langsung menanyakan tentang pemasalahan kendaraan bermesin donfeng yang beroperasi siang dan malam mengangkut tandan buah sawit (TBS) yang diduga tidak memiliki izin produksi maupun operasi alias illegal, wartawan dan LSM menanyakan tentang izin produksi, izin operasi, spesifikasi, UBKB , dan lain lain, beliau hanya bisa bilang bahwasanya laporan kalian kita terima, tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan yang dilakukan terhadap si ED pengusaha unit illegal tersebut, yang di duga jelas merugikan negara.

Wartawan Pirnas mencoba meminta tanggapan melalui rekan Ketua Umum LSM Gempa Herman Damanik mengenai dugaan perakitan illegal yang lagi marak di Sei Berombang, beliau berkomentar, “Yang gubris atau kita pertanyakan kepada Polsek Panai Hilir tersebut, kenapa mereka melakukan pembiaran terhadap perakitan kendaraan yang bermesin, kita ketahui bermerk donfeng yang biasa di pakai untuk perahu atau kapal yang menangkap ikan, tetapi mesin tersebut mereka rakit menjadi kendaran mobil untuk pengangkutan Tandan Buah Sawit (TBS), permasalahannya, apakah pengusaha (ED) itu sudah mengurus izinnya, baik itu standard kelayakannya, produksinya, jumlah Berat yang di perbolehkan (JBB), serta mengenai pengurusan surat suratnya, kalaulah satu atau dua unit kendaraan tersebut di buat atau beroperasi mungkin tidak di permasalahkan, tetapi keberadaan unit tersebut sudah mencapai puluhan bahkan hampir ratusan, jadi menurut saya pihak penegak hukum harus tegas dalam menangani masalah yang ada di Kelurahan Berombang tersebut, bila perlu jajaran dari kepolisian baik dari lantas, harus turun ke lapangan razia unit tersebut, mengenai izin izin nya.” Jelas H. Damanik Ketum DPP LSM Gempa.

Selanjutnya, wartawan Pirnas mencoba mengkonfirmasi melalui situs WhatsApp (WA) dengan Kepala Dinas Perhubungan Tuahta Saragih, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari beliau.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler