Home » Berita » Tugas Pokok BPDAS HL Asahan Barumun Merehabilitasi Mangrove Dengan Kegiatan PKPRM Tahun 2021

Tugas Pokok BPDAS HL Asahan Barumun Merehabilitasi Mangrove Dengan Kegiatan PKPRM Tahun 2021

Pirnas.com 07 Des 2021

PIRNAS.COM | BATU BARA – Kepada media ini sewaktu acara rapat kordinasi pelaksana kegiatan PKPRM BPDAS HL Asahan Barumun dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove yang dilaksanakan di Singapurae Citiy Hotel di Batubara pada 4 S/d 5 Desember kemarin, Kepala Seksi RHL (diwakili oleh Edy Andriyanto, Tim Pendukung PPK 12 BRGM) mengatakan, bahwa Tugas pokok Seksi RHL BPDASHL Asahan Barumun adalah melaksanakan rehabilitasi hutan dan lahan serta konservasi tanah dan air. Pengertian Rehabilitasi hutan dan lahan adalah upaya memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dalam mendukung system penyangga kehidupan tetap terjaga.

Salah satu kegiatan RHL di wilayah BPDASHL Asahan Barumun adalah melaksanakan kegiatan Padat Karya Percepatan Rehabilitasi Mangrove (PKPRM) Tahun 2021. Program Padat Karya Percepatan Rehabilitasi Mangrove merupakan kegiatan prioritas Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan cq Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung. Pada tahun 2021,di Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Asahan Barumun mendapatkan tugas pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi Mangrove seluas 8.600 ha Terdiri dari : Penanaman mangrove seluas 4.100 ha dan Penyusunan rancangan teknis T-1 seluas 4.500 ha (penanaman tahun 2022).

Demikian dikatakan oleh Edy Andriyanto, Kegiatan penanaman mangrove (T-0) seluas 4.100 Ha tersebar pada 5 Kabupaten yakni Batubara, Asahan, Labuhan Batu Utara, Tapanuli Tengah dan Mandailing Natal dilakukan oleh 90 kelompok masyarakat melalui kontrak swakelola. Dalam pelaksanaanya kegiatan PKPRM di wilayah BPDASHL Asahan Barumun difasilitasi oleh Koordinator lapangan dan Pendamping desa mulai dari penyiapan kelompok, pelaksanaan penanaman sampai dengan pertanggung jawaban keuangan. Dampak positif yang dirasakan masyarakat adalah meningkatkan pendapatkan masyarakat dengan memperoleh upah kerja, munculnya usaha produktif pada kelompok masyarakat berupa usaha pembibitan masyarakat, meningkatkan kesadartahuan dan kepedulian masyarakat terhadap ekosistem mangrove dan terbangunnya kelembagaan masyarakat yang kuat dalam mendukung kegiatan RHL.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lorong 6 Aek Kanopan Inisial W di Sinyalir Kendalikan Bisnis Sabu diminta APH Segera Tanggap 

Hidayat Chan

30 Jan 2026

Post Views: 2 PIRNAS.COM|LABURA– inisial W alias Wawan masih tetap eksis sebagai terduga pengendali utama peredaran narkoba di wilayah Lorong 6, Aek Kanopan Timur, Labuhanbatu Utara (Labura). Berdasarkan informasi masyarakat dan pemberitaan media lokal, publik menanyakan alasan mengapa penangkapan terhadap sosok ini dinilai sulit atau terkesan terhambat. Padahal sudah banyak kaki tangannya di amankan pihak …

Maraknya Peredaran Narkoba Kecamatan kampung Rakyat Di Duga Black Pegang Kendali, Aparat Diminta Bertindak 

Hidayat Chan

30 Jan 2026

Post Views: 2 PIRNAS.COM|LABUSEL-Berdasarkan informasi yang tersedia hingga akhir Januari 2026, nama Black alias RN sempat tidak terlihat kini kembali mencuat ke publik dan sering disebut dalam laporan masyarakat dan pemberitaan media lokal sebagai salah satu sosok yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, termasuk Desa Air Merah. Nama …

Peredaran Narkoba di wilkum Polsek kampung Rakyat Labusel Tetap Exsis Walau Pernah Ada Tindakan Hukum 

Hidayat Chan

28 Jan 2026

Post Views: 8 PIRNAS.COM|LABUSEL– Bisnis haram narkoba Jenis sabu sabu di negara berkembang seperti Indonesia tetap menjadi momok menakutkan nomor satu bagi keberlangsungan masa depan bangsa. Praktik bisnis haram ini terlihat nyata di tengah tengah masyarakat dan terus berkembang . rasa tidak peduli dan menganggap narkoba ini bukan ancaman bagi generasi penerus bangsa. Desa Perlabian …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 21 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 337 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Kategori Terpopuler