- LabuselOperation Head II Regional I Laksanakan Kunjungan Kerja ke PKS Aek Raso
- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaSidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan
- BeritaPaparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026
- BeritaAntisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong
- Sumatera UtaraSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Jalan Rawe V

Tim Dari Mabes Polri Membawa Gusri ke Mabes Polri, Terkait Pertambangan (PETI) Potolo Bolmong
PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU — Akhirnya Big Bos selama ini yang menjadi perbincangan di Bolmong Raya (BMR) akhirnya di gelandang ke Mabes Polri guna pemeriksaan selanjutnya tentang pertambangan PETI yang tidak memiliki ijin.
Petualangan Oknum yang diduga pelaku PETI, berinisial GL Alias Gusri, yang kuat dugaan suka pajang foto petinggi polri bersama dirinya, Akhirnya harus menerima pil pahit atas dugaan perusakan hutan serta kegiatan ilegal mining yakni, Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Lokasi Potolo dan Rumagit Kecamatan Lolayan (Bolmong-red).
Parahnya lagi, Oknum GL Alias Gusri di dapati juga membuat bak rendaman pemurnian emas di belakang rumah kediamannya sendiri, dengan menggunakan bahan kimia Cianida (CN), serta bahan bakar lainnya yang menjadi temuan dan dijadikan barang bukti (Babuk) oleh tim Anggota Mabes polri saat penggrebekan dilakukan pada Senin (08/01/21) kemarin.
Setelah dilakukan penjemputan paksa dan sempat diperiksa berkisar 15 Jam di ruangan Tipiter Polres Kotamobagu, berdasarkan data yang didapat awak media, GL Alias Gusri berakhir digelandang oleh tim anggota Mabes Polri ke Jakarta, pada Senin Malam (08/02/21) usai dirinya dimintai keterangan.
“GL dikawal oleh beberapa anggota tim mabes Polri keluar dari Polres Kotamobagu menuju bandara Samratulangi Manado pukul 23.00 wita,”
Perlu diketahui, GL Alias Gusri yang sebelumnya juga sudah pernah dihukum 10 bulan penjara dan sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama (PN) Kotamobagu, maupun Pengadilan Tinggi (PT) Manado atas pengajuan memori banding bersangkutan yang di ajukan, dan nyatanya GL terbukti melakukan pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI). Di tarik pada perbuatan awalnya itu, kini GL kembali berurusan dengan kasus hukum atas dugaan ilegal mining lagi.
Begitupun pada Penggrebekan yang dilakukan team anggota mabes polri tersebut, diduga kuat GL Alias Gusri terindikasi dengan sengaja dan sadar diri menampung barang-barang terlarang. Bahkan, GL diduga kuat melakukan praktek pengolahan dan pemurnian emas di areal yang semestinya areal tersebut tidak bisa dijadikan tempat pengolahan emas yang menggunakan bahan kimia, mengingat itu adalah areal pemukiman.
Data investigasi awak media yang mengetahui proses penggrebekan team mabes Polri di kediaman GL, ditemukan ada 4 bak rendaman emas berukuran 10X12 yang terindikasi digunakan oleh bersangkutan.
Menurut keterangan sumber kuat yang ikut serta dalam penggrebekan, Dimana bersangkutan GL Alias Gusri, bisa di jerat beberapa pasal antara lain: Pasal 161 dan atau 158 UU no 3 th 2020 ttg Minerba, UU no 18 th 2013 ttg P3H, dan UU no 8 th 2010 ttg TPPU. Beber sumber pada awak media Selasa (09/02/21) sembari meminta namanya tidak di sebutkan dulu.
Sementara itu, Dilansir pada Pemberitaan Media Online IINDO-NEWS.ID. Selasa (09/02/21), Terkait digelandangnya Oknum GL Alias Gusri ke Jakarta oleh team anggota mabes polri. Kapolres kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. ”GL Alias Gusri saat ini telah digiring tim Mabes Polri ke Jakarta untuk menjalankan pemeriksaan lanjutan,” Kata Kapolres pagi tadi.
Berdasarkan rangkuman data Awak media atas dugaan kasus ini, Sebelumnya juga beberapa LSM. Antara lain Ketua Lembaga Pemantau Pemerintah Bolaang Mongondow ( LP2BM ) Ali Imran Aduka dan Devisi Intelijen dan Investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) Ahmad Derek Ismail, telah menyerahkan laporan pengaduan di sertai bukti bukti dugaan aktivitas ilegal mining dilokasi PETI Potolo dan Rumagit.
Laporan pengaduan itu di terima langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya SIK, pada Rabu 27 Januari di kantor Mapolres Kotamobagu, yang turut serta di dampingi oleh beberapa Wartawan saat penyerahan laporan. Yaitu, Media Online Mitrapol dan Media Online TabloidKontras.com, serta dua Wartawan TV yang meliput proses penyerahan laporan dari ke dua LSM tersebut.
(**Agus)
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 14 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 17 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …
Hidayat Chan
20 Jan 2026
Post Views: 448 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 478 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 340 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.