Home » Daerah » Tidak Ada Pungsi Pengawasan Masyarakat Terhadap Korupsi, Diduga Hukum Korupsi Lemah Juga Tidak Berpungsi Di Batu Bara Ini

Tidak Ada Pungsi Pengawasan Masyarakat Terhadap Korupsi, Diduga Hukum Korupsi Lemah Juga Tidak Berpungsi Di Batu Bara Ini

Pirnas.com 03 Mar 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Pengelolaan Dana Desa di Kab. Batubara terindikasi tertutup dari transfaransi, akuntable, dan integritas, sanksi hukum dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dinilai tidak berlaku untuk wilayah hukum di Kab. Batu Bara Tgl (3/3/2022).

“Pasal nya, Tim Aliansi Media Batu Bara mendatangi Kantor Kajari Batubara dalam hal ini di sambut oleh Kasi pidsus Opi Sembiring yang di wakili oleh Hadi Nur dan Kasi Intel Kajari Batubara Dhoni Harahap saat di temui di ruangan kerja nya, Rabu (2/3/2022) menjelaskan bahwa laporan Aliansi Media Batubara terkait surat

“laporan dugaan Korupsi dana desa (DD) Gunung Rantai, Kec. Talawi, Kab. Batubara yang di laporkan ke Kajari Batubara tertanggal 24 Januari 2022 tentang kegiatan pembangunan Jembatan Titi plat beton T.A 2021 telah selesai setelah pihak Kajari Batubara mendapatkan klarifikasi pemanggilan Kepala desa Gunung Rantai A.P Manurung.

” Kepala desa Gunung Rantai sudah kami panggil dan yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi bahwa kelebihan dari anggaran kegiatan pembangunan jembatan Titi plat beton t.a 2021 telah dikembalikan pada Januari 2022, dan itu atas pemeriksaan inspektorat Batubara (APIP).” Ujar Kastel Dhoni

“Disinggung soal proses penyimpangan rencana awal dalam plan master/spesifikasi (bestek) juklak dan juknis kegiatan serta adanya dugaan penyelewengan anggaran yang diduga modus operandi Mark-up bahan material, Kasi Intel Kajari Batubara Dhoni Harahap mengatakan bahwa itu semua sudah di kembalikan ke Aparatur pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Batu Bara.

“Penanganan Kasus Korupsi Dana Desa Gunung Rante di Kajari Batubara Disoal?
Menurut salah satu dari si pelapor Aliansi Media Batubara Ahmad menyesalkan atas sikap Kajari Batu Bara dengan mudah mengatakan perkara laporan dugaan tindak pidana korupsi Kades Gunung Rantai telah selesai setelah mendapatkan

“klarifikasi pengembalian kelebihan uang dari kegiatan tersebut. Padahal jelas-jelas kegiatan tidak sesuai rencana, tidak jelas peruntukannya/tidak sesuai spesifikasi serta tidak sesuai pedoman, Juklak (Petunjuk Pelaksanaan), Juknis (Petunjuk Teknis) dan Mark-up khususnya dalam peraturan pengadaan barang dan jasa.

” Enak kali lah jadi pejabat Kepala Desa ni ya, Ketahuan korupsi dan “ujug-ujug” nya di periksa Inspektorat Batubara (APIP) dan mengembalikan hasil rampok uang rakyat selesai cerita (Proses) hukumnya. Jika memang begitu peraturan di Indonesia, maka tidak guna adanya pungsi

pengawasan dan laporan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa. Kami jadi kecewa dan kesal setelah bersusah payah menjaga keuangan negara dari tikus-tikus berdasi, ketika terbukti merampok (Korupsi) dan si Kades mengembalikan uang selesai masalahnya.” Ujar nya kesal

Namun di ingatkan nya lagi, bahwa persoalan ini tidak sampai disini, Aliansi Media Batu Bara akan menyurati pihak Inspektorat Daerah Batubara (APIP) dan APH terkait untuk berlaku transfaran terhadap hasil pemeriksaan dalam kasus laporan dugaan korupsi pembangunan jembatan Titi plat beton desa Gunung Rantai T.A 2021.

Seratus 141 satu desa yang ada Di kebabupaten Batu bara ini Bebas untuk melakukan sesuka hati nya walaupun ketauan korupsi sesuai hasil periksa inspktorat uang tetap dikembalikan juga.jadi untuk apa lagi masyarakat memantau pekerjan desa.sementara tikus tikus yang ada Didesa tersebut semua merampuk.tapi tim.aliansi pers batu bara akan cobo untuk menyurati tingkat propinsi ke jatisu unkap nya.

( Az )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 22 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 25 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 338 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 457 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 486 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 348 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler