Home » Daerah » Terkait Galian C Diduga Ilegal Di Desa Bunut, Kasat Reskrim Polres Labusel : Dalam Penyelidikan Tim

Terkait Galian C Diduga Ilegal Di Desa Bunut, Kasat Reskrim Polres Labusel : Dalam Penyelidikan Tim

Harsusilawati 09 Jul 2024

 

Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Terkait adanya kabar dan berita tentang galian C yang diduga ilegal yang berada di Desa Bunut Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan telah menjadi perbincangan disebagian masyarakat, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, S.I.K., M.H., M.Krim., menjelaskan bahwa Tim dari Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan sedang melakukan penyelidikan.

“Kami dari Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan apakah benar didaerah yang dimaksud ada aktivitas galian C yang diduga ilegal.
Kita sebagai Aparat Penegak Hukum juga tidak bisa sembarangan menangkap ataupun membuat orang jadi bersalah, semua harus sesuai prosedur dan SOP”.ujar AKP Gurbacov saat ditemui di Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (8/7/2024).

Beliau menjelaskan bahwa Tim sedang melakukan penyelidikan didaerah yang dimaksud.
“Tim kami yang dipimpin oleh Kanit Pidsus IPDA Zulkarnain Batubara sedang menyelidiki tambang galian C yang dimaksud.
Kita akan cek kebenarannya apakah memang ada aktivitas galian C yang diduga ilegal disana dan andai kata ada aktivitas galian C disana, kita akan tanyakan terkait ijin galian C tersebut dan benarkah mereka melakukan aktivitas jual beli tanah galian C tersebut”.sambung Kasat Reskrim.

Dari penelusuran dan lidik Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin Kanit Pidsus IPDA Zulkarnain Batubara di dua lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas galian C tersebut mendapati bahwa di lokasi pertama yang ada di Simpang Rudi S Desa Bunut Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditemukan adanya beko yang tidak beroperasi.
“Kemudian dilokasi kedua yang ada di Desa Pengarungan 1 Kecamatan Torgamba tim hanya menemukan beko yang sedang parkir disamping rumah dan tidak beroperasi”.ujar IPDA Zulkarnain Batubara saat ditemui di Polres Labuhanbatu Selatan.

“Dari kedua lokasi tersebut, kami telah menghimbau dan mengingatkan agar segera menghentikan kegiatan galian C yang diduga ilegal sampai pemilik galian C dapat menunjukkan surat ataupun ijin pertambangan galian C dilokasi tersebut”.sambung Kanit Pidsus Polres Labuhanbatu Selatan tersebut.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 11 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 435 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Terungkap! Aktivitas Mafia CPO Bandal di Pinang Awan Cikampak 1B, Torgamba Resahkan Warga

Redaksi Syahrial

26 Mei 2025

Post Views: 19 Labuhanbatu Selatan || PIRNAS.COM – 26 Mei 2025 — Aktivitas mafia minyak sawit mentah (CPO) yang diduga ilegal semakin meresahkan masyarakat di Dusun Pinang Awan Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, kelompok mafia CPO tersebut kerap melakukan bongkar muat dan pengangkutan CPO secara …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 387 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler