Home » Daerah » Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

Pirnas.com 23 Apr 2024

 

Pirnas.com | Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ternyata bukanlah sekedar isu kosong belaka. Sejumlah informasi dan bukti otentik telah muncul ke permukaan, antara lain testimoni atau pernyataan dari pengurus inti organisasi ‘anak emas’ Dewan pecundang Pers itu. Pimpinan redaksi Harian Koran Jakarta, Mathen Selamet Susanto, yang merupakan Bendahara Umum PWI telah menyampaikan kronologi peristiwa korupsi dana hibah dari BUMN ke PWI tersebut ke publik.

Untuk memperjelas peristiwa yang semestinya tidak lagi perlu dikategorikan sebagai ‘dugaan korupsi’ itu, berikut ini di-copy-paste-kan uraian kronologi peristiwa yang diterima redaksi media baru-baru ini. Informasi diterima dari sumber terpercaya, yakni dari wartawan senior PWI, yang minta namanya tidak dipublikasikan. Sebagian dari informasi yang ditampilkan di sini telah terkonfirmasi melalui pengembalian dana ke rekening PWI oleh Sekretaris Jenderal PWI, Sayid Iskandarsyah, sebesar Rp. 540 juta pada tanggal 18 April 2024 lalu melalui transfer Bank Mandiri.

*Kronologi Peristiwa*

Ini (semacam) testimoni dari Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto.

Kronologi Dana Cash Back Bantuan BUMN untuk UKW:
– Desas-desus cash back BUMN sudah merebak di beberapa kalangan pengurus PWI sebelum peringatan HPN 20 Feb 2024.
– ⁠Kabar ini saya redam dulu hingga peringatan HPN pada 20 Februari 2024 usai. Saya sebagai Ketua Pelaksana HPN tentu harus konsentrasi ke HPN agar acara berjalan lancar.
– ⁠Selesai HPN, saya yang juga Bendahara Umum PWI wajib cari tahu kebenaran kabar desas-desus cash back tersebut. Bagaimana bisa saya sebagai bendahara umum PWI tidak mengetahui (kalau benar) ada dana keluar dalam jumlah besar.
– Saya tanya kepada staf sekretariat PWI bagian keuangan, Lia. Menurut Lia, dari Rp 6 miliar dana BUMN tersebut sudah masuk ke rekening PWI sebesar 3,6 M. Rinciannya pada akhir Desember 1,3 M dan 500 juta, kemudian pada 12 Februari masuk 1,8 M.
– ⁠Masih menurut Lia, dari 3,6 M dana yang sudah masuk itu, sudah keluar dari rekening PWI sebagai cash back sebesar 540 juta pada akhir Desember, 540 juta pada 13 Februari. Ada juga fee kepada yang dianggap berjasa disetujuinya bantuan BUMN tersebut (Syarif) sebesar 691 juta (19 persen dari dana masuk). Total dana yang keluar 1,771 M atau sekitar 49 persen dari 3,6 M.
– 29 Februari 2024 saya menerima undangan dari Sekjen untuk hadir di Rapat Internal PWI yang akan berlangsung pada 5 Maret 2024
– ⁠5 Maret 2024 saya hadir di rapat internal. Meski di undangan yang saya terima hanya mengundang pengurus harian, ternyata hadir juga dari DK (Pak Sasongko dan Bu Uni), dari Dewan Penasihat (Bang Ilham dan Bang Timbo).
– ⁠Rapat membahas apa benar ada cash back kepada oknum BUMN.
– ⁠Saat diberikan kesempatan berbicara, saya menjelaskan bahwa sebagai bendahara umum saya tidak tahu sama sekali ada uang keluar sebesar itu dari rekening PWI.
– ⁠Untuk cash back 540 juta pada akhir Desember 2023 bisa jadi saya tidak tahu karena saya sedang berada di luar negeri.
– ⁠Namun untuk cash back 540 juta pada 13 Februari saya ada di Jakarta, hampir tiap hari saya ke Kantor PWI karena persiapan HPN. Tetapi kenapa saya tidak diberi tahu ada dana keluar dari rekening PWI sebesar itu.
– ⁠Saya juga menjelaskan soal fee kepada yang dianggap berjasa menggolkan bantuan BUMN untuk UKW. Fee sebesar 19 persen itu di luar ketentuan. Saya mulanya membuat peraturan fee bagi siapa saja yang berhasil menggolkan sponsorship untuk PWI sebesar 10 persen. Tapi saat diminta ketemu Ketum untuk membicarakan fee sponsorship BUMN saya tidak bisa hadir. Saya wakilkan kepada Wakil Bendahara Umum, dan disepakati fee sebesar 15 persen. Tapi fee yang diterima Syarif ternyata 19 persen dari gross uang masuk.
– ⁠Setelah rapat 5 Maret saya cari tahu lagi ke Lia, siapa yang tanda tangan cheque dana cash back tersebut?
– ⁠Cash back akhir Desember yang tanda-tangan cheque Sekjen (Sayid Iskandarsyah) dan Wakil Bendahara Umum (M Ihsan).
– ⁠Koq bisa Wakil Bendahara Umum tanda tangan cheque. Bukankah dalam Peraturan Rumah Tangga PWI pasal 12, ayat 14 tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab Bendahara Umum pada huruf C disebutkan: “Bersama Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal menandatangani cheque dan surat-surat berharga lainnya.
– ⁠Cash back 13 Februari, cheque ditandatangani Ketum dan Sekjen.
– ⁠Setelah menerima penjelasan dari Lia tentang siapa yang menandatangani cheque, saya menelpon Wakil Bendum. Saya tanya, kenapa ada dana keluar dari PWI sebesar itu, Bendahara Umum koq tidak tahu? Wakil Bendum tidak menjawab.
– ⁠Wakil Bendum malah menawari saya untuk menggunakan orang yang bisa membuat laporan keuangan beres. Saya saat itu setuju saja.
– ⁠6 Maret 2024. Setelah saya pertimbangkan secara matang, tawaran Wakil Bendum untuk menggunakan orang yang bisa membuat laporan keuangan beres, saya tolak. Saya dibilang tidak konsisten. Saya jawab, untuk hal ini saya harus tidak konsisten.
– Antara 6 dan 14 Maret, persisnya kapan saya lupa. Saya tanya Lia, siapa yang mencairkan cheque untuk cash back? Untuk akhir Desember, pencairan dilakukan Yudi, staf sekretariat PWI. Yang kedua 13 Februari pun oleh Yudi.
– ⁠Lantas siapa yang mengantar uang tersebut ke orang BUMN, Lia gak tau persis tapi ada tanda terimanya. Yang 540 pertama, penerimanya dengan tanda tangan huruf awal G. Penerima 540 juta yang kedua, tanda tangan penerima tertulis Sekjen.
– ⁠Dimana tanda terima tersebut? Dijawab Lia, diminta Pak Ihsan.
– ⁠14 Maret 2024, saya bertanya via telepon ke Wakil Bendum, dimana tanda terima cash back? Dia jawab, saya simpan. Kenapa Pak Ihsan simpan, koq bukan di Lia saja. Dia jawab, tanya Ketum saja.
– ⁠18 Maret 2024, Lia memberi tahu saya kalau uang dari BUMN sudah masuk lagi 1M. Jadi total dana yang sudah masuk 4,6M.
– ⁠26 Maret 2024, pada hari yang sama dengan buka puasa dan malam apresiasi kepada para sponsor HPN di Hall Dewan Pers, DK mengadakan rapat di Kantor Pusat Lantai IV Gedung Dewan Pers. Saya diundang di rapat DK. Dari DK yang tidak hadir hanya Iskandar. Saya kembali jelaskan keterangan yang saya peroleh dari Lia sepeti yang sudah saya tulis di atas.
– ⁠3 April 2024. Saya ketemu Yudi di depan Mushollah Dewan Pers. Saya tanya, setelah uang 540 juta kamu ambil dari Bank, kamu bawa kemana uangnya? Dia jawab, yang pertama (akhir Desember) dia bawa ke kantor dan diserahkan ke Sekjen. Kemudian Sekjen bersama Syarif Hidayatulloh, dan Riza (Humas) mengantar uang tersebut. Yang 540 juta yang kedua juga sama, dibawa ke kantor dan diserahkan ke Sekjen.

*Kesimpulan*

1. Dana sponsorship BUMN untuk UKW yang sudah disetor ke rekening PWI adalah Rp 4,6 Miliar.
2. Sebesar 1,5 M telah digunakan untuk UKW di 10 provinsi.
3. ⁠Dikeluarkan untuk cash back kepada orang BUMN Rp 1,080 M.
4. ⁠Ditransfer untuk fee Syarif karena dianggap berjasa menggolkan bantuan BUMN tersebut sebesar Rp 691 juta. Apa benar Syarif ini yang berjasa menggolkan dana bantuan BUMN. Bukankah ini atas perintah Presiden Jokowi saat menerima pengurus PWI di Istana?
5. ⁠Kementerian BUMN menyatakan bahwa pihaknya sudah mentransfer ke rekening PWI sebesar Rp 3,6 M, kemudian bertambah Rp 1 M. Jadi total sudah Rp 4,6 M yang ditransfer ke rekening PWI.
6. ⁠Kementerian BUMN juga menyatakan bahwa tidak satu pun orang BUMN yang menerima cash back dari PWI.
7. ⁠Uang sudah keluar Rp 1,080 M dari rekening PWI untuk cash back, tapi pihak BUMN membantah menerima cash back tersebut. Kemana larinya uang Rp 1,080 M tersebut.
8. ⁠Lantas siapa orang yang tanda tangannya ada di tanda terima cash back Rp 540 juta akhir Desember dengan huruf awal G di tanda tangan?
9. ⁠Lantas kemana larinya cash back Rp 540 juta 13 Februari dengan tanda terima yang ditandatangani Sekjen tersebut?

Sebagaimana disebutkan di bagian awal bahwa Sekjen PWI telah mengembalikan dana hibah yang sempat diambil secara tidak sah pada Kamis, 18 April 2024, pukul 11:17:05 WIB. Dari slip setoran dana yang dikeluarkan Bank Mandiri, tertulis angka Rp. 540.000.000,- dengan keterangan di kolom Berita Transaksi “Pengembalian UKW FH BUMN”. Penyetor dana secara cash dalam transaksi itu tertulis nama Sayid Iskandarsyah.

Dalam keterangannya saat menggelar penyampaian aspirasi di Gedung Dewan Pers pada Jumat, 19 April 2024 lalu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mengatakan bahwa pengembalian dana tersebut menjadi bukti nyata telah terjadi tindak pidana korupsi. Tokoh pers nasional ini juga mempertanyakan sebagian dana miliaran hasil korupsi yang hingga hari ini masih belum jelas penggunaannya.

Di lain pihak, pada hari yang sama, Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), Jusuf Rizal, telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan melaporkan para oknum terduga koruptor yang bercokol di organisasi pers PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers tersebut. Publik berharap, aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan atas kasus ini sesegera mungkin sebelum para koruptor itu menghilangkan jejak korupsinya. Semoga!
23/04/2024.

(APL/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 452 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 300 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 234 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 275 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Kategori Terpopuler