Home » Daerah » Tekap Sat. Reskrim Polres Tanjungbalai Amankan ASS Tersangka KDRT

Tekap Sat. Reskrim Polres Tanjungbalai Amankan ASS Tersangka KDRT

Pirnas.com 14 Jul 2021

PIRNAS.COM | TANJUNG BALAI –  Tim I. Tekap, Sat. Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil amankan ASS tersangka pelaku tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ). Senin 12 Juli 2021 pukul 09. 30 Wib, di Jln.Garuda II Lk.II Kel. Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Tersangka ASS ditangkap karena melakukan tindak Pidana Kekerasan penganiayaan dengan cara memiting leher korban dengan tangan kanannya hingga mengakibat pipi kanan korban luka lecet, korban tidak terima perbuatan tersebut dan melaporkannya ke Polres Tanjung Balai.

Tindak pidana kekerasan KDRT dilakukan tersangka ASS melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU RI No.23 THN 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana dan aesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 42 / II / 2021/ SPKT/ Pilres Tanjungbalai tanggal 01 Februari 2021.

Kronologis kejadian Senin 01 Februari 2021 sekira pkl.11.00 Wib Jln. Garuda LK.II Kel. Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai Telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang di alami pelapor yang dilakukan oleh terlapor ASS dengan cara pertama terlapor memiting leher pelapor dengan tangan kanan selanjutnya terlapor menggigit pipi sebelah kanan yang mengakibatkan pipi kanan luka lecet, akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai saat dikonfirmasi Awak Media melalui Kabag Humasnya Iptu A. Dahlan Panjaitan, benarkan, penangkapan tersebut. Unit PPA Sat Reskrim Berkoordinasi dengan personil Team I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan terhadap perkara itu pada Senin 12 juli 2021 sekira pkl.09.00 Wib.

Tekab Sat eskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi bahwa tersengka ASS alias RAMBO berada di Jln.Badukang Lk.II Kel. Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. lalu personil Team I Tekab berangkat menuju Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) di pimpin oleh Padal I. Ipda Pol. H. A Karo Karo. SH dan sekira pkl.09.30 Wib tersangka ASS berhasil di amankan dan langsung membawanya ke kantor Polres Tanjungbalai dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. ” Ujarnya.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler