Home » Daerah » TEGAS…! BPI KPNPA RI AKAN LAPORKAN OKNUM PEJABAT YANG DIDUGA LALAIKAN KEWAJIBAN SWAKELOLA PENGGUNAAN DANA DESA

TEGAS…! BPI KPNPA RI AKAN LAPORKAN OKNUM PEJABAT YANG DIDUGA LALAIKAN KEWAJIBAN SWAKELOLA PENGGUNAAN DANA DESA

Pirnas.com 19 Jul 2021

PIRNAS.COM | BATUBARA  – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) Soroti dugaan beberapa desa yang melakukan pembelian barang & belanja yang bersumber dari Anggaran Dana Desa secara terkordinir dan dikumpulkan ke satu orang oknum kepala desa yang ditunjuk sebagai kordinator lapangan ( Korlap ) Minggu (18/07/2021).

Ditemui di salah satu cafe di Bilangan kecamatan Sei Suka, Sari Darma Sembiring, SE Direktur Investigasi & Intelijen BPI menjelaskan dari hasil investigasinya sudah mengantongi beberapa nama oknum yang diduga melakukan praktek Penggunaan Belanja Dana Desa yang melawan kewajiban Swakelola yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

” Hasil investigasi ditemukan adanya dugaan tindakan melawan hukum yaitu belanja dana desa melawan kewajiban Swakelola oleh beberapa oknum kades.

Dari keterangan dan pengakuan beberapa kades mereka diduga terpaksa membeli beberapa barang yang sebenarnya tidak urgensi untuk dibelanjakan. Namun jika tidak dimasukkan tidak bisa posting ” Ujarnya.

Ketika ditanyakan bagaimana bentuk pola pelanggaran yang dilakukan, menurut pria yang dikenal dengan sebutan Angling Darma mengatakan Modus yang diduga dilakukan adalah dengan cara mengkordinir dan mengumpulkan sejumlah dana dalam pembelian barang-barang tertentu ke satu orang yang disebut Kordinator lapangan ( korlap ).

” Saya sudah mendapatkan keterangan melalui Pengakuan seorang Korlap desa kecamatan Medang deras, dirinya hanya orang yang dipercaya sebagai tempat disetorkan sejumlah dana. Soal siapa penyedia ataupun Pengadaan nya dirinya meminta untuk ditanyakan langsung ke kepala dinas PMD saja. ” Imbuhnya lagi.

Ketika ditanyakan apa yang menjadi harapannya Terhadap temuan dugaan pelanggaran swakelola desa, Pria putra asli kelahiran Kabupaten Batu bara sudah memberikan pesan kepada kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batu bara.

” Sebagai Putra Asli Daerah yang cinta tanah kelahiran, Saya sudah pesankan kepada kadis PMD Pak Radiansyah untuk mengingat kan Bupati juga dirinya agar memonitor dan jangan sampai ada Oknum-oknum yang coba-coba bermain dan melanggar kewajiban swakelola.

Apabila masih terulang kembali seperti pada dugaan tahun 2020 nya, saya tidak akan memberikan toleransi dan kesempatan kembali pasti akan saya laporkan ke kejaksaan tinggi provinsi sumatera utara dan saya laporkan kementerian desa ” Tegasnya.

Dari hasil penelusuran reporter kami keliling desa di kabupaten Batu Bara, kami menemukan bahwa dugaan praktek-praktek dengan modus serupa juga sudah terjadi di tahun 2020 sebelumnya.

Misal pembelian Pohon dan alat-alat protokol kesehatan yang menurut pengakuan salah satu aparatur desa di kecamatan limapuluh pesisir yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa alat-alat protokol Kesehatan penyedianya diduga menyebut salah satu nama oknum pejabat PMD Kabupaten Batu bara dan Oknum swasta.

” Ini ( alat-alat Prokes ) setau saya dari orang pemkab pak. Kami bayar sama beliau. Kalo pohon kami beli sudah diarahkan ke orang yang sudah ditunjuk dan datang. Suka bingung mau diapakan pohon sejenis mahoni kayu keras begini pak? ” Ungkapnya.

Salah satu kepala desa di kabupaten Batu Bara yang juga merupakan tim sukses dan pengusung Bupati Zahir – Oky juga mengungkapkan keluhannya.

” Sakit kali pak, sangking sakitnya udah ga bisa diungkapkan. Bayangkan pak 7 bulan, masuk bulan Juli Dana Desa kami baru dikeluarkan. Itupun BLT Dana Desa dikeluarkan baru bulan Januari. Dulu disuruh beli pohon alat-alat Prokes. Sekarang HT (Handy Talky), Madu, jamu bahkan sabun. Cemanalah kalo nanti Masyarakat ku nanya Pak, apa gada lagi sabun di desa kami untuk dibeli hingga harus dari luar.

Terkadang saya suka pening sendiri kalo nanti ditanya Masyarakat hasil Musdus ( musyawarah dusun ) dan musdes ( musyawarah desa ) kok belum ada yang dibelikan,” Ungkapnya.

( Az )

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 331 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 439 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler