- BeritaPembangunan Jalan Simpang gegas temuan – Sugiwaras Hasil Pemkab MURA Juara 2 Tingkat nasional.
- BeritaMediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
- BeritaSat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap Peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan
- BeritaGEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih
- BeritaGotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah
- BeritaPolres Labusel Olah TKP Dugaan Pencabulan Oknum Dishub Terhadap Anak Tiri
- BeritaResidivis Kasus Sabu Diciduk di Kotapinang, Polisi Amankan 8 Paket Narkotika
- BeritaRespon Cepat Dumas, Satresnarkoba Amankan Pengedar Sabu di Labuhanbatu
- BeritaMusrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas

Tegas Berantas Narkoba, Polda Riau Ungkap 36 Kg Sabu dan Amankan 4 Tersangka
PIRNAS.COM | PEKAN BARU – Kepolisian Daerah Riau kembali berhasil bongkar sindikat narkoba di wilayah Riau. Dimana pihaknya berhasil menyita 36 kilogram narkoba jenis sabu dari 5 pelaku yang berhasil diringkus.
Pada kasus pertama Polda Riau berhasil bekuk 2 orang pelaku dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram. Narkoba itu disita dari AG dan SY yang ditangkap petugas di wilayah di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Untuk jaringan ini, berhasil dibongkar setelah pada Senin (12/10/20) sekitar jam 08.20 WIB, petugas melakukan pengejaran terhadap sebuah Mobil Avanza warna putih Plat BM 1236 RX. Saat mobil dihadang oleh tim, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan dengan meninggalkan mobil. Sementara saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan 3 buah tas ransel berisikan sabu 20 kg.
“Kita lantas melakukan penyelidikan kembali. Dan setelah 3 hari penyelidikan, kita berhasil menemukan posisi kedua pelaku. Yakni berada di Pulau Rupat, Bengkalis dan berencana melarikan diri ke Malaysia secara ilegal,” beber Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam temu persnya, Sabtu (24/10/20).
Mengetahui persembunyian pelaku, masih kata Agung, petugas kembali melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
Sementara, saat pengembangan ke wilayah Dumai tersangka berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai.
Dari tersangka berinitial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 bungkus besar berisikan narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) unit mobil avanza warna putih BM 1236 RX, sebuah tas sandang berisikan 1 unit Hp dan kartu nomor handphone.
Selanjutnya, untuk kasus kedua, Polda Riau berhasil amankan 16 kg sabu dan 2 orang tersangka, setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas. Dimana satu diantaranya merupakan oknum anggota polisi. Mereka yakni HW (51) dan IZ (55).
Keduanya ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru, pada Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 wib. Petugas, lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan mobil mencurigakan sekitar pukul 19.00 wib.
Mobil tersebut berjenis Opel Blazer warna hitam yang di dalamnya terdapat dua orang yang ditengarai membawa narkoba. Petugas lantas mencoba menghentikan mobil berplat nomor BM 1306 VW. Namun, pengendara justru mencoba kabur dan memacu mobilnya lebih kencang.
“Kita lakukan tindakan tegas dengan menembak ban mobilnya, namun pengemudi belum mau berhenti. Terpaksa kita berikan peringatan dengan mengarahkan tembakan ke pada dua orang yang ada dalam mobil,” bebernya.
Akhirnya setelah menabrak pengendara motor dan mobil petugas, pelaku yang diketahui berjumlah dua orang itu berhasil diringkus di jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.
” Dari keterangannya, HW ditelpon oleh seorang bernama HR (DPO) untuk mengambil sabu di jalan Parit Indah Pekanbaru. Kemudian, tersangka HW menghubungi IZ dan sepakat menjemput barang haram itu di jalan Parit Indah,” paparnya.
Dari kedua tersangka, tim mengamankan Barang bukti berupa 16 bungkus besar yang berisikan Narkotika jenis Sabu, 2 tas ransel warna hitam, dan coklat, 1 unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW, serta 2 Handphone dengan rincian Iphone warna Silver dan Samsung android warna hitam.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.
“Terimakasih saya sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini sehingga bisa kita tindaklanjuti dengan pengungkapan kasus ini. Polda Riau bersama seluruh jajaran akan terus melakukan upaya pengungkapan peredaran narkoba ini”, ungkap Agung.
“Kita tau dari 3200 orang yang ditahan, 2100 diantaranya adalah para pelaku narkoba, pengungkapan narkoba tidak bisa dilakukan dengan pelan, tapi dengan agresif dan lebih tegas lagi. Saya akan berlari untuk pengungkapan narkoba. Melalui Tim Harimau Kampar saya memperingatkan para pelaku saya akan kejar sampai dimanapun, termasuk HR untuk segera menyerahkan diri. Kami komitmen untuk proses hukum bagi para tersangka narkoba dilakukan secara profesional sehingga para tersangka akan mendapatkan hukuman yang maksimal”, lanjut mantan Dir Tipidter tersebut.
Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum, Kapolda yang dekat dengan media ini menjawab dengan tegas.
“Sekarang bukan (anggota) lagi”, tegas Agung sambil memastikan proses hukum bagi yang bersamgkutan baik hukuman internal maupun hukum pidananya.
“Saya berharap Hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini”, tandasnya.
(KA.PERWIL RIAU/TIM)
Hidayat Chan
10 Apr 2026
Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …
Hidayat Chan
08 Apr 2026
Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …
Hidayat Chan
06 Apr 2026
Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …
Hidayat Chan
06 Apr 2026
Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …
Hidayat Chan
03 Apr 2026
Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …
Hidayat Chan
02 Apr 2026
Post Views: 485 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.