Home » Daerah » Surat Edaran pemerintah Kotamobagu, Agar Perayaan Perpisahan Malam Pergantian Tahun Baru Aktifitas Masyarakat di Batasi

Surat Edaran pemerintah Kotamobagu, Agar Perayaan Perpisahan Malam Pergantian Tahun Baru Aktifitas Masyarakat di Batasi

Pirnas.com 29 Des 2020

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Surat edaran Pemerintah Kotamobagu agar aktifitas Masyarakat di malam pergantian Tahun Baru agar tetap di Rumah saja demi memutuskan mata Rantai dari Covid-19, terimformasi semakin meningkatnya angka kasus  positif Covid-19 di wilayah Kotamobagu beberapa pekan belakangan ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meminta kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes), serta pembatasan jam operasional yang sudah dikeluarkan dalam surat edaran Wali Kota beberapa waktu lalu.

Termasuk jam operasional masyarakat dalam rangkat menyambut tahun baru 2021, 31 Desember 2020 mendatang.

Untuk pembatasan jam operasional ini juga, Senin (28/12/2020) siang tadi, telah dilakukan rapat tim gabungan yang terdiri dari unsur Polres Kotamobagu, TNI, dan sejumlah intansi terkait dijajaran Pemkot Kotamobagu.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sahaya Mokoginta melalui Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum, Chandra Wahid, mengatakan, pengawasan ketaatan pembatasan jam operasional pada malam tahun baru, tidak hanya dilakukan oleh SatPol PP, akan tetapi bersama dengan Polri, Kodim 1303 Sub Detasemen POM dan jajaran tim satuan tugas baik dari tingkat Kota, Kecamatan hingga desa dan kelurahan.

“Konsekwensi jika ada kerumunan dan masih ada yang tidak mengindahkan pembatasan yang sudah ditentukan ini, maka sebagaimana berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 42 Tahun 2020, untuk misalnya restorant atau café, maka dikenakan sanksi penghentian sementara hingga pencabutan izin usaha,” jelasnya.

Lanjutnya, sanksi ini tidak hanya berlaku bagi pelaku usaha, namun juga berlaku bagi masyarakat yang melakukan aktivitas diluar jam yang sudah ditentukan.

“Kalaupun masih ada yang bersi keras tetap berkumpul, akan diberikan sanski berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diatur, dan itu menjadi kewenangan dari pihak penegak hukum (Polres) bisa masuk pidana, Ini semua dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap adanya penyebaran virus Corona.  Jam 9 Malam sudah tidak ada lagi aktivitas apapun diluar, semua warga sudah harus berada di rumah masing-masing,” pungkasnya.

Jam pembatasan operasional pada tanggal 31 Desember 2020 sebagaimana dalam Surat Edaran Wali Kota, Nomor 282/W-KK/XII/2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan natal, serta pembatasan jam operasional masyarakat dalam menyambut tahun baru 2021 di masa pandemi Covid-19 tahun 2020 di Kota Kotamobagu, point 2 sebagai berikut:

Jam operasional pertokoan pukul 07.00 s/d 20.00 wita

Jam operasional pasar pukul 03.00 s/d 20.00 wita

Jam operasional restorant / café tutup jam 20.00 wita

Penjual kembang api harus memiliki izin

Tidak melakukan aktifitas untuk mengumpul masa

Penutupan jalan A. Yani (Tugu Pembebasan Permesta) depan Toko Paris pukul 19.00 wita

Aktifitas masyarakat pada tanggal 31 Desember 2020 diberlakukan jam malam pukul 21.00 wita, kecuali melaksanakan Ibadah di rumah ibadah.

(**Agus)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 14 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 448 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 478 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 340 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler