Home » Daerah » Silaturahmi Dan Konfirmasi Awak Media Dan Team LSM PKRN Di Desa Hajoran

Silaturahmi Dan Konfirmasi Awak Media Dan Team LSM PKRN Di Desa Hajoran

Pirnas.com 04 Jan 2022

PIRNAS.COM | LABUSEL – Terkait kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), mengacu pada undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIF), itu yang menjadi dasar hukum sebagai Control cosial untuk melakukan tugas dan fungsi dengan Konfirmasi dan Investigasi di Desa Hajoran tgl 04 Januari 2021 sekitar pukul 02.00 Wib.

Di saat Team awak media pirnas.com dan LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) hadir ke desa, staf desa mengatakan, ibu Kepala Desa sedang ada urusan vaksinisasi di luar dan selanjutnya awak media meminta nomor handphone Ibu kepala desa, seterusnya ibu Kades menyarankan untuk ketemu dan menunggu Pak Sekdes.

Menurut sekretaris Desa Hajoran. mengatakan, terkait Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara( APBN). Kami Desa Hajoran menerima dana Rp. 900.000.000 dan kita mengelola Sesuai dengan juknis yang berlaku. Kita juga di tahun 2020 melakukan kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan jumlah sebesar Rp.600.0000.000 yang di peruntukan dalam hal kepentingan Masyarakat dengan besaran bantuan ke Masyarakat Desa Hajoran sebanyak 172 x 300.000/KK.

Lanjuta kata Sekdes, mengatakan, kita melakukan segala kegiatan yang sumber dana dari Dana Desa selalu bekerja seoptimal mungkin dan selalu bekerja sesuai dengan mekanisme yang menjadi dasar dan ketentuan yang berlaku, tetapi secara utuh Dana Desa yang jumlah besaran Rp.900.000.000. Saat saya tidak bisa membuka secara utuh dan jelas dan saya harus membuka faiel untuk dapat menjelaskan secara keseluruha,” katanya.

Di tempat terpisah awak media pirnas.com Konfirmasi dengan team Investigasi LSM PKRN, Sadino mengatakan, sebagai control cosial saya tetap mengacu Investigasi ke Desa terkait undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan peraturan Menteri Desa nomor 6 atas perubahan nomor 11 tahun 2020, sebagai dasar hukum Konfirmasi dan Investigasi untuk membongkar suatu data-data yang akurat tajam dan terpercaya untuk membuat suatu delik untuk membongkar sebuah data-data yang tidak adanya dikronisasi dengan pagu anggaran dan hasil yang di kerjakan oleh para penyelenggara Negara dan ketika keterangan demi keterangan tidak sesuai dengan fakta yang ada ini, kita buat suatu bukti laporan awak kepihak kepolisian untuk membuat suatu laporan resmi secara hukum.

Lanjut kata Sadino mengatakan, kita akan terus menelusuri segala kegiatan yang sumber dana dari APBN untuk kita crosschek secara objektif ilmiah artinya pasnya antara gagasan dengan kenyataan dan pembuktian secara ilmiah segala kegiatan para aparatur pemerintah dan apabila berdasarkan hasil Konfirmasi dan Investigasi yang kita laksanakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau anggaran masuk dan keluar sudah sikronisasasi, jelas itu menjadi harapan kita dari control cosial dan masyarakat Indonesia, kita dari Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional PKRN, akan menindaklanjuti semuan sekecil mungkin untuk dapat kita laporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

 ( R.Damanik )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 21 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 484 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler