Home » Daerah » Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Indonesia akan Bahas Isu Hukum kepentingan Asia dan Afrika

Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Indonesia akan Bahas Isu Hukum kepentingan Asia dan Afrika

Pirnas.com 29 Sep 2023

 

PIRNAS.COM | Bali – Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 – 20 Oktober 2023 mendatang. Rencananya Konferensi akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi terhadap isu-isu hukum serta memperoleh pandangan dan posisi bersama untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara di Asia dan Afrika. Forum ini dibentuk setelah Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung. Saat itu, Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno menjadi salah satu penggagasnya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly sebagai Presiden Konferensi menjelaskan bahwa sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang jadi kepentingan bersama seperti lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum laut, Palestina, hasil kerja Komisi Hukum Internasional, kejahatan siber, hukum luar angkasa serta hukum dagang dan investasi internasional.

“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Yasonna, Kamis (28/09/2023).

Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga memiliki rangkaian side events berupa business forum untuk mempromosikan investasi di Indonesia, dan diskusi di bidang Hukum Humaniter Internasional.

“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Yasonna.

Menkumham menambahkan bahwa Indonesia juga mempunyai pengalaman di bidang “asset recovery” atau pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri. Isu ini sangat kompleks dan melibatkan yurisdiksi hukum negara lain. Indonesia akan berbagi pengalaman dan keberhasilannya pada side event AALCO di bali mendatang.

Sesi tahunan AALCO ke-61 akan dihadiri 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.

“Kemenkumham beserta kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan beberapa rapat persiapan, yg terakhir pada 27 September 2023. Kami bersinergi agar proses kedatangan sampai kepulangan delegasi berjalan sukses, aman dan lancar,” katanya.
29/09/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 20 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Kategori Terpopuler